Page 26 - Majalah Berita Indonesia Edisi 40
P. 26
26 BERITAINDONESIA, 21 Juni 2007BERITA UTAMAdilontarkan orang asing, tetapi kita sendirimewacanakan pada sisi lain. Good governance adalah suatu tata kelola pemerintahan yang baik dan good government,menciptakan pemerintah yang baik, bebaskorupsi, kolusi dan nepotisme. Itu sebataspada pernyataan-pernyataan, hanyamanis didengar. Namun di dalam pelaksanaannya, di depan mata, siang haribolong, orang mencuri uang negara.Bukankah itu menandakan rendahnya moralitas para pemimpin?Jangan hanya mencari moralitas. Penegakan hukum itu harus jalan dengan benar. Selama ini penegakan hukum tidakjelas ke mana arahnya. Ini saya anggap tidak jelas ke mana arahnya, sebab negarasemakin lama semakin bangkrut danterakhir akan terjadi disintegrasi sosial.Sepertinya, aturan hukum yangkonon sudah cukup keras, ditambah dengan kelembagaan negarayang bersifat khusus, sepertinyatidak bisa berbuat banyak?Itu yang dikatakan Rasulullah Nabi Muhammad SAW, bagaimana pun rencana,kalau tidak ada usswatun hassanah, itutidak bisa jalan. Keteladanan dan kemampuan menghukum orang, itu mestiada di suatu negara. Negara tidak bisamembiarkan orang hidup berfoya-foya darihasil pencurian, terutama aparatur negara.Dana DKP sebenarnya hanya bagian kecil dari gurita korupsi yangada di negeri ini?Dalam pengadaan barang dan jasa milikpemerintah, sangat banyak dana-danasiluman yang mengalir ke pemerintah, itukan bagian dari korupsi yang sistemik?Permasalahan dasarnya adalah sistemrekrutmen dan penempatan eselon-eselonpemerintahan maupun BUMN itu, seringdilakukan dengan campur baur kepentingan politik. Apa yang terjadi? Orangorang yang ditempatkan itu, adalah orang-orang yang telah berutang jasa makadi dalam tugasnya pasti tidak akan melakukan kebaikan bagi negara. Banyakinformasi yang menyatakan menyetor kesana sini, sehingga sangat tidak mungkinlagi melaksanakan tugasnya.Bapak juga, mungkin mengalamisendiri, misalnya kalau tidak memberi uang sekian persen dari nilaiproyek?Tidak usah terlalu urai sampai ke situ.Yang pasti bahwa pengadaan barangpemerintah di Indonesia, bolehlah sayakatakan 56% persen masih berlangsungtidak sesuai dengan peraturan. Hampirsemua instansi, hampir 90% tidak melakukan aturan yang diatur dalam Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003.Mereka melakukan sendiri pemilihan atasdasar kroni-kroni, anak, cucu, dan segalamacam. Ini masih berlangsung sampaisekarang. Dan itu adalah pemborosanpaling besar di negeri ini.Kalau kita mau mendekati prinsip-prinsip penyelenggaraan negara yang baik dan bersih, hal-halseperti ini kan harus dihentikan?Anda (pers-red) sudah teriak di sana danmasyarakat juga sudah teriak, tetapi sistemdan kesadaran untuk berubah ke arah yanglebih baik, tidak ada di negara ini. Yangkedua, tidak ada orang yang diteladaniuntuk mampu mengawasi ke bawah. Orangyang mengawasi kan orang teladan. Bagaimana kalau semua bermain. DPR dan MPRsaja itu, tidak pernah menyelenggarakantender seperti yang diharapkan (kepresred). Tender itu diatur-atur. Hampirseluruhnya (intansi-red).Padahal, mereka yang seharusnyajadi teladan?Seharusnya mesti teladan. Mana adajajaran-jajaran pada level-level pemimpindi kantor-kantor atau instansi yangmemberi teladan. Dan kalau ada yangmembantah pernyataan ini, saya siaphadapi.Jadi, bagaimana menurut Andalangkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperbaiki semuanyaini?Semua orang harus sadar bahwa jikadalam satu atau dua tahun ini kita tidakberubah lebih baik, saya mengkhawatirkan negara ini porak-poranda. Sebabtingkat kemarahan rakyat itu sudah cukuptajam karena miskin dan tidak ada pengharapan. Mau sekolah susah dan keluarsekolah juga susah cari kerja. Di sampingitu, narkoba merajalela. Keempat, tidakada lapangan kerja. Kelima, di depan matarakyat, semua orang jengah melihatseseorang mencuri uang negara, tetapijuga disanjung-sanjung karena memberisumbangan (dari hasil pencurian). Sayasendiri sebagai orang yang mengabdikandiri pada berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Saya sering bertanya,masihkah negara saya akan tetap eksiskalau semua ini tidak bisa diatur denganbaik?Kita sepertinya tidak menyadari,puncak kemarahan masyarakat itu,cepat atau lambat akan datang?Sekarang ada lagi kecenderungan. UUDdasar harus diubah. Apanya? Bukan UUnya melainkan manusianya yang tidakberakhlak, tidak bermoral, dan tidakpancasilais. Sudah kita sepakati pancasila,mau ada ideologi lain lagi. Dalam kelakuan juga, kalau bukan kelompok ini, itutidak boleh. Mana bisa negara dibangunsatu orang atau satu kelompok saja.Memulainya saja bersama koq. Itu jugamasalah yang serius.Jadi jangan salahkan UUD. Itu namanya, tidak maksimalnya kineja menteri,UU-nya harus dicek kembali. Ataukahproduk dari DPR itu, ada hal yang haruskita pertanyakan. Misalnya, bagaimanainvestor menguasai tanah hingga 95tahun. Itu kan sama saja dengan menjualtanah di negeri ini. Kenapa masuk denganistilah investasi, menguasai tanah hinggaratusan ribu Ha, hingga 95 tahun. Negarabangkrut! Nah itu produk DPR dan MPR.Ada lagi konsep sekarang, kalau orangkeberatan, tidak usah bayar pajak. Mereka-mereka yang mengajukan konsepUU ini, masihkah berpikir waras untuknegara atau memang dalam otaknyasudah mau menjual negara?Saya mau tegaskan, terlalu sedikit orangyang masih memikirkan negara ini, tatapisudah 20 juta orang yang mau menjualnegara ini, melalui kelakuannya dantingkah lakunya yang cacat etika.Bagaimana dengan nasionalisme?Jangan bicara nasionalisme. Nasionalisme itu, akar persoalannya adalahperilaku yang baik dan kesetiaan baginegara. Jika tidak setia terhadap negara,tidak usahlah bicara nasionalisme, pastiorangnya pembohong.Menurut Anda, apa yang telahdihasilkan proses reformasi selama9 tahun ini?Kita memang mengalami masalahberkaitan dengan kemiskinan yang belumbisa diatasi, korupsi juga masih merajalela. Tetapi banyak yang sudah dicapaijuga. Misalnya banyak orang yang sudahdihukum, penegakan hukum pun sudahmulai berjalan. Tetapi barulah ketahuankalau sekarang tingkat keberanian oranglebih tinggi untuk mencuri uang negara.Persoalan dasarnya adalah presiden tidakbisa mencampuri penegak hukum. Siapayang harus disalahkan, kalau ada malingdi mana-mana.Jadi, bagimana yang seharusnya?Mestinya dipertanyakan, penegak hukum di Indonesia ini benar nggak kerjaannya? Ini, sedikit-sedikit presiden.Masyarakat juga harus diajak berbicarasecara proporsional. Jadi fungsi mewakili aspirasi itu, tidak dijalankan. Inisemua menumpahkan kepada presiden.Saya tidak membela, tetapi coba berpikir lurus sedikit ya. Fungsi DPR apasudah jalan? MH