Page 26 - Majalah Berita Indonesia Edisi 65
P. 26


                                    26 BERITAINDONESIA, Maret 2009BERITA UTAMAitu merupakan pembelajaran polik yangsangat baik, dengan adanya konvensi yangdipelopori oleh Golkar, maka Golkardianggap betul-betul partai yang proreformasi, partai modern, partai yangdemokratis, sehingga citranya naik, dannaiknya citra Golkar inilah mempunyaiarti bagi kemenangan Golkar yang berhasil mendapatkan suara terbanyakdalam Pemilu 2004.Tapi Bapak Jusuf Kalla selalu menolaktentang pentingnya konvensi dan beliaumenganggap konvensi tidak ada untungnya bagi Golkar. Inilah yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap PartaiGolkar. Padahal kita tahu, Golkar itupartai besar, pemenang pemilu, partaiyang sudah berpengalaman dalam bidangpolitik, telah ikut pemilu legislatif delapankali, sejak awal Orde Baru tahun 1971sampai dengan 2004 pemeritahan reformasi. Golkar itu mempunyai sumberdayamanusia yang cukup dan bisa diandalkanuntuk menduduki berbagai posisi-posisipolitik, tingkat nasional termasuk posisipresiden dan wakil presiden.Perlu diketahui, Golkar juga memilikiinfrastruktur partai yang menjangkau basisbasis masyarakat, dari pusat, propinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan,sub-sub desa, dan sub-sub kelurahan. Golkar juga memiliki infrastruktur. Orang akanmengatakan partai yang besar seperti ini kenapa tidak mempunyai keberanian memilikicalon presiden, kok tidak punya kepercayaandiri untuk mempunyai calon Presiden. Inisemua mempengaruhi citra Golkar.Tetapi setelah ini saya dengar DPPGolkar sudah menyetujui proses penetapan calon presiden Partai Golkar,yang dimulai saat ini sampai pemilihanlegislatif selesai, dimana DPD-DPD tingkat I dan tingkat II, diberi kesempatan untuk mengusulkan nama-nama bakal calonpresiden, sebanyak-banyaknya tujuh orang. Nama-nama itu akan disurvey. Survey itu diadakan sebelum pemilu legislatifsatu kali, dan setelah pemilu legislatif satukali, jadi dua kali survey dilakukan,dankemudian disahkan oleh rapim khusus.Bagaimana pandangan Anda tentang keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai penentuan Calegterpilih berdasarkan suara terbanyak?Iya memang itu, sudah merupakan ketentuan dari Mahkamah Konstitusi yangsudah barang tentu kita harus menjalankan keputusan tersebut. Memangpada waktu pembahasan di DPR tentangUndang-undang Pemilu, pendapat sepertiini juga sebetulnya sudah muncul daribeberapa fraksi, tetapi fraksi-fraksi besarwaktu itu menolak. Fraksi besar berkeinginan pada ketetapan berdasarkan nomor urut, dengan ketentuan adanya bilangan pembagi, bahkan partai Golkaryang sangat ngotot, dengan sistem nomorurut, walaupun bilangan pembaginya100%. Tahun 2004, lalu turun, sampai akhirnya turun sampai 30%. Jadi bilamanaanggota legislatif itu mendapatkan suara30% lebih maka dia akan menjadi anggotaDPR, terserah dia nomor urutnya berapa,tetapi jika tidak mencapai 30%, kembalilagi kepada Nomor urut, 1..2..3..dst.Pada waktu penetapan caleg, partaiGolkar yang tadinya ngotot untuk nomorurut, Ketua Umum Jusuf Kalla mendapatkan kesulitan dalam menentukan siapanomor urut 1..2..3..dst, karena semuaberharap mendapatkan nomor kecil. Danitu semuanya merupakan keinginan paraCaleg, berusahalah mereka untuk mendapatkan nomor kecil. Akhirnya JK secaraintern memutuskan berdasarkan suaraterbanyak. Sehingga kemudian Golkarmenetapkan susunan penetapan calonlegislatif itu berdasarkan suara terbanyak.Keputusan berdasarkan suara terbanyakini memang menjadi lebih ketat karenaketerpilihan seseorang itu ditentukanberdasarkan suara terbanyak. Di sini punterjadi persaingan antar partai maupuninternal partai.„ B69JADI SATU: Bendera Partai Golkar dan Partai Hanura berada di atas billboard Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla di kawasan Tebet,Jakarta Selatanfoto: berindo
                                
   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30