Page 46 - Majalah Berita Indonesia Edisi 54
P. 46
46 BERITAINDONESIA, 31 Januari 2008BERITA HUKUMBila Pak JenderalHarus Pindah SelPenahanan Rusdihardjo di Mako Brimob disorot DPR.Penempatan itu karena Rutan Bareskrim Mabes Polripenuh.eski kini sudah dalam status tahanan, posisi mantanKapolri Jenderal Rusdihardjo tidaklah sesederhana itu. Saat ini Dewan Perwakilan Rakyattengah menyorot keberadaan dirinya yangditahan di Markas Komando Brimob,Kelapa Dua, Depok, yang konon lebihnyaman dari sel tahanan di Markas BesarPolri.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)bahkan membicarakan hal ini denganMenteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta. Awalnya, karena KPK tidak punyarutan sendiri, Rusdihardjo dititipkan keMabes Polri dengan harapan dititipkan kesel Bareskrim Mabes Polri. Ternyata olehMabes Polri, mantan pucuk pimpinannyaitu ditempatkan di Mako Brimob. Alasannya, sel Bareskrim penuh.Saat ini yang menghuni sel BareskrimMabes Polri adalah mantan MenteriKelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri,mantan anggota Komisi Yudisial IrawadyJoenoes, dan Wakil Bupati Medan Ramli.Dilaporkan baik oleh Kompas maupunIndo Pos, 22 Januari 2008, dalam rapatdengar pendapat di DPR, (21/1), anggotaKomisi III DPR mempersoalkan penempatan Rusdihadjo di sel Mako BrimobKelapa Dua. Dikhawatirkan hal itu menimbulkan kesan pilih kasih.Menurut anggota DPR Gayuus Lumbun, KPK mestinya memiliki sel tahanankhusus untuk pelaku korupsi dari kalangan mantan aparat. Hal itu untukmencegah terjadinya aksi kekerasan daritahanan lain terhadap mantan aparat.Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono mengatakan akan mengevaluasi perlakuan Polri kepada Rusdihardjo dalam20 hari masa tahanan pertma sesuaiKUHAP.Fasilitas Polri menjadi pilihan KPKuntuk menitipkan tahanan mereka, pasalnya ruang tahanan di basemen KPK Kuningan saat ini belum layak ditempati.KPK juga tak mungkin menitipkan tahanan di lembaga pemasyarakatan. Selamaini ada tiga tempat penahanan KPK, yakniRutan Polres Jakarta Selatan, Rutan PoldaMetro Jaya dan Rutan Bareskrim MabesPolri. Rusdihardjo merupakan tahananyang pertama yang dititipkan di tempatyang berbeda.Namun demikian, sebenarnya sebelumRusdihardjo dipindahkan ke tahananMako Brimob, KPK mendapat tembusandari kepala Rutan Mabes Polri Agus WintoBasuki terkait pemindahan tersebut.Namun menurut Ketua KPK AntasariAzhar, surat tersebut dijawab pimpinanKPK bahwa Rusdihardjo harus dikembalikan ke Rutan Bareskrim.Bagaimana kondisi ruang tahananMako Brimob belum terekspos secaraterbuka. Namun seperti ditulis wartawanIndo Pos, di bagian luar dinding Blok B,tempat Rusdihardjo ditahan tampak outdoor AC. Dia menempati sel yang pernahditempati mantan Kabareskrim KomjenSuyitno Landung. Landung ditahan karena menerima hadiah saat menyidikkasus pembobolan BNI.PungliRusdihardjo ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini berkasnya memasuki tahap penuntutan. Dugaanketerlibatan Rusdihardjo dalam kasuspungli pertama kali dilontarkan mantanKepala Bidang Keimigrasian KBRI Malaysia Arken Tarigan. Dia menyampaikannyadalam kesaksiannya pada persidanganmantan Dubes RI untuk Malaysia Hadi A.Warayabi dan mantan Kabid ImigrasiKBRI Malaysia Suparba W. Amiarsa diPengadilan Tipikor. Warayabi kini dihukum 2,5 tahun penjara.Arken yang mantan bawahan Rusdihardjo mengungkapkan, Dubes RI untukMalaysia, termasuk Rusdihardjo antara2004-2006, mendapat jatah RM 30 ribusampai RM 40 ribu. Sementara WakilDubes mendapat jatah RM 10 ribu sampaiRM 15 ribu. Jatah itu diambil dari selisihpenggunaan tarif ganda pengurusandokumen keimigrasian.Tarif berbeda itu juga tercantum dalamSK Perwakilan RI untuk Malaysia di KualaLumpur No. 021/SK-DB-0799 tanggal 20Juli 1999 yang dibuat pada era DubesJacob Dasto. Tarif besar diberlakukanpada pemohon, sementara yang disetor kepenerimaan negara bukan pajak (PNBP)tarif yang lebih kecil.Bukan hanya dari itu, pemasukan jugadidapat dari selisih konversi mata uang.Uang yang ditarik dari pemohon dokumenkeimigrasian berupa ringgit Malaysia.Uang tersebut kemudian dikonversikandalam dolar Amerika. RHRusdihardjo harus dikembalikan ke sel Bareskrim Mabes PolriMRusdihardjo