Page 18 - Majalah Berita Indonesia Edisi 85
P. 18
18 BERITAINDONESIA, Desember 2012BERITA UTAMAZbody yang memiliki kewenangan-kewenangan luar biasa secara ’senyap’ melakukan koordinasi dan tindakan-tindakanterukur sesuai kewenangannya? Kenapaharus jadi cengeng minta perlindungan kearea publik. Percayalah, tanpa diminta,publik pasti memberi dukungan kepadaKPK atau lembaga manapun yang secaragesit memberantas korupsi.Jika menyimak keberadaan dan kewenangan KPK, tampaknya sejak awal, penyusun UU KPK sudah menyadari betapa beratnya tantangan yang akan dihadapi oleh KPK jika semakin gencar memberantas korupsi. Sudah dapat didugaakan semakin gencar pula serangan balikkepada KPK. Jadi, adanya gerakan corruptors fight back, baik sporadis maupunsistematis tersebut sudah tak mengherankan. Ibarat gerakan iblis yang selalumenyerang balik setiap perbuatan baikpara nabi. Tidak perlu disikapi dengan cengeng dan demonstratif. Tetap saja teguhdalam tugas mulianya, apa pun seranganbalik yang menghadangnya. Dengandemikian dukungan publik pun pastimengalir tanpa diminta.Tugas para pimpinan dan penyidik KPKadalah tetap fokus pada pelaksanaantugas mulianya memberantas korupsisebagaimana telah diamanatkan dalamUU KPK dan UU Pemberantasan Korupsi.Dan ingat, sebaik apa pun kinerja KPK,serangan balik akan selalu ada, bahkanmungkin upaya pembubaran KPK. Tapi,pemberantasan korupsi adalah roh utamareformasi yang berdiam di lubuk hatipublik. Karena korupsi sudah sangatmenyengsarakan rakyat. Maka tugas KPKadalah fokus memberantas korupsi,seperti mengusut tuntas kasus Bank Century, Hambalang dan lain-lain yang yangbelum terungkap ke publik. Dengankinerja tinggi, maka setiap upayapelemahan apalagi pembubaran KPK,pasti dilawan oleh publik.Sebagaimana dikemukakan DirekturEksekutif Lingkar Madani Indonesia(LiMA) Ray Rangkuti, KPK seharusnyalebih fokus pada kinerjanya dalammemberantas korupsi, dibandingkanterus mengeluarkan pernyataan yangtidak terbukti dan memancing polemik.“Seharusnya pimpinan KPK tidak lagimengeluarkan pernyataan yang bisamemancing polemik di tengah masyarakat dalam menanggapi sebuah kasusdugaan korupsi,” kata Ray.Dia mengatakan KPK tidak perlu larutpada polemik pemangkasan kewenanganKPK dan sibuk menerima dukungan. Sebab, dalam pertemuan-pertemuan emosional seperti itu, seringkali pernyataanyang keluar tidak terukur. Ray jugamenyayangkan pernyataan salah satupimpinan KPK yang menyebut tidakmemerlukan presiden dan DPR dalammemberantas korupsi. Menurutnya,sebaiknya KPK justru memperlihatkankerjasama dengan lembaga lain untukmemberantas korupsi. Dia berharap,sebaiknya KPK lebih waspada dalammengeluarkan pernyataan demi terusmenjaga semangat pemberantasan korupsi yang saat ini cukup tinggi di tengahmasyarakat.Hal senada dikemukakan Kepala BadanReserse Kriminal Polri Komjen Sutarman,Sabtu (6/10/2012). Dia menyebut KPKtidak dapat memberantas korupsi sendiri.KPK perlu bermitra dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lain, baikdalam hal sumber daya manusia, manajerial, pencegahan dan penindakan. tslAbraham Samad: KPK hendak dihabisiTim perumus pembentukan KPKyang dipimpin Prof. Dr. RomliAtmasamita pada awal penyuPublik yang menamakan diri Komite Penyelamat KPK, memberi dukungan kepada KPK 5/10/2012 malamSejak awal rencana mendirikan Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) sudah menghadapi upaya pelemahan.Apalagi setelah KPK menunjukkan ‘keberanian’ danindependensinya terutamapada awal kepemimpinan KPKJilid 2, upaya pelemahan KPK,bahkan kriminalisasi pimpinannya, semakin gencar, yangoleh Ketua KPK Jilid 1 Taufiqurrahman Ruki menyebutnya:corruptors fight back.sunan draf UU KPK memulainya dengan landasan berpikir bahwa erareformasi menuntut segala perubahanyang sifatnya total, terhadap kondisipenegakan hukum, sosial ekonomi,sebagai akibat dari warisan Pemerintahan Orde Baru yang dipandang olehmasyarakat pada waktu itu sangatpenuh dengan korupsi, kolusi dannepotisme. Sementara itu institusiKejaksaan dan Kepolisian ketika itu,sangat rentan bahkan menjadi alatkekuasaan dan juga tidak lepas dariKKN.Maka, dalam draft awal KPK, tim merumuskan, seluruh tugas wewenangKepolisian dan Kejaksaan untuk menangani perkara korupsi dilepaskan dandilimpahkan, bahkan dimonopoli olehKPK. Jadi dalam draft awal ini, diusulkan agar KPK memonopoli fungsi penyelidikan, penyidikan dan penuntutantindak pidana korupsi. Polri dan Kejaksaan tidak lagi melaksanakan fungsitersebut. Draft RUU KPK dengan modelini diteruskan ke DPR oleh pemerintahsekalipun di dalam tim penyusun