Page 47 - Majalah Berita Indonesia Edisi 65
P. 47
BERITAINDONESIA, Maret 2009 47BERITA NASIONALHarapan Siapa?sul Arifin berani menandatangani persetujuan pemekaran Provinsi Tapanuli.“Dari 25 syarat yang diminta, sejumlah 23syarat sudah dipenuhi. Jadi saya tandatangani,” kata Syamsul kepada wartawanseusai pertemuan tertutup dengan timpencari fakta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kasus pemekaran Protap, (23/2) di Jakarta. Cumatinggal satu yang mengganjal, tandatangan dari Ketua DPRD Sumut AbdulAziz Angkat yang tak kunjung keluar.Itulah sebabnya, ribuan massa pendukung pembentukan Protap mengamukkarena tidak sabar lagi nasibnya digantung-gantung terus.Di sisi lain, dalam perjalanannya, rencana pembentukan Protap ini menemuibanyak kerikil besar. Pasalnya, warisanBelanda yang telah membuat wilayahTapanuli dibagi dalam dua keresidenanyang dibentuk pada tahun 1915 tersebut,telah membuat karakter di dua wilayahkeresidenan Tapanuli terpecah yaitu ekskeresidenan Sumatra Timur dan Tapanuli.Sehingga eks kedua keresidenan itu sulituntuk sepaham akan wacana pembentukan Protap. Kedua eks keresidenanBelanda tersebut lebih cenderung untukmemilih berdiri sendiri. Apalagi masyarakat Mandailing sudah mengusulkanpembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang mencakup wilayah dari pemekaran Tapanuli Selatan yakni KabupatenMandailing Natal (Madina), TapanuliSelatan (Tapsel), Padang Sidempuan,Padang Lawas Utara (Paluta), dan PadangLawas (Palas), yang telah sampai ke mejaDPRD Sumut pada tanggal 20 Januari2009. Dan oleh DPRD setempat telahmembentuk panitia khusus untuk menanggapi aspirasi masyarakat Tapseluntuk pembentukan Provinsi SumatraTenggara (Prosumteng).Sementara Kota Sibolga sebelumnyasudah menarik dukungannya untuk Protap yaitu sesuai dengan Keputusan DPRDSibolga No 15/2006 tentang pencabutandukungan DPRD Kota Sibolga untuk bergabung dengan Provinsi Tapanuli. Denganalasan, Tim Pemrakarsa Provinsi Tapanulitelah melecehkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan,Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, KotaSibolga, dan Kota Padang Sidempuan.Sehingga masyarakat dan pemerintah,serta DPRD setempat menolak untukbergabung.Menurut Guru besar Antropologi Universitas Negeri Medan dan juga pengajardi Universitas Sumatera Utara (USU)Usman Pelly, pembentukan protap akansulit dilakukan akibat dua kelompok besarmasyarakat di daerah itu, telah berpisahbudaya dan agama berabad-abad lalusejak zaman kolonial Belanda. Pada awalabad 19, penjajah Belanda menjadikanwilayah Tapanuli sebagai benteng penolakpengaruh Islam di bumi Sumatera. Namun, upaya yang dilakukan Belanda itutidak berhasil, karena upaya IslamisasiPulau Sumatera juga gencar dilakukanmasyarakat. Hal ini berujung pada terbelahnya struktur kependudukan masyarakat Tapanuli. Sebagian besar masyarakat di Tapanuli Utara memeluk agamaKristen. Sebaliknya, di Tapanuli Selatansebagian besar penduduknya adalah Muslim.Di antara mereka yang kontra terhadapProtap beranggapan, sebaiknya pemekaran tidak dilakukan. Mereka melihatpada daerah-daerah yang sudah dimekarkan tidak membawa perubahanyang signifikan dalam meningkatkankesejahteraan, namun malah timbulpolemik lain yang dianggap menjadibeban masyarakat. Namun, di satu pihaklagi mengatakan pemekaran ini, hanyaakan menimbulkan masalah baru. Yaknitimbulnya persaingan antar suku. Dimanadalam perkembangannya, wilayah kabupaten/kota yang telah dimekarkan cenderung bernunsa kesukuan.Rizal Nurdin (alm) semasa menjabatsebagai gubernur Sumut memandangwacana yang dikembangkan dalam idepemekaran itu sangat identik dengannama etnik di Sumut. Keadaan ini secarapsikokultural bisa menjadikan wilayahtertutup bagi etnik lain di wilayah Tapanuli. Apalagi dari sisi agama, wilayahkabupaten dan kota dalam rencana Provinsi Tapanuli didominasi agama tertentu.Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkanresiprokal, saling membalas, kepadadaerah-daerah lain di luar wilayah rencana Provinsi Tapanuli. Makanya adapenolakan bergabung dari KabupatenTapanuli Selatan, Kabupaten MandailingNatal dan Kota Padang Sidempuan.Dalam pandangan Rizal, pembagianwilayah seperti itu akan berimplikasi padatiga hal, yakni kecenderungan menguatnya aspirasi politik untuk membentukkabupaten baru berdasarkan sentimenkesukubangsaan. Hal mana misalnyaterjadi pada pembentukan KabupatenToba (sub-etnis Toba), Kabupaten Humbang-Hasundutan (sub-etnis Humbang),dan Kabupaten Samosir (sub-etnis Samosir) yang merupakan pemekaran dariKabupaten Tapanuli Utara (sub-etnisSilindung), Kabupaten Pakpak Bharat(sub-etnis Pakpak), pemekaran dariKabupaten Dairi (didominasi Toba danKaro), Kab. Mandailing-Natal (sub-etnisMandailing), pemekaran dari KabupatenTapanuli Selatan (sub-etnis SipirokAngkola), dan seterusnya. Dengan anggapan ini, ada upaya untuk mengerdilkanKHAS: Rumah adat suku batak di provinsi Sumatra Utarafoto: ist