Page 29 - Majalah Berita Indonesia Edisi 37
P. 29
BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006 29BERITA KHASBERITAINDONESIA, 10 Mei 2007 29asca Kematian Cliffpelajaran bagi sekolah tinggi ilmu pemerintahan itu. Kisah yang menimbulkan kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jatinangor selama satu tahun.meminta para gubernur, bupati dan walikota tidak lagi mengirimkan siswa utusandaerah mereka untuk menjadi prajaIPDN. Surat edaran tersebut sebagaitindak lanjut dari arahan Presiden agartahun ini tidak dilakukan seleksi calonpraja IPDN. Apakah ini awal dari pembubaran IPDN?Kompas (17/4) mengutip penegasanRyaas Rasyid, mantan Rektor IIP yangdipercayakan memimpin Tim EvaluasiPenyelenggaraan Pendidikan di IPDN,bahwa evaluasi menyeluruh terhadaplembaga tersebut tidak diarahkan pada opsipembubaran. Dalam proses evaluasi itu,menurut Ryaas, seluruh civitas akademikaIPDN diimbau bersikap terbuka dan jujur.Kata Ryaas kepada koran sangat berpengaruh dan beredar luas ini, yang jelastim yang dipimpinnya tidak ditugasi untuk membubarkan IPDN. Tim evaluasimulai mengumpulkan fakta, melakukantukar pikiran dengan pihak-pihak IPDN.Tim yang beranggotakan 9 orang itu, dibagi dalam tiga kelompok, yaitu kelompokpendidikan, pengajaran dan pelatihan;kelompok manajemen; dan kelompokmahasiswa.“Jika civitas akademika IPDN, terutama mahasiswa, tidak jujur dan tidak terbuka, tim bisa menemui jalan buntu. Timharus menguak tuntas hingga ke akar permasalahan tentang bagaimana sistem itudilakukan,” kata Ryaas kepada Kompas.Namun kepada MI (12/4), Ryaas mengatakan semua pimpinan, pendidik danpengawas IPDN harus dipindahkan darisitu agar sistem baru bisa diterapkan.“Kalau mereka tidak dikeluarkan sistembaru tidak akan berjalan,” kata Ryaas.Mantan rektor IIP yang kini anggota DPR,menyatakan setidaknya-tidaknya 100 orang yang terdiri dari pimpinan, pendidik,dan pengawas IPDN harus diganti.Pada edisi sebelumnya (9/4), Kompasmenempatkan kasus kematian Cliff sebagai berita utama di halaman depan, memberinya judul: Kasus IPDN Tidak BisaDitoleransi, dengan anak judul: CliffMuntu Korban Kegiatan OrganisasiTersembunyi.Koran ini mengutip penjelasan Presidenyang mengedepankan keprihatinan danpenyesalannya atas terjadinya kembalikekerasan di IPDN Jatinangor. “Ataskejadian itu tidak ada toleransi lagi,” kataPresiden Susilo.Kompas juga mengutip saran WakilKetua MPR Aksa Mahmud agar IPDNditutup saja. Alasannya, selain menyalahiketentuan pendidikan nasional, juga telahmenimbulkan keresahan luar biasa bagiorang tua mahasiswa. “Banyak orang tuaterpaksa menarik anaknya dari sekolahitu karena tidak tahan disiksa, banyakyang cacat fisik. Jadi saya mendukungsupaya ditutup saja. Tidak ada gunanya,”kata Aksa seperti dikutip Kompas.Sedangkan Ketua MPR Hidayat NurWahid meminta lembaga pendidikantersebut dirombak total. Jika denganperombakan tidak juga berhasil, makasebaiknya dibubarkan saja.Tinjau Tempat AngkerSejarah kelam STPDN bertahun-tahun,terungkap tuntas sejak kematian Wahyu,praja asal Bandung, yang tewas akibatdisiksa para seniornya dari kontingenyang sama. Satu dari penyiksa Wahyu,Sandra Rahman, baru ditangkap aparatKejaksaan Negeri Sumedang di Bandung.Padahal hakim Pengadilan Negeri Sumedang, tahun 2003, menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara pada Sandrayang menjabat ajudan Sekretaris DaerahJabar. Begitu digelandang ke rumahtahanan, jabatan Sandra dicabut. Sudah10 praja terpidana kasus tewasnya Hidayat, saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang.H. Syarif Hidayatullah, orang tuamendiang Wahyu Hidayat, seperti dikutipRepublika, mendesak pemerintah mengubah sistem di jajaran IPDN. “Agar kekerasan tidak terus terulang, maka sistemdi IPDN harus diubah total,” kata Syarifseperti dikutip Suara Pembaruan.Syarif mengecam kebohongan publikyang dilakukan pengadilan saat proseshukum berjalan terhadap para terdakwakasus penganiayaan Wahyu. Jaksa Penuntut Umum Muhasan SH, menuntuttiga terdakwa dengan hukuman 5 tahunpenjara. Namun hakim memvonis merekahanya antara 8 sampai 10 bulan penjara.Ketiga terdakwa tidak dipenjara, melainkan dapat menghirup udara bebas denganalasan hanya berstatus tahanan kota.Pihak IPDN ketika itu menyatakan akanmemecat tiga terdakwa, ternyata melakukan kebohongan publik, sebab mereka tidak dipecat. Sandra baru dijebloskan ke dalam penjara setelah heboh kasuskematian Cliff. “Bagaimana hukum mauditegakkan jika menghilangkan nyawahanya dihukum 8-10 bulan penjara.Mereka pun tidak ditahan, karena alasanhanya dikenakan tahanan kota,” kataSyarif.Wahyu bukanlah korban pertama. Jauhsebelumnya, nasib serupa juga menimpaAliyan Jerani (1993), Wirawan Nurman(1999) dan Eri Rahman (2000). Tabiryang selama ini membungkus praktikpremanis pun terungkap. Begitu terbuka,pemerintah waktu itu mengambil beberapa langkah. Selain memberhentikanSutrisno sebagai Ketua STPDN, pemerintah juga membentuk tim independendan menggelar psikotes untuk seluruhpraja STPDN.Menurut SP, Sutrisno diberhentikansebagai pelaksana harian, diganti I Nyoman Sumaryadi. Dia mendapat tugasmembersihkan sekolah itu dari citrakekerasan. Langklah awal yang dia lakukan menggabung STPDN dan IIP. Nyoman yang tadinya menjadi Ketua IPDNkemudian ditunjuk menjadi Rektor,mempunyai misi mengakhiri kekerasan dikampus tersebut.Rupanya kultur kekerasan yang terbentuk di kampus ini sudah sedemikian kuat.Nyoman bahkan larut dalam sistemtersebut sampai Cliff jatuh jadi korban.Nyoman, semula berusaha menutupisebab kematian Cliff. Namun dua harikemudian muncul pengakuan lima nindyapraja yang sempat memukul Cliff sebelummeninggal. Pengakuan itu disampaikan didalam pemeriksaan di Markas Polisi Resort Sumedang.Namun Nyoman masih berupaya meyakinkan publik bahwa pembinaan di kamfoto: repro tempo