Page 15 - Majalah Berita Indonesia Edisi 87
P. 15


                                    BERITAINDONESIA, Maret 2013 15YBERITA UTAMAkriteria dan tata laksana yang memenuhistandar, saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakkan. Karena sayapercaya negeri kita ini berdasarkanhukum dan keadilan, bukan berdasarkanprinsip kekuasaan.Yang kedua, saudara-saudara sekalian,lewat proses hukum yang obyektif dantransparan itu, saya akan melakukanpembelaan hukum sebaik-baiknya. Danlewat proses hukum itu, berdasarkanbukti-bukti dan saksi-saksi yang kredibel,saya meyakini betul sepenuh-penuhnyabahwa saya tidak terlibat di dalam prosespelanggaran hukum yang disebut sebagaiproyek Hambalang itu. Ini saya tegaskankarena sekali lagi, sejak awal, saya punyakeyakinan yang penuh tentang tuduhantuduhan yang tak berdasar itu.Saya meyakini bahwa kebenaran dankeadilan pangkatnya lebih tinggi dari fitnah dan rekayasa. Kebenaran dan keadilan akan muncul mengalahkan fitnah danrekayasa, sekuat apapun dibangun, sehebat apapun itu dibangun, serapi apapunitu dijalankan. Itu keyakinan saya.Saudara-saudara sekalian. Saya inginsampaikan, sejak awal, saya meyakinibahwa saya tidak akan punya statushukum di KPK. Mengapa? Karena sayayakin KPK bekerja independen, mandiridan profesional. Karena saya yakin KPKtidak bisa ditekan oleh opini dan hal-hallain di luar opini, termasuk tekanan darikekuatan-kekuatan sebesar apapun itu.Saya baru mulai berpikir saya akanpunya status hukum di KPK, ketika adasemacam desakan agar KPK segera memperjelas status hukum saya: “Kalau benarkatakan benar, kalau salah katakan salah.”Ketika ada desakan seperti itu, saya barumulai berpikir, jangan-jangan, sayamenjadi yakin, saya menjadi tersangkasetelah saya dipersilakan untuk lebihfokus berkonsentrasi menghadapi masalah hukum di KPK. Ketika saya dipersilakan untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudahdivonis punya status hukum yang dimaksud, yaitu tersangka.Apalagi saya tahu, beberapa petinggiPartai Demokrat yakin betul, hakkul yakin, pasti minggu ini Anas menjadi tersangka. Rangkaian ini pasti tidak bisa dipisahkan dengan bocornya apa yang disebut sebagai sprindik (surat perintah penyidikan). Ini satu rangkaian peristiwayang pasti tidak bisa dipisahkan. Itu saturangkaian peristiwa yang utuh. Sama sekali terkait dengan sangat erat. Itulah faktanya, itulah rangkaian kejadiannya. Dantidak butuh pencermatan yang terlalucanggih untuk mengetahui rangkaian itu.Bahkan masyarakat umum dengan mudah membaca dan mencermati itu.Saudara-saudara sekalian. Kalau mauditarik agak jauh ke belakang, sesungguhnya ini pasti terkait dengan KongresPartai Demokrat. Saya tidak ingin bercerita lebih panjang. Pada waktunya sayaakan bercerita lebih panjang. Tetapi intidari kongres itu ibarat bayi yang lahir.Anas adalah bayi yang lahir tidak diharapkan. Tentu rangkaiannya menjadi panjang. Dan rangkaian itu saya rasakan, sayaSadis? alami dan menjadi rangkaian peristiwapolitik dan organisasi di Partai Demokrat.Pada titik ini, saya belum akan menyampaikan secara rinci. Tapi ada konteks yangsangat jelas menyangkut rangkaianrangkaian peristiwa politik itu.Saudara-saudara sekalian. Ketika sayamemutuskan terjun ke dunia politik dansaya masuk menjadi kader Partai Demokrat, saya sadar betul bahwa politik kadang-kadang keras dan kasar. Dalam dunia politik, tidak sulit untuk menemukanintrik, fitnah dan serangan-serangan. Itusaya sadari sejak awal.Dan karena itu, saya tahu persis konsekuensi-konsekuensinya. Maka saya sampaikan, saya tidak akan pernah mengeluhdengan keadaan ini. Saya tidak akan pernah mengeluh tentang perkembangan situasi ini. Dan saya punya keyakinan kuatdan semangat untuk terus menghadapinya,termasuk dengan risiko dan konsekuensi.Itu hal yang lazim saja. Saya anggap sebagaisebuah kelaziman, tidak ganjil, tidak aneh.Apalagi di dalam sistem demokrasi kitayang masih muda, termasuk Partai Demokrat yang tradisinya masih muda.Saudara-saudara sekalian. Karena sayasudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisitersangka itu lebih karena faktor nonhukum, tetapi saya punya standar etik pribadi. Standar itu mengatakan “kalau sayapunya status hukum sebagai tersangka,maka saya akan berhenti sebagai KetuaUmum Partai Demokrat.” Ini bukan soaljabatan atau posisi, ini soal standar etik.Standar etik pribadi saya itu, Alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yangditerapkan di Partai Demokrat. SayaPERNYATAAN ANAS: Anas Urbaningrum menyampaikan pernyataan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Sabtu 23/2/2013 danmelepas jaket kebanggaan Demokrat setelah sehari sebelumnya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang.
                                
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19