Page 23 - Majalah Berita Indonesia Edisi 40
P. 23
BERITAINDONESIA, 21 Juni 2007 23BERITA UTAMABismar Siregar:Korupsi Bergantung NiatnyaMantan Hakim Agung Bismar Siregarmengatakan batasan antara tindakankorupsi dengan bukan korupsi sangat tipissekali. Keduanya sangat bergantungkepada niatnya.enurut BismarSiregar, tindakkorupsi sejakdahulu sudahada dan tidak akan bisa diberantas. Ia mendasarkannyaatas penciptaan malaikat menjadi setan. Saat itu, Tuhanmemberikan konsesi kepadaIblis untuk menggoda danmemperdaya manusia.Politik uang juga bukan halbaru. Dari dulu sudah demikian. Bedanya, dulu Golkarbegitu berkuasa, sehingga tidak perlu mendapat saingandari siapapun dalam pemilu.“Saya mengatakan dosa Golkar sungguh sangat besar dalam penghancuran negara kitaini. Bukan saya benci, tidak.Saya dipilih Golkar, kok, menjadi Hakim Agung. Sebelastahun enam bulan saya menjadi anggota Golkar,” ucapnya.Setelah era reformasi, muncul pesaing-pesaing yang dengan segala cara mengupayakan mereka termasuk yangmenang. Lalu money politicsbukan dengan lilahi ta’alatetapi, ini duit pilih aku ataulil’aku lil’duit.Namun, ketika kasusnyaterungkap seperti aliran dananonbudjeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP),ke setiap pasangan caprescawapres pada Pilpres 2004,semuanya menyangkal mempertanyakan mana buktinya.Kata Bismar, di dalam Islamada ajaran, apapun yang terjadi pasti seizin Tuhan. Terungkapnya aliran dana DKPbagi orang tak beriman akandisesali, karena itu diserukanagar hasil Pilpresnya dibatalkan.Tetapi bagi orang berimantidak demikian. Ambil hikmahnya, ucapkan, rupanyakami sudah terlampau lamabergelimang di dalam dosadan dusta. Mulailah kami sekarang ini tobat kepada-Mudan tidak akan terjadi lagiperbuatan seperti itu. “Maukah mereka melakukan yangdemikian itu,” kata Bismar.Keadilan Hati NuraniMenurutnya, Undang-Undang Tahun 70-an tentangPemberantasan Korupsi sudahbagus. “Kalau itu saja dilaksanakan sudah bagus,” ucapnya.Pada UU lama ancaman hukuman mati memang tak ada,karena saat itu sasarannyaadalah pegawai dan pejabat,sehingga jangan sampai mereka dihukum mati. Bismarberpesan, ubah saja pasal itu.Sebab menurut hemat dia hakim boleh mengadakan perubahan.“Melihat situasi korupsi sudah sedemikian rupa, tidakada pilihan lain, walaupuntidak dibenarkan menjatuhkan hukuman mati, hakim bisanyatakan hukuman mati,” kataBismar. “Kalau si Bismar hakimnya, akan berbuat demikian. Karena situasi tidakmengizinkan lagi mereka ituterus dipelihara, mati.”Tetapi atas nama reformasiUU lama diperbaiki denganmembentuk hakim tipikor dansegala macam, yang akhirnyajustru membawa keruwetanbaru. Masing-masing merasamempunyai wewenang.“Dibuat sedemikian rupasehingga kita bingung,” kataBismar, yang pernah menjatuhkan vonis bersalah kepada pegawai Telkom karenamembuat tagihan fiktif. Dimuka persidangan terungkapbahwa tagihan fiktif itu dibuatkarena ada permintaan ini danitu dari atas. Pegawai itu mautidak mau harus menurutipermintaan dari atas itu.“Oleh karena itu saya katakan dia terbukti bersalah. Tapibukan dia yang harus mempertanggungjawabkan kesalahan itu, tapi atasannya,” kataBismar, yang selalu melihatpokok permasalahan secarautuh sebelum menyatakanterdakwa bersalah.Apa yang dilakukan Rokhmin Dahuri pernah pula dilakukan Bismar, saat menjabatKetua Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Utara, berkantor diJalan Ahmad Yani, JakartaUtara. Ia membuat surat keterangan mengadakan pungutan-pungutan, termasuk menaikkan biaya perkara di Pengadilan.Muncul keributan. Disebutkan, Pak Domo (LaksamanaSudomo) Pangkopkamtibakan datang untuk inspeksikarena biaya perkara terlampau mahal. Rekan-rekan Bismar di PN Pusat dan PN Selatan sudah menurunkan tetapi ia berkata tidak.“Kenapa harus saya turunkan? Takut Sudomo atau takutkepada rakyat yang ingin mendapatkan keadilan,” kata Bismar, yang membuat SK kenaikan dana pembangunan.SK pembangunan diterbitkan untuk mengelola kantoryang anggarannya tidak disediakan pemerintah. Termasuk membiayai perjalananBismar dengan mobil Toyotadari rumahnya di Jalan Cilandak I, Jakarta Selatan menujuAhmad Yani hanya dijatahlima liter bensin. Sekali jalansudah habis.Ia tak bisa membiarkan ituapalagi pemecahannya sampaibuntu. “Tidak, saya bilang.Kalau buntu, itu bukan si BisMfoto: berindo wilson