Page 17 - Majalah Berita Indonesia Edisi 72
P. 17
BERITAINDONESIA, November 2009 17BERITA UTAMAerubahan pendirian itu dikemukakan Presiden SBY dalampidato di Istana Negara, Jakarta,Senin (23/11/2009) menyikapirekomendasi Tim Verifikasi Fakta KasusHukum Chandra M Hamzah dan Bibit SRianto, yang merupakan bagian kedua daripidatonya setelah mengomentari perkembangan pengusutan kasus Bank Century.Sesungguhnya, kata Presiden, jika kitaingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Saudara Chandra Hamzahdan Saudara Bibit Samad Rianto salahatau tidak salah, maka forum atau majelisyang tepat adalah pengadilan.”Semula saya memiliki pendirian seperti itu, dengan catatan proses penyelidikandan penuntutan mendapat kepercayaanpublik yang kuat. Dan tentu saja, prosespenyidikan dan penuntutan itu fair,objektif, disertai bukti-bukti yang kuat,”katanya.Namun, menurut Presiden, dalamperkembangannya, justru yang munculadalah ketidakpercayaan yang besarkepada pihak Polri dan Kejaksaan Agungsehingga telah masuk ke ranah sosial danbahkan ranah kehidupan masyarakatyang lebih besar. Oleh karena itu, faktoryang Presiden pertimbangkan bukanBibit-Chandra Tidakke PengadilanPresiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berubah pendiriantentang kasus Bibit-Chandra. Dari semula berpendirian bahwaforum yang tepat untuk membuktikan Bibit-Chandra salah atautidak adalah pengadilan, berubah menjadi agar pihakkepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini kepengadilan dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan.hanya proses penegakan hukum itusendiri, tapi juga faktor-faktor lain sepertipendapat umum, keutuhan masyarakatkita, asas manfaat, serta kemungkinanberbedanya secara hakiki antara hukumdengan keadilan.”Oleh karena itu, solusi dan opsi lainyang lebih baik yang dapat ditempuhadalah pihak kepolisian dan kejaksaantidak membawa kasus ini ke pengadilandengan tetap mempertimbangkan asaskeadilan, namun perlu segera dilakukantindakan-tindakan korektif dan perbaikanterhadap ketiga lembaga penting itu, yaituPolri, Kejaksaan Agung, dan KPK,” kataPresiden.Presiden menilai, sejak awal proseshukum terhadap dua pimpinan KPKnonaktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra, di kalangan masyarakat. “Kecurigaan terhadap kemungkinan rekayasa kasus ini oleh para penegakhukum juga tinggi,” katanya. Presidenjuga mempelajari hasil survei oleh lembaga survei yang kredibel yang baru sajadilakukan yang menunjukkan bahwamasyarakat kita memang benar-benarterbelah.Di samping Presiden telah mengkajilaporan dan rekomendasi tim delapan,juga melakukan komunikasi dengan duapimpinan lembaga negara di wilayah justice system, yakni Ketua MahkamahAgung dan Mahkamah Konstitusi. Presiden juga telah melakukan komunikasidengan segenap pimpinan KPK dan tentusaja telah mengundang Kapolri dan JaksaAgung untuk mencari solusi terbaik ataskasus ini.Di luar itu, Presiden juga berterimakasih kepada para pakar hukum yangsejak Tim Delapan menyampaikan rekomendasinya, juga memberikan pemikiran-pemikirannya kepada Presiden.Presiden mengatakan sebelum memilihopsi atau konstruksi penyelesaian kasusini di luar pertimbangan faktor-faktornon-hukum tadi, dia juga menilai adasejumlah permasalahan di ketiga lembagapenegak hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. “Permasalahanseperti ini tentu tidak boleh kita biarkandan harus kita koreksi, kita tertibkan, dankita perbaiki,” tegas Presiden.Solusi tidak membawa kasus ini kepengadilan, menurut penilaian Presiden,lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya. “Tentu saja cara-cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuanperundang-undangan dan tatanan hukumyang berlaku. Saya tidak boleh dan tidakakan memasuki wilayah ini karena penghentian penyidikan berada di wilayahlembaga penyidik atau Polri, penghentiantuntutan merupakan kewenangan lembaga penuntut atau kejaksaan, serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaanasas oportunitas merupakan kewenanganJaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikankepada Kapolri dan Jaksa Agung untukmelakukan penertiban, pembenahan, danperbaikan di institusinya masing-masingberkaitan dengan kasus ini. Demikianpula saya sungguh berharap KPK jugamelakukan hal yang sama di institusinya,”ujar Presiden SBY.Menurut Presiden, kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarahbahwa reformasi nasional kita memangbelum selesai, utamanya reformasi dibidang hukum.“Kita semua para pencari keadilan jugamerasakannya. Bahkan kalangan internasional yang sering fair dan objektif dalammemberikan penilaian terhadap negerikita juga menilai bahwa sektor-sektorhukum kita masih memiliki banyakkekurangan dan permasalahan,” katanya.Oleh karena itu, Presiden mengatakanbahwa lima tahun mendatang penegakanhukum dan pemberantasan korupsi tetapmenjadi prioritas pemerintah. “Bahkandalam program 100 hari, saya telahmenetapkan gerakan pemberantasanmafia hukum sebagai prioritas utama,”katanya. BI/MLPPresiden menyikapi kasus Bibit-Chandra dan kasus Bank Century, Senin malam 23/11/2009P