Page 45 - Majalah Berita Indonesia Edisi 54
P. 45


                                    BERITAINDONESIA, 10 Agustus 2006 45BERITA KHASBERITAINDONESIA, 31 Januari 2008 45artai Golkarnangkan pasangan Abdul Gafur dan Abdurrahim Fabanyo yang diusung koalisiPartai Golkar, PDK dan PAN, dengan perolehan 181.889 suara. Sedangkan pasangan Thaib-Gani diusung koalisi PKS, PBB,PKB, Partai Demokrat dan sejumlahparpol kecil, ditetapkan hanya mendapat179.020 suara.Versi KPUD Malut yang diumumkan 16November, menetapkan, pasangan ThaibGani menang dengan memperoleh179.020 suara atau 37,35 persen, disusulpasangan Abdul Gafur-Abdul Rahim yanghanya meraih 178.157 suara atau 37,35persenPertaruhan PrestiseTipisnya perbedaan suara di PilkadaSulsel selain membuka peluang berubahnya nama pemenang berdasarkan putusan hukum, karena disengketakan sebagaimana di Sultra dan Malut, hasilnya sesungguhnya sangat menyengat Partai Golkar. Karena partai yang dibentuk di eraOrde Baru ini selalu menjadikan Sulselsebagai lumbung suara terbesar setiap kalipemilu berlangsung.Tetapi kali ini PDI Perjuangan begitucerdik bermanuver. Partai berlambangbanteng gemuk dalam lingkaran denganmoncong putihnya, secara sengaja mengusung Wakil Gubernur Syahrul YasinLimpo yang notabene merupakan kaderPartai Golkar sebagai calon gubernur,berpasangkan dengan sesama kaderGolkar pula yakni Agus Arifin Nu’mangyang sehari-hari menjabat Ketua DPRDSulsel dan mewakili Partai Golkar pula.Karena itulah Ketua Umum PartaiGolkar HM Jusuf Kalla sepertinya takmerasa khawatir bakalan kehilanganmuka di provinsi asalnya, sebab pemenangnya dipastikan adalah “Golkar-Golkar” juga. Terlebih Mansyur Ramly selakucalon Wagub, merupakan saudara iparnyayang diyakini bisa merepresentasikankekuatan politik klan keluarga besar Kalla.Kalkulasi politik demikian membuatJusuf Kalla tak sedikitpun ragu untukmenyerukan seluruh konstituen Golkar,untuk memilih siapapun kader terbaikPartai Golkar sesuai hati nurani masingmasing. Seruan inilah yang lalu dimanfatkan oleh pasangan Syahrul Yasin Limpo dan Agus Arifin Nu’mang, yang menggadang dan menuliskannya besar-besarandi setiap spanduk dan baliho kampanyenya, hingga begitu mengena dan meresapdi hati pemilih.Hasilnya memang tak lagi terbantahkan,perbedaan perolehan suara antar keduanyasangat tipis.Tetapi ibarat pepatah lama, “Kerbaupunya susu sapi punya nama” itulah yangkini terjadi di Sulsel. Partai Golkar yangmempunyai kader terbaik tetapi PDIPerjuanganlah yang meraih hadiah citrasebab berhasil memenangkan Pilkada.Cara demikian bukan hal baru sesungguhnya. Di sejumlah Pilkada lain, PDIPerjuangan cenderung mengusung calondari luar partai, apabila hal itu memanglebih memungkinkan untuk memenangkan pertarungan.Karena itu, Partai Golkar sudah sempatangkat “bendera putih” di Sulsel. SebelumKPUD melakukan rapat pleno penetapanhasil Pilkada Jumat (16/11), Sekjen DPPPartai Golkar Soemarsono kepada harianFajar yang terbit di Makassar, di JakartaRabu (14/11) malam sudah mengakuikekalahan Amin Syam.“Pada dasarnya kami konsisten disemua pilkada, harus siap kalah dan siapmenang. Makanya, kami sangat kesatriamengakui kekalahan kami di Sulsel,” kataSoemarsono, setelah mengetahui hasilakhir rekapitulasi perolehan suara ditingkat provinsi.Selain mengakui kekalahan, DPP PartaiGolkar juga menyatakan selamat kepadapasangan Syahrul-Agus yang telah memenangkan pilkada. Soemarsono pun meminta semua elemen di Sulsel, untuk turutmemberikan dukungan terhadap gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat.“Kami harus mendukung agar pasanganini bisa menjalankan pemerintahandengan baik.”Tetapi seketika berubah manakala putusan MA turun. Ketua Umum DPP PartaiGolkar Jusuf Kalla mengatakan, PDIPerjuangan tidak berhak mengajukanpeninjauan kembali terhadap putusan MAtersebut. “Yang berhak mengajukanpeninjauan kembali itu kan KPUD,” ujarKalla. Iapun membantah telah mengintervensi putusan MA. “Intervensi mana? Apakita bisa intervensi Mahkamah Agung?”Pernyataan Kalla mendapat bantahandari PDI Perjuangan, yang bertekadmelakukan berbagai opsi untuk mempertahankan kemenangannya. Yasonna H.Laoly, Anggota Fraksi PDI Perjuangan diDPR mengatakan, PK atas putusan MAdan berbagai opsi hukum lain akandilakukan PDI Perjuangan. “Tidak adapihak yang berhak melarang hak oranglain dalam hal ini. Langkah itu sesuaidengan ketentuan hukum,” tegas Laoly.Laoly menganggap pernyataan JusufKalla, yang menegaskan hanya KPUDSulsel yang berhak ajukan PK, sudahmerupakan bentuk intervensi. “Pernyataan Jusuf Kalla, saya kira maju terlalu jauh.MA yang punya kewenangan dan biarkansaja dia bekerja. PDI Perjuangan tentuakan melakukan berbagai opsi yang sesuaidengan ketentuan hukum, apakah PKatau opsi lain.”Ketua DPP PDI Perjuangan TjahjoKumolo mendukung upaya KPUD Sulseluntuk melakukan upaya hukum PK.Kepada Berita Indonesia, Ketua FraksiPDI Perjuangan DPR ini menyatakan,seharusnya pemerintah melantik duluhasil pilkada Sulsel oleh KPUD Sulsel,agar jalannya pemerintahan di daerahtidak terganggu. “Dan juga menghargaihasil demokrasi di Sulsel, dengan menghargai pilihan rakyat dan tugas KPUDSulsel.” „ HTilustrasi: dendy
                                
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49