Page 23 - Majalah Berita Indonesia Edisi 72
P. 23
BERITAINDONESIA, November 2009 23sudah lazim dilakukan di KPK sejakkepemimpinan terdahulu. Hal ini ditegaskan Mantan Wakil Ketua KPK Erry RiyanaHardjapamekas dengan mengantarkansurat kepada Kabareskrim Komjen PolSusno Duadji dan sekaligus memintaBareskrim Mabes Polri menahan dirinyakarena telah melakukan hal yang samadengan yang dilakukan Bibit SamadRianto dan Chandra M Hamzah.“Saya mengajukan surat permohonanpenahanan terhadap diri saya. Kalaukeduanya ditahan karena penyalahgunaan wewenang (pencekalan), saya jugapernah melakukan itu. Oleh karena itu,saya juga harus ditahan dan dijadikantersangka,” kata Erry usai mengantarkanlangsung surat itu di Bareskrim MabesPolri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/10/2009) malam.Ulah MarkusSangat mungkin memang KPK benar.Tetapi, penyidik Polri juga belum tentuseratus persen salah. Namun kejadian inimengisyaratkan, KPK juga harus berbenah diri. Baik dalam proses birokrasipenegakan hukum maupun dalam mencegah persekongkolan dengan MarkusMarkus.Sebab, tindak pidana pemerasan yangdilakukan oknum penyidik KPK, sudahpula pernah terjadi pada Maret 2006.Seorang penyidik KPK melakukan pemerasan sebesar Rp700 juta terhadap seorang saksi yang terkait dengan kasusdugaan korupsi di PT Industri SandangNusantara.Selain itu, beberapa penyidik KomisiPemberantasan Korupsi (KPK) telahpernah dipulangkan ke lembaga merekamasing-masing alias dipecat dari KPKkarena terindikasi menerima suap daribeberapa tersangka tindak pidana korupsi. “Memang belum ada secara nyataterima suap. Namun, indikasi ke arah ituada beberapa orang. Dan mereka sudahkami pulangkan ke lembaga merekamasing-masing bulan lalu,” kata staf KPKOskar Haris Napitupulu SH dalam dialoginteraktif di Jakarta, Jumat (26/8/2006).Ditambah lagi adanya Markus yangmenyaru sebagai penyidik KPK (gadungan). Seperti pernah tertangkap olehPolisi Daerah Sumatera Utara, Selasa, 2September 2007, dua orang penyidik KPKgadungan yang sedang memeras salahsatu bupati tersangka kasus korupsi.Kedua penyidik KPK gadungan itu meminta uang Rp1,5 miliar kepada korbandengan tujuan kasusnya bisa ditutup KPK.Ulah para Markus ini telah mengotoriKPK. Markus yang tak segan mengakusebagai penyidik KPK itu bergentayangandi berbagai instansi dan daerah dengansasaran para pejabat yang sedang dandiduga terlilit kasus korupsi. KPK sendiri,pernah membeberkan, menerima pengaduan sekitar 100 kasus KPK gadungan.Rekaman sadapan pembicaraan teleponAnggodo yang membuat publik terkejut,sedih, marah dan galau, selain mengindikasikan telah adanya skenario (rekayasa)pengkriminalisasian oknum pimpinanKPK, juga memberi petunjuk bahwa paraMarkus juga telah ikut berperan (memengaruhi) proses penegakan hukum diKPK.Semua ini memperlihatkan, kiranyaKPK harus lebih meningkatkan komitmenpada prinsip zero tolerance terhadap halhal yang terkait dengan tindak pidanakorupsi, diterapkan dengan tegas, termasuk kepada (di dalam KPK) sendiri.Dengan demikian, dukungan publikdia tulis: Kepada Ayah di Sorga. Di kolompengirim, Si Anak pun menulis nama dan alamatrumahnya dengan lengkap, meniru alamat yangselalu dibuat ibunya setiap kali mengirim suratkepada kerabat.Kemudian esok harinya, Pak Pos menyortir danmengantar surat itu. Membaca tujuan surattersebut, Pak Pos merasa iba sehingga tidak tegamengembalikan suratnya. Mau dikemanakan suratitu? Akhirnya Pak Pos menyerahkannya ke kantorpolisi terdekat. Siapa tahu surat itu berisi sesuatuhal.Ketika polisi menerima surat itu, si petugas jugaberpikiran demikian. Lalu polisi itu membuka suratdan membacanya. Si Polisi sangat terenyuhmembaca surat itu. Dia langsung menangkap bahwaSi Anak ini mungkin sudah tidak punya ayah.Lalu petugas polisi melaporkan surat itu kepadakomandannya. Si Komandan juga terenyuh. Spontan,komandan meminta semua anak buahnya berkumpuldi ruang rapat. Kepada anak buahnya, komandanmenjelaskan isi surat Si Anak itu. Komandan punmengajak semua anak buahnya dengan sukarela,tulus, urunan memenuhi permintaan Si Anak.Untuk memotivasi, komandan langsungmerogoh koceknya. “Ini dari saya dua ratus limapuluh ribu,” katanya. Lalu, semua anak buahnyapun membuka dompet, hingga terkumpullah uangsebanyak Rp 900.000.“Iya, sudah, segitu juga sudah cukup. Kan, adajuga sepeda seharga Rp 900.000,” kata komandan. Komandan pun segera menugaskan duaorang anak buahnya mengantarkan uang itu kealamat Si Anak.Kebetulan, Si Anak ada di rumah sendirian.Dengan sedikit kaget, Si Anak membukakan pintu.“Kamu yang bernama Si Anu dan mengirim suratkepada ayahmu di sorga?” tanya polisi, yangdiiyakan Si Anak. “Oh, ini uang yang kamu minta,”kata polisi seraya menyerahkan uang itu danmengelus-elus kepala Si Anak. Setelah berbasabasi menanyakan keadaan Si Anak dan ibunya,kedua polisi itu pun pergi.Setelah polisi itu pergi, dengan sangat gembira,Si Anak membuka amplop berisi uang itu. Setelahdia hitung jumlahnya Rp900.000. Dia tercenungbeberapa saat. Lalu, Si Anak segera menulis suratlagi kepada ayahnya di sorga dan mengirimkannya lewat kantor pos.Oleh Pak Pos, surat itu diantar lagi ke kantor polisi.Petugas piket di kantor polisi, langsung menyerahkansurat itu ke komandan, karena dia yakin surat itu berisiucapan terimakasih dari Si Anak. Komandan punmembuka dan membaca surat itu.Ayah di Sorga!Terima kasih telah mengirimkan uang untukmembeli sepeda. Tapi, ayah, lain kali kalau maukirim uang jangan lewat polisi. Karena kalau lewatpolisi langsung dipotong sepuluh persen, yangmereka serahkan hanya Rp 900.000.Membaca surat itu, komandan polisi gelenggeleng kepala. “Kita menolong dengan tulus pun,tidak dipercaya,” desahnya.yang demikian besar, yang disertai denganakseptasi (harapan) yang juga demikianbesar, tidak sampai kehilangan kepercayaan kepada KPK. Saat ini, KPK masihdipandang oleh publik sebagai lembagahukum pemberantas korupsi yang patutdipercaya dan didukung sepenuhnya.Jauh lebih dipercaya dari lembaga hukumutama (Polri dan Kejaksaan yang bukanbadan ad-hoc), yang selama ini terbuktibelum berfungsi secara efektif dan efisiendalam memberantas tindak pidana korupsi.Sehingga, kekuatan reformasi, melahirkan KPK (UU No.30 Tahun 2002) sebagaibadan ad-hoc independen yang diberikewenangan jauh melampaui kewenangan Polri dan Kejaksaan Agung. Jangansampai mandat ini kehilangan kepercayaan publik.Walau terasa pahit, apa yang dialamiKPK dalam beberapa bulan terakhir ini,KPK sepatutnya menjadikan momentumini untuk berbenah diri. Tidak cukupdengan melakukan reaksi bantah danmembantah seperti lazim dilakukan parapejabat pemerintah di negeri ini, tetapitidak sama sekali berusaha membenahibirokrasi dan sistem penegakan hukum.Terbukti, hingga saat ini mafia peradilandan markus-markus masih punya tempathingga saat ini, bahkan telah merambatsubur ke dalam lingkaran KPK.Komitmen reformasi peradilan sungguhtengah diuji. Kiranya kasus Bibit SamadRianto dan Chandra Hamzah justru dapatmemberikan jawaban (momentum) atasapa yang terjadi dan menjadi solusipembenahan birokrasi dan sistem penegakan hukum, sehingga dapat bergunamengakselerasi pencapaian tujuan menyejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. BI/BHS-CRSBERITA UTAMA