Page 23 - Majalah Berita Indonesia Edisi 81
P. 23


                                    BERITAINDONESIA, Desember 2010 23BERITA UTAMAbahwa presiden telah melakukan perlindungan terhadap warga negaranya di luarnegeri serta publik percaya bahwa presiden akan melindungi warga negaranyadi mana saja.Anggota Komisi IX DPR Rieke DiahPitaloka dengan nada kesal berpandanganbahwa ada keanehan dengan Menakertrans yang tidak mau melakukanmoratorium pengiriman TKI ke luarnegeri agar kejadian serupa tidak terulanglagi. “Pemerintah hanya menjadikan TKIsebagai komoditas bukan sebagai orang,”katanya.Menurut Rieke, tidak berpihaknyakebijakan pemerintah terhadap perlindungan TKI, menjadi penyebab terjadinyakekerasan yang mengakibatkan meninggalnya TKI di Arab Saudi. Dia mencatatselama tahun 2009, 1.107 TKI meninggalakibat kekerasan.Menurut Oneng, panggilan lain Rieke,pemerintah hanya melihat keuntungansaja dengan pengiriman TKI keluar negerisebagai pencipta devisa yang tinggi dalamPenghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).Sebelum berangkat, ungkap Rieke, TKIsudah dipotong 15 USD, dan potongan Rp400 ribu untuk asuransi. “Harusnya uanguang itu kembali kepada TKI berupatraining, pengurusan dokumen, bahkansampai perlindungan advokasi,” ujarnya.Sementara, Ketua Komisi I MahfudzSiddiq (22 November 2010) memintapemerintah menghentikan pengirimanTKI sebagai pembantu rumah tangga.Menurutnya, kekerasan majikan terhadapPRT Indonesia di luar negeri sudah kerapsekali terjadi, tetapi para majikan tersebutkerap kali bebas begitu saja.Pendapat senada dikemukakan anggotaDPR Yoyoh Yusroh. Dia menegaskanpemerintah bertanggung jawab untukmelindungi para pekerja yang berada diluar negeri. Menurutnya, kewajibanmenjamin dan melindungi hak asasiwarga negaranya yang bekerja di luarnegeri adalah amanat UUD 1945 yangdengan tegas mengamanatkan bahwaPemerintah Negara Indonesia melindungisegenap bangsa Indonesia. Menurutnya,perlindungan itu juga harus dilakukanberdasarkan prinsip persamaan hak,demokrasi, keadilan sosial, kesetaraandan keadilan jender, anti-diskriminasi,dan anti-perdagangan manusia.Bahkan sebuah organisasi kemasyarakatan yang demonstrasi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MTHaryono, Jakarta, 22/11/2010, menyerukan agar rakyat Indonesia tidak lagi jadibudak di negeri orang. Untuk itu, pemerintah RI dituntut segera membukalapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kalau sudah tersedia,tidak ada wanita Indonesia yang bekerjadi luar negeri.Namun, menurut catatan Berita Indonesia, pemerintah tidaklah berdiam diri.Pemerintah telah menempuh berbagailangkah untuk memberikan perlindunganyang lebih baik kepada WNI di luar negeri,antara lain, dengan memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepatkepada warga negara Indonesia yangmemerlukan, melalui pembentukan Sistem Pelayanan Warga (Citizen ServiceUnit) di beberapa Perwakilan RI dinegara-negara konsentrasi keberadaanWNI/TKI. Sampai saat ini sudah terdapatunit pelayanan publik di 24 Perwakilan RIdi luar negeri, antara lain, di Singapura,Bandar Seri Begawan, Kuala Lumpur,Damaskus, Amman, Doha, Seoul, AbuDhabi, Kuwait City, Kuala Lumpur,Riyadh, KJRI Jeddah, Dubai, Kota Kinibalu, Johor Bahru, Hongkong, Kuching,dan Penang.Di samping itu, pemerintah juga berusaha mengadakan perjanjian mengenaiMandatory Consular Notification (MCN)dengan negara-negara pengguna jasa TKI,yaitu suatu bentuk kesepakatan yangmengharuskan negara pengguna jasa TKIuntuk segera memberitahukan kepadaPerwakilan RI di negara tersebut bilamana terjadi kasus yang menimpa warganegara Indonesia.Pemerintah juga membantu pemulangan warga Negara Indonesia/TKI yangbermasalah dari sejumlah tempat di luarnegeri untuk kembali ke Tanah Air. Tercatat, tidak kurang dari 1.500 TKI bermasalah telah berhasil dibantu pemulangannya ke Tanah Air.Menurut data pemerintah, jumlahresmi TKI kita di luar negeri sekitar 3,27juta orang. Sementara, menurut lembagaindependen pemerhati TKI, Migrant Care,jumlah TKI diperkirakan mencapai 4,5juta orang. Sekitar 70% adalah perempuan dan bekerja sebagai pembanturumah tangga.Namun, jenis pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga masih mendominasikarena tingkat pendidikan TKI yangdikirim ke luar negeri sebagian besarsekolah dasar dan diperparah pembekalanterhadap mereka sebelum berangkat amatminim. Maka, tak heran jika sebagian diantara mereka diperlakukan sepertibudak.Dan, sedihnya, pemerintah sebenarnyasangat tahu akar masalah, tapi belum berhasil memecahkannya. Masih hanyabangga menyatakan para TKI pembanturumah tangga itu, sebagai pahlawan devisa, karena memang uang yang dikirimdan dibawa para TKI itu ke Tanah Airmencapai sekitar Rp.60 triliun per tahun.Sepertinya tidak masalah, apakah devisaitu diperoleh dengan cara kerja bermartabat atau tidak. Tampaknya, masih dianggap tidak masalah pula, apakah paraTKI itu diperlakukan sebagai sapi perahbahkan sebagai budak. Ah, itulah salahsatu dimensi Indonesia hari ini!„ BI/CRS-SANMenakertrans, Muhaimin Iskandar. Ketua BNP2TKI, Jumhur Hidayat. Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.
                                
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27