Page 48 - Majalah Berita Indonesia Edisi 88
P. 48
48 BERITAINDONESIA, Mei 2013BERITA HUKUM Zertangkapnya Setyabudi, paling tidak membuktikan bahwa dalam upaya penegakanhukum masih saja ada hakimyang mau disogok. “Masih ada hakimnakal di negeri ini. Halitu terbukti dengan tertangkapnya Wakil Ketua Pengadilan NegeriBandung, Jawa Barat,Setyabudi Tejocahyonooleh KPK karena didugamenerima suap dari seorang perantara bernama Asep,” kata KetuaMuda bidang Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Timur Manurung.Komisioner KomisiYudisial Suparman Marzuki menilai, masih banyaknya hakim nakaldi Tanah Air selain disebabkan oleh pengawasan yang lemah,karena juga pola KKNdalam rekrutmen danpromosi mutasi hakim.Dia menjelaskan, rekrutmen hakim yangjauh dari transparandan tidak objektif sangat mempengaruhiSDM dan mentalitasseorang hakim. “Prosesawalnya yang salahitu mengakibatkan dalam melaksanakan tugas juga salah,” tegasnya. Selain itu,dalam hal promosi dan mutasi hakimsering ditemukan praktik nepotisme,sehingga integritas dan kemampuantidak lagi menjadi tolak ukur.Seperti ada ditemukan hakim yangberprestasi tidak diberikan penghargaan, dan sebaliknya hakim yang tidak berprestasi diberi jabatan. Akibatnurutnya, MA harus memperbaikisistem mulai dari rekrutmen hinggapeningkatan pengawasan.Atas tertangkapnya Setyabudi, MApatut kecewa, karena hakim-hakimitu telah dinaikkan gajinya menjadi Rp 40juta perbulan. Atas dasar kenaikan itu, diharapkan tidak ada lagihakim yang mudah tergoda oleh pihak-pihakyang berperkara. Memang tidak mudah. “Kadang-kadang sangat sulit. Menjaga integritasitu bukanlah hal mudah. Ada saja manusiayang kadangkala masihtergoda dan tidak berpegang teguh pada prinsip-prinsip integritas,”kata Ridwan Mansyur,Kepala Biro Hukum danHumas MA di Jakarta.Pihak MA menyesalkan adanya hakim nakalitu, padahal saat ini MAsedang membangun integritas dan tidak memengaruhi terhadappenaikan tunjangan. Iamenyayangkan ada sajayang tergoda. Memangtidak semua hakim mudah tergoda, dari sekitar 8000 hakim di Indonesia yang terhitungbaik masih jauh lebihbanyak.Dana Bantuan SosialSeperti diketahui, penangkapanterhadap hakim Setyabudi karena iadiduga menerima suap sebesar Rp 150juta terkait dana bantuan sosialPemerintah Kota Bandung, JawaBarat sebesar Rp 66.6 miliar.Masih Ada Hakim NakalHakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono terancam hukuman 5 tahun penjara. Iadiduga menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Asep, pihak swasta terkait dengandana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung 2012.T nya, bagi hakim yang tidak memilikikemampuan namun diberikan jabatan sudah jelas memberikan peluangbagi mereka untuk melakukan tindakan yang dilarang seperti praktiksuap.Suparman juga mengatakan, bahwa selama ini efek jera dalam kasushakim nakal tersebut belum ada.Namun, ironisnya yang ditemukanjustru hakim nakal tersebut meningkatkan kewaspadaannya dalam mempercanggih cara menerima suap. Jadiuntuk memperbaiki semua ini, meHakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyonotertangkap tangan oleh KPK