Prof. Romli Atmasasmita punya peran besar dalam reformasi hukum di negeri ini. Dialah arsitek UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pembentukan KPK. Romli berperan strategis selaku Ketua Tim Perumus RUU KPK dan Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang pertama.1]