Page 24 - Majalah Berita Indonesia Edisi 40
P. 24


                                    24 BERITAINDONESIA, 21 Juni 2007BERITA UTAMAmar. Saya harus mencari jalankeluar dari kebuntuan ini, ”ujar Bismar.Dari pungutan yang ditetapkan, Bismar bisa memfasilitasikantor dengan jasa cleaningservice, sesuatu yang belumpernah ada di tahun 1970-anitu. Termasuk pemberian gajisebesar Rp 60 ribu perbulanyang cukup memadai saat itu.Pengadilan sebagai kantorpublik terpelihara kebersihandan kerapihannya. Pegawaipun memperoleh uang insentifdari setiap lembar putusanyang diketik. Setiap pencarikeadilan yang meminta putusan bisa segera terlayani.Giliran datang permintaandari atasan supaya menyerahkan dana Rp 750 ribu untukSeno Adjie Cup, Bismar menolak. Alasannya sederhana, iatidak main tenis.“Kalaulah ada Rp 750 ribusaya lebih utamakan karyawansaya, yang setiap kenaikankelas membutuhkan biayauntuk anak-anaknya. Sayautamakan untuk ini, setiaphari Lebaran saya berikan itu,”kata dia.Cerita berlanjut ketika Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) tiba. Usai memeriksadilihat kantor bersih dan rapiditanyakanlah dari mana duitnya. Dijawab Bismar, diambildari dana pembangunan. BPKminta itu turut diperiksa.“Tidak, saya bilang. Itu bukan uang negara. Itu uangkebijakan saya yang saya pertanggungjawabkan di lingkungan saya. Saya tidak setorke kas negara sebab kalau sayasetor, coba bayangkan bagaimana sulitnya untuk mengambil uang yang menjadi hakkita,” kata Bismar.Ribut-ribut soal itu menjadimasalah dan berlanjut keruang politik di DPR. TetapiDPR justru membenarkan Bismar. “Itu uang kebijaksanaansi Bismar, yang tidak sayapergunakan untuk kepentingan pribadi saya, tapi untukkepentingan karyawan danseterusnya.”Bukti lain kebijaksanaanBismar sebagai Hakim Agungadalah menyuruh seluruh karyawan kantor pulang jam duasiang. Ini lebih cepat dariketentuan formal pulang jamempat sore.Ia lalu didatangi InspektoralJenderal Departemen Kehakiman. Bismar mengatakantidak mau mengikuti jam formal pulang jam empat sore. Iabilang, lebih mengikuti rasakeadilan hati nuraninya. Kalaupegawainya pulang jam empatsore, mereka harus makansementara Bismar tak mampumemberi mereka uang makan.Jika demikian mereka harusmembawa bekal dari rumah.Yang satu membawa rendangkarena mejanya ’basah’, satunya hanya tempe sepotongitupun dibagi dua. Setengahdibawanya ke kantor setengahlagi untuk di rumah.“Tolong bayangkan, pikirkan, bagaimana rasa solidaritas kami di sini: satu makanrendang, atau rembur kuringkarena dia punya uang, danyang ini tidak. Saya harus atasiitu supaya jangan timbul kesenjangan di antara mereka,”kata Bismar.Selama sepuluh tahun memimpin PN, Bismar bisa mengendalikan semua urusankantor dengan tidak ada korupsi.“Jadi saya katakan korupsiitu batasnya sangat minimsekali bergantung kepada niat.Kalau niatku lilahi ta’ala silahkanlah, hukumlah aku, tidakpeduli aku, saya bilang. Lebihbaik engkau hukum saya walaupun saya benar di mataTuhan. Engkau nanti yangharus mempertanggungjawabkan itu di hadapan Tuhan,”kata Bismar.Puncak Gunung EsBerkaca pada pengalamanpuluhan tahun sebagai hakimBismar setuju bahwa kasusdana DKP adalah puncak gunung es.Diingatkannya, itu bukansepenuhnya prakarsa Rokhmin melainkan karena adaatasan yang datang mintaminta. “Kalau atasan tidakminta-minta, dia juga sayayakin tidak menjadi rakusuntuk memberikan yang demikian itu,” kata Bismar.Kalaupun baru sebatasAmien Rais yang mengakuimenerima dana DKP, Bismaryakin capres-cawapres danpenerima lainnya hatinya harus menjerit. Sebab merekapunya hati nurani. “Kecuali kalau dia sudah tidak punya hatinurani lagi. Sekarang hatinurani sudah mati. Kasus lumpur panas Lapindo misalnya,masihkah SBY punya hati nurani, masihkah mampu merasakan yang dialami olehkorban Lapindo,” kata Bismar.Matinya hati nurani menurutnya juga sudah terjadi dibenteng terakhir keadilan,Mahkamah Agung termasukKetua Mahkamah Agung yangmemperpanjang usia pensiunnya. Walau itu diajukan Sekjen, yang nota bene anak buahnya, tetapi karena namanyadiikutsertakan diperpanjang,kemudian disetujui, menurutBismar adalah korupsi hatinurani.“Masihkah kau andalkan diauntuk mampu memberantaskorupsi, kalau dia terhadaphati nuraninya pun sudahkorupsi. Itulah masalahnya,”kata Bismar.Bismar menilai semua sektor saat ini berperilaku korup.UU Kewarganegaraan punmenjadi sarang korupsi baru.Padahal, UU kewarganegaraanyang lama dimana ia ikut menyelesaikan, bisa digunakanuntuk memberikan surat kewarganegaraan. Dengan suratsecarik itu siapapun tidakperlu membuktikan lagi bahwadia warga negara, sebab sudahtercantum namanya di situ. Bismar menawarkan solusikeruwetan pemberantasankorupsi dengan memberikanmaaf. Sebagai umat sekaligusbangsa kita harus budayakanlembaga pemaafan bila adasengketa di antara sesamaanak bangsa.“Saya bukan orang yangberpikiran, kalau salah, hukum, salah, hukum. Tidak.Kalau korupsi dari dulu sayamengatakan, siapa yang memberantas korupsi? Yang memberantas koruptor dan yangdiberantas koruptor. Jadi bagaimana dong, tolonglah kitaselesaikan,” ucap Bismar.Solusi ini berbeda denganpenyelesaian hukum para hakim yang dibesarkan dalamfilsafat hukum Barat, yangmeyakini penjara sebagai penyelesaian hukum.“Kalau si Bismar falsafah hukumnya adat batak,” ucapnya.Ia lalu menyebut sebuah perumpamaan klasik adat Batak:Metmet bulung ni jior, metmetan bulung ni bane-bane.Uli hata na tigor, ulian hatana dame.Artinya, adalah baik mengatakan kebenaran tetapi jauhlebih baik mengatakan kedamaian. „ HT/AM/RBMatinya hati nurani juga sudah terjadi di benteng terakhir keadilan,Mahkamah Agung.foto: berindo wilson
                                
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28