Page 56 - Majalah Berita Indonesia Edisi 72
P. 56
56 BERITAINDONESIA, November 2009BERITA HUMANIORAPR di Bidang PendidikanEfektivitas penggunaan dana pendidikan, pemerataanjumlah dan kualitas tenaga pengajar, dan ketegasanhukum merupakan beberapa kunci untuk meningkatkankualitas pendidikan.erbagai program sudah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Sebanyak 20 persen dariAPBN untuk pendidikan juga sudahdirealisasikan. Selain itu, DepartemenPendidikan juga sudah meluncurkan banyak program seperti program Kejar Paket A dan Paket B, pendidikan wajib sembilan tahun, kemudian program BantuanOperasional Sekolah (BOS), serta menerbitkan UU BHP, yang semuanya dimaksudkan untuk mencerdaskan masyarakat.Di bawah kepemimpinan Presiden SBY,masalah pendidikan tetap menjadi salahsatu fokus pembangunan. Kini, di bawahpimpinan Menteri Pendidikan Nasional(Mendiknas) Mohammad Nuh, Depdiknas menetapkan tiga prioritas pendidikannasional untuk lima tahun mendatang,yakni memperluas akses masyarakat kependidikan bermutu, pendidikan terjangkau, dan sekolah berkualitas.Mengenai program 100 hari dan program lima tahun, Mohammad Nuh berjanji akan memberikan 20.000 beasiswabagi anak SMA atau SMK dari keluargakurang mampu. Dan membagikan 17 ribukomputer yang terhubung internet.“Semua aspirasi dari masyarakat kitatampung, begitu besar harapan masyarakat terhadap kemajuan dunia pendidikankita. Berbagai usulan, tentu ada skalaprioritas dan disesuaikan dengan kondisisaat ini maupun kepentingan yang lebihbesar. Dan yang penting, program nasional dengan target pertumbuhan 7 persenyang dicanangkan tercapai. Denganadanya pertumbuhan sebesar itu, diharapkan berbagai program terealisasi, sesuai harapan masyarakat,” kata Mohammad Nuh di sela-sela acara Pertemuan Nasional (National Summit) 29-31 Oktober 2009 lalu kepada Berita Indonesia.Mengenai tenaga pengajar, Mendiknasmenegaskan tidak akan menambah jumlahnya. Sebab menurutnya, jumlah guruyang ada saat ini sudah lebih dari cukup.Hanya saja, yang menjadi persoalanadalah pola sebarannya yang tidak merata. “Jumlah guru kita sudah cukup, tapimasalahnya distribusi tidak merata. Adadaerah yang kelebihan guru dan ada yangkekurangan,” katanya.Di samping itu, kualitas dan kompetensiguru juga menurutnya belum merata. M.Nuh lebih jauh menjelaskan, selama initerjadi disparitas dari segi kewilayahandan status sosial. “Depdiknas ke depanakan memperkecil disparitas itu tanpamengorbankan guru yang sudah berkualitas,” katanya.Sementara menyinggung persainganglobal, M Nuh menjelaskan, globalisasiadalah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Maka, dampak globalisasi memaculembaga pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitasnya. Dan pendidikantinggi, kata Mendiknas, merupakan kuncidalam proses selanjutnya.Karena ini akan sangat menentukanperan dalam meningkatkan daya saingekonomi suatu bangsa, maka sistem pendidikan tinggi yang dihasilkan diharapkandapat menciptakan lulusan yang berdayasaing global.Itulah harapan Mendiknas M Nuh danharapan seluruh masyarakat Indonesia.Namun, seperti disebutkan di atas, berbagai kendala masih menyertai pembangunan pendidikan ini, termasuk persoalanyang melekat pada berbagai programdisebutkan tadi. Program BOS misalnya.Program yang diluncurkan mulai tahunajaran 2005/2006 ini, memang dirasasudah memberi kontribusi positif padapeningkatan prestasi sekolah. Namun,tidak adanya aturan proporsi peruntukandan penggunaannya, membuat pola danpenggunaannya tidak sama pada setiapprovinsi. Akibatnya, dalam beberapa kasus, penggunaannya tidak tepat sasaran.Seperti diberitakan, hampir di setiapprovinsi, dana BOS malah digunakan untuk gaji guru dan tenaga administrasi honorer yang proporsinya 20-40 persen. DanaBOS itu sendiri pada awal anggarannya(2006) senilai Rp235.000 per siswa/tahun untuk SD/MI, dan tahun 2008 naiklagi menjadi Rp400.000 untuk siswa diperkotaan serta Rp397.000 untuk siswadi kabupaten, sedangkan untuk SMPperkotaan Rp575,000,00 dan SMP kabupaten Rp570,000,00.Akibat salah sasaran, dana BOS yangdapat dinikmati siswa miskin jadi berkurang. Padahal, walau diperbolehkan, mestinya gaji guru dan pegawai honorer dialokasikan dari dana pemerintah daerah,bukan dari BOS. Adapun dana BOS, mestinya diprioritaskan untuk biaya operasional sekolah, seperti membeli buku referensi, buku teks, kegiatan ekstrakurikuler, serta untuk bantuan siswa miskin.Permasalahan lain terjadi dalam halpenetapan pendidikan sebagai badanhukum. Kehadiran Undang Undang BadanHukum Pendidikan (UU BHP) di satupihak dianggap merupakan pencerahanbagi dunia pendidikan sekaligus sebagaipayung hukum bagi penyelenggaraanpendidikan formal di Indonesia. Namun disisi lain, UU ini dianggap sebagai bentukkapitalisme dunia pendidikan yang berdampak pada liberalisasi penyelenggaraanpendidikan, dan menggambarkan penghindaran tanggung jawab kewajiban pemerintah pada dunia pendidikan.Permasalahan berikutnya, mengenaiprogram wajib belajar. Secara nasional, kiniditerapkan program wajib belajar 9 tahun.Program ini cukup positif karena bisamengurangi masyarakat putus sekolahakibat kekurangan biaya dan lain sebagainya. Namun, sejumlah daerah belakangan ini mulai menggalakkan wajib belajar 12tahun, membuat iri daerah lainnya yangtidak mempunyai APBD yang besar.Inilah beberapa persoalan pembangunanpendidikan sekarang ini. Masyarakat sangatmenyambut baik program pembangunanpendidikan yang ditetapkan pemerintahsekarang ini, namun beberapa permasalahan disebutkan di atas perlu juga terus mendapat perhatian dari pemerintah. RI, RBBfoto: ist