Page 52 - Majalah Berita Indonesia Edisi 75
P. 52


                                    52 BERITAINDONESIA, April 2010BERITA EKONOMIfoto: vivanews.comMenyiasati ACFTADengan segala konsekuensinya, ACFTA sudahdiberlakukan dan tidak mungkin dibatalkan lagi. Untukmenyokong perusahaan lokal, diperlukan kebijakan yangmengurangi biaya produksi.aru tiga bulan sejak 1 Januari2010 ASEAN-China Free TradeAgreement (ACFTA) atau Perjanjian Perdagangan BebasASEAN-China diberlakukan, perubahansudah banyak terlihat di pasar Indonesia.Barang-barang dari Cina dan negaranegara ASEAN lainnya sudah membanjiripasar lokal.Menurut perkiraan Menneg Koperasidan UKM, Sjarifuddin Hasan, dampakdari ACFTA baru akan terasa pertengahantahun 2010 ini. Namun, melihat perubahan di pasar sekarang, sebagian pelakuusaha dalam negeri yang merasa khawatirsudah menginginkan negoisasi untukmemodifikasi kembali kesepakatanACFTA. Negosiasi antara lain bermaksud,kemungkinan mengundurkan diri dariACFTA atau penundaan pelaksanaannya.Mengenai keinginan melakukan negosiasi ini, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah melakukannya. Namun untukpilihan menarik diri dari perjanjian, sepertinya sudah tidak mungkin lagi. Karena di samping susah, sebagian kalanganmenilai bahwa hal itu justru akan kontraproduktif terhadap sektor perdagangandan industri nasional.Pengamat ekonomi A Prasetyantoko misalnya, dalam seminar nasional bertema;“Peningkatan Daya Saing dan KesiapanUsaha Kecil dan Menengah (UKM) Menghadapi ACFTA” di Universitas KatolikAtma Jaya Jakarta (17/3/2010) mengatakan, kesepakatan yang sudah dirajutbersama tidak bisa dibatalkan secarasepihak. Jika dibatalkan sepihak, itu justruakan berisiko pada para pengusaha nasional sendiri, dimana produk Indonesia akansemakin tidak kompetitif jika dipasarkandi kawasan ASEAN dan China.Sementara mengenai pembicaraan ulangmodifikasi 228 pos tarif dari 1.696 pos yangsudah disepakati sebelumnya, sebanyak150 pos tarif produk impor akan menjadikompensasinya. Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (DirjenKPI) Kementerian Perdagangan, GusmardiBustami dalam diskusi bertema; ’’ACFTAMadu atau Racun bagi Ekonomi Indonesia’’ yang diselenggarakan DPP TarunaMerah Putih di Jakarta, Minggu (14/3/2010) mengatakan, proses renegosiasimasih berjalan dengan fokus pada pos tarifyang diminta pengusaha.Mengenai usulan penundaan kesepakatan juga tergolong sulit dilakukan.Menurut Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, ada tigaalasan mengapa penundaan sulit dilakukan. Pertama, Indonesia sudah menandatangani Perjanjian Perdagangan Barangbersama negara-negara ASEAN yangtergabung dalam Kawasan PerdaganganBebas AFTA. Sehingga, dalam perjanjianACFTA, Indonesia bukan dalam kapasitassebagai sebuah negara, tetapi atas dasarbagian dari AFTA. Sehingga dalam rangkaupaya melakukan penundaan perjanjianACFTA, Indonesia harus bisa mengajaknegara-negara ASEAN lainnya agar satusuara. Sulitnya lagi, dalam melakukan halini harus melibatkan seluruh negaranegara anggota yang terlibat perjanjian.Jika Indonesia berkeras membatalkanperjanjian, sementara China tidak menyetujuinya, ini bisa berujung pada sengketayang akan menguras waktu dan energi.Sebaliknya, jika China setuju tetapinegara-negara ASEAN lain tidak setuju,juga akan tetap sulit.Jadi, pilihan yang realistis menurutHikmahanto Juwana adalah, Indonesiaharus dapat memanfaatkan ACFTA untukmembangkitkan berbagai sektor strategis,sekaligus harus memanfaatkan ketentuan-ketentuan yang tersedia untukmelindungi industri dalam negeri.Dari penjelasan di atas, maka jika ada punperjanjian yang sudah disepakati padahaloleh sebagian pihak dianggap merugikanpengusaha lokal, apa boleh buat, ‘Nasi sudahmenjadi bubur’. Guna mengantisipasidampak yang lebih buruk ke depan, tidakada jalan lain kecuali membenahi berbagaihal di dalam negeri agar biaya produkditekan serendah mungkin.Dalam perjanjian ACFTA ini, pemerintah diharapkan mengambil langkahyang benar-benar tepat. Sehingga, kalaupun tidak bisa dimanfaatkan untuk menggairahkan industri lokal, tapi paling tidakpengusaha lokal, terutama usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor-sektor yang kena dampakperjanjian ACFTA ini dapat bertahan.Untuk itu, dukungan terutama dalamhal modal pada pengusaha lokal ini perluditingkatkan. Dalam hal ini, perbankanmisalnya dapat lebih berperan denganmemberikan pembiayaan dengan bungarendah. Pembangunan infrastruktur,seperti jalan, pelabuhan dan terminal jugahendaknya semakin dipercepat. Jugamempermudah pengurusan perizinan,serta memperluas pemasaran produkUMKM di dalam dan di luar negeri.Dengan demikian, produk dalam negeribisa bersaing dengan produk luar, dankerugian yang lebih besar pun kemudianbisa dicegah. „ SITBIndustri sepatu nasional mulai meresahkan dampak ACFTA
                                
   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56