Page 17 - Majalah Tokoh Indonesia Edisi 33
P. 17
THE EXCELLENT BIOGRAPHY 33 TokohINDONESIA Q 17apakah hakim itu punya hati nurani atau tidak.Umpamanya, Roy Martin, sekarang dituntutkarena dia menggunakan. Kalau dulu sayasebagai hakim, terhadap yang menggunakan sayatidak hukum, tetapi saya masukkan keperawatandi Fatmawati. Itu tidak ada undang-undangnya?Saya undang-undangnya! Untuk apa saya hukumdia, karena dengan itu dia tidak bisa berhenti.Tapi kalau dirawat bisa. Siapa yang membiayai?Negara saya bilang. Kalau dia orang kaya, diasendiri.Jadi sekarang ini seakan-akan hakim tidakmengerti, tidak mau mengerti. Dengan alasanUU-nya belum ada. Bagi saya itu tidak boleh.Hakim harus berani menciptakan UU. Sepertikasus wanita tadi, saya buat itu penipuan.Jadi di situlah saya menemukan, yang dari satusegi saya bahagia pernah menjadi hakim, tapisesudah sekarang ini, saya merasakan pedihkarena saya mengalami dan seterusnya tapi tidakbisa berbuat. Karena itu saya terus menulis,menulis, menulis dan menulis.Selain itu, di pengadilan, saya pernahmenjatuhkan putusan terhadap dua anak yangsangat akrab sekali, orangtuanya juga akrabsekali, tapi terlanjur satu saat si anak membunuhkawannya, jadilah perkara. Sampai di pengadilantinggi, kedua orangtuanya datang untukmenyelesaian perdamaian. Dalam hukum pidana,tidak ada perdamaian yang demikian. Tetapi sayatukang-tukangilah. Bukan karena saya adamaksud tertentu, tidak.Tapi bagaimanalah, orangtuanya kawan baik,mereka kawan baik. Jadi terjadi yang demikianitu ‘kan bukan karena kemauan mereka. Makapada saat itu, karena ini orang Melayu,diselesaikan secara adat Melayu, kemudiankarena mereka juga beragama Islam makadiselesaikan juga sesuai dengan agama Islamtentang pembunuhan. Kalau si korban itumemaafkan, hapus, tetapi dengan ganti rugimaka diberikan ganti rugi.Cuma secara hukum tidak dapat dikatakandimaafkan tapi diberikan hukuman percobaan.Hasilnya ‘kan sama saja, keluar dari penjara,cuma barangkali redaksinya yang lain. Sepertisekarang, Pak Harto tidak boleh dimaafkankatanya, karena perkaranya belum diselesaikan.Kenapa kita harus mengutamakan penyelesaianperkara daripada batin kita, hati nurani kita,memaafkan seseorang. Mengapa?Jadi di situlah barangkali kekuranganpemahaman dan penjabaran daripada hukum.Bagi saya, hukum itu hanya sebagai sarana,tujuannya ialah keadilan. Kalau sarana itumenjadi penghambat, maka saya harus singkirkan, asal mencapai keadilan.MTI: Juga ada kasus pernikahan yangAnda sahkan sebelum menikah secaracatatan sipil?BS: Salah satu putusan yang sangat membahagiakan saya, ada dua orang umat Kristiani(Katolik) menikah di hadapan pastur, tetapimereka belum menikah secara catatan sipil. Makadatang dia dan berkata: Sahkanlah pernikahankami Pak. Kalau menurut UU tidak boleh.Tetapi apakah saya menyatakan anak yanglahir dari hubungan suami istri, ayah dan ibuyang diberkahi oleh pastur dengan mengatakanatas nama Tuhan saya berkahi, kemudian didepan pengadilan, demi keadilan berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa, perkawinan yang atasnama ini tidak sah. Saya mengatakan, saya tidakakan melakukan yang demikian.Saya nyatakan bahwa perkawinan itu sah. Yangtidak sahnya adalah belum memenuhi prosedur.Sempurnakanlah prosedurnya. Tidakkah bahagia,sebagai seorang muslim, saya bisa mengatasikesulitan dari sesamaku yang kristiani?Sekarang tidak ada yang mencari Tuhan,karena bagi mereka kepastian hukum. Tidak adayang pasti dalam hidup ini, saya bilang. Yangpasti itu Tuhan. Karena itu undang-undangmemberikan kesempatan kepada hakim menggunakan akalnya, bagaimana untuk menjabarkansupaya hukum itu bisa mencerminkan keadilan.Sekarang ‘kan tidak, hukum demi uang.Tahun 1964, waktu PKI hamil tua, lahirlahundang-undang yang memerintahkan: Hei hakim,kalau engkau akan mengucapkan putusanmu,ucapkanlah dengan sumpah demi keadilanberdasarkan Ketuhanan Maha Esa.Tolong bayangkan, dalam situasi kondisiseperti itu, yang tidak mungkin dilakukan, tapilahirlah UU yang demi keadilan berdasarkanKetuhanan Maha Esa. Maka saya berkata, MahaBesar Engkau Illahi Robbi, kalaulah demikeadilan, toga ini saya tanggalkan. Tapi karena disitu ada Ketuhanan Yang Maha Esa, saya pakai.Tapi landasannya ialah harus sesuai denganhukum Tuhan. Hukum manusia boleh saya pakai,tapi kalau bertentangan, saya kesampingkan.Karena itu kalau hukum Tuhan yang menjadiurusan, ajaran Kristen ada, ajaran Islam ada.Cuma mungkin dalam ajaran Kristen terlampaudikekang untuk menafsirkan ayat-ayat itu.Sebagaimana saya peroleh dari seorang hakimumat kristiani yang menjemput saya waktu sayasampaikan mengenai kalimat: Jadilah engkaugaram di dunia. Apa jadinya kalau engkau tidakasin, engkau akan dibuang dan diinjak orang.Penafsirannya begini, jadilah engkau membawakebahagiaan kepada siapapun juga. Pandai betulya Pak Bismar menafsirkannya, kalau kami tidakboleh, dia bilang. Saya tidak tahu apa omongannya benar demikian ituMTI: Dia tidak mengerti barangkali?BS: Iya situ, hakim-hakim itu tidak dibekalipengertian. Hakim-hakim kritiani tidak mengertiajaran agamanya, juga hakim Islam tidakmengerti. Jadi keadilan berdasarkan KetuhananYang Maha Esa, berarti keadilan yang menjadilandasan, bukan hukum, apalagi kepastianhukum. Saya menemukan itu dalam ajaran Islam:Kalau engkau menegakkan hukum, tegakkanajaran Tuhan.Sebagai contoh, hukum adat. Laki-laki selaludiutamakan untuk sekolah sedangkan wanitatidak. Maka bantulah dia sekolah. Akankah adil,saya masih menuntut hak saya sebagai anak lakilaki? Tidak adil. Karena itu, adat itu harus out,nggak bisa. Paling banyak hak, ambillah semua,karena saya sudah mendapat buah warisan itu.Jadi kalau dalam pertimbangan putusan, sayaselalu bawa nilai ajaran-ajaran Kristiani, danajaran Islam. Bukan saya menyepelekan yanglain, tapi saya membuktikan bagaimana sayaingin untuk menjadikan agama yang dijiwai dandirohi Tuhan Yang Maha Esa.Buktinya, suatu saat ada seorang suami yangingin cerai dengan istrinya. Kemudian dia buatlahsedemikian rupa pancingan sehingga suatu saat dimalam sepi jam 12 malam, ditangkaplah si istri.Kemudian diajukan ke polisi. Yang sebetulnyakalau yang demikian ini kan tidak boleh ditahan,tapi kok ditahan polisi. Dengan janji kalau diamengaku maka akan segera dilepaskan,mengakulah dia. Walaupun tidak benarmengakulah dia.Selesainya dalam tempo dua minggu sudahselesai diajukan ke pengadilan. Seandainyaproses ini berlaku, alangkah bahagianya pencarikeadilan segera menemukan keadilan-keadilan.Tapi ini tidak. Oleh karena apa? Rupanyakeinginan suaminya, kalau dia dihukum makaperceraian akan putus, si istri tidak mendapatbagian dari harta.Maka saya bilang, cari ayat Injil. Kemudiandapat. Surat Injil Johannes. Inti ayatnya, waktuorang Farisi membawa seorang wanita yangberzinah, kemudian mereka berkata, ya TuhanYesus, hukumlah ia sesuai dengan hukum Farisi,dihukum rajam sampai mati. Tuhan Yesusmendengar, kemudian menundukkan kepalanya.W A W A N C A R A QTHE EXCELLENT BIOGRAPHY 33 TokohINDONESIA Q 17