Turut Membesarkan Tamansiswa

Ki Sarmidi Mangunsarkoro
 
0
4102
Ki Sarmidi Mangunsarkoro
Ki Sarmidi Mangunsarkoro | Tokoh.ID

[PAHLAWAN] Bersama Ki Hadjar Dewantara, Ki Sarmidi mengabdikan diri di dunia pendidikan baik lewat perannya sebagai tokoh Tamansiswa maupun Menteri Pendidikan. Selama duduk di kabinet, penerima penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana ini berhasil menyusun dan memperjuangkan UU Pendidikan Nasional pertama.

Ki Mangunsarkoro atau Sarmidi Mangunsarkoro lahir di Surakarta, 23 Mei 1904. Ia dibesarkan di lingkungan keluarga pegawai Keraton Surakarta. Beranjak dewasa, Sarmidi pindah ke Jakarta untuk meneruskan pendidikannya di Sekolah Guru ‘Arjuna’ Jakarta. Ia mengawali perjuangannya sejak duduk di bangku sekolah dengan mendirikan organisasi pemuda, kemudian sebagai aktivis Jong Java di Yogyakarta. Setelah lulus sekolah, Sarmidi hijrah ke Yogyakarta dan mulai mengabdikan dirinya di dunia pendidikan dengan menjadi guru HIS Tamansiswa.

Pada Kongres Pemuda yang diselenggarakan pada 28 Oktober 1928, Sarmidi yang bertindak sebagai pembicara menyampaikan pidatonya tentang Pendidikan Nasional. Dalam pidato tersebut, ia mengatakan bahwa anak-anak harus mendapat pendidikan kebangsaan secara demokratis, serta perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Tahun 1929, Ki Sarmidi Mangunsarkoro diangkat menjadi Kepala Sekolah HIS Budi Utomo Jakarta. Setahun kemudian, perjuangan Sarmidi di bidang pendidikan terus berlanjut terlebih setelah ia bergabung menjadi Anggota Pengurus Besar Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) dan penganjur gerakan Kepanduan Nasional yang bebas dari pengaruh kolonialisme Belanda. Di tahun yang sama, atas permintaan penduduk Kemayoran dan restu Ki Hadjar Dewantara, ia mendirikan Perguruan Tamansiswa di Jl. Garuda, Jakarta Pusat yang dalam perkembangannya mengalami kemajuan yang pesat hingga sekarang. Perguruan itu sebenarnya merupakan penggabungan antara HIS Budi Utomo dan HIS Marsudi Rukun yang dua-duanya dipimpin oleh Ki Sarmidi Mangunsarkoro.

Pada Kongres Pemuda yang diselenggarakan pada 28 Oktober 1928, Sarmidi yang bertindak sebagai pembicara menyampaikan pidatonya tentang Pendidikan Nasional. Dalam pidato tersebut, ia mengatakan bahwa anak-anak harus mendapat pendidikan kebangsaan secara demokratis, serta perlunya keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah.

Pada 13 Agustus 1930, dalam upacara Penutupan Kongres atau Rapat Besar Umum Tamansiswa yang pertama di Yogyakarta, dengan mengatasnamakan Persatuan Tamansiswa seluruh Indonesia, Sarmidi bersama Ki Sadikin, Ki S. Djojoprajitno, Ki Poeger, Ki Kadiroen dan Ki Safioedin Soerjopoetro menandatangani ‘Keterangan Penerimaan’ penyerahan ‘Piagam Persatuan Perjanjian Pendirian’ dari tangan Ki Hadjar Dewantara, Ki Tjokrodirjo dan Ki Pronowidigdo. Penandatanganan itu dimaksudkan untuk mewujudkan usaha pendidikan yang beralaskan hidup dan penghidupan bangsa dengan nama ‘Tamansiswa’ yang didirikan pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.

Selanjutnya pada tahun 1931, Ki Sarmidi mendapat tugas untuk menyusun Rencana Pelajaran Baru yang pada tahun berikutnya disahkan menjadi ‘Daftar Pelajaran Mangunsarkoro’ yang mencerminkan cita-cita Tamansiswa. Atas dasar tugas tersebut, di tahun yang sama, ia menulis buku ‘Pengantar Guru Nasional’ yang kemudian dicetak ulang pada tahun 1935.

Dalam arus pergerakan nasional di Indonesia khususnya dan Asia pada umumnya, pemikiran Sarmidi seperti yang tertuang di Daftar Pelajaran Mangunsarkoro maupun buku Pengantar Guru Nasional, dinilai mewakili salah satu aspek dari upaya membangun nasionalisme yaitu aspek kebudayaan. Karena kebudayaan pada hakikatnya merupakan usaha menguji hukum-hukum kesusilaan dan mengajarkan berbagai pembaharuan yang disesuaikan dengan perubahan alam dan zaman. Aspek lain adalah sosial ekonomis yaitu usaha meningkatkan derajat rakyat dengan menumbangkan cengkeraman ekonomi bangsa-bangsa Eropa Barat. Terakhir aspek politik, yaitu usaha merebut kekuasaan politik dari tangan Pemerintah Kolonialisme Belanda.

Selanjutnya di tahun 1932, Sarmidi mendapat mandat untuk menjabat sebagai Ketua Departemen Pendidikan dan Pengajaran Majelis Luhur Tamansiswa yang sekaligus merangkap Pemimpin Umum Tamansiswa Jawa Barat. Setahun kemudian, ia memegang tampuk kepemimpinan Taman Dewasa Raya di Jakarta yang secara khusus mengurusi bidang Pendidikan dan Pengajaran.

Pada 1947, Ki Hadjar Dewantara menugaskan Sarmidi untuk memimpin penelitian guna merumuskan dasar-dasar perjuangan Tamansiswa, dengan bertitik tolak dari Asas Tamansiswa 1922. Sarmidi kemudian membentuk tim dengan nama “Panitia Mangunsarkoro”. Hasil kerja tim tersebut yakni Kodrat Alam, Kemerdekaan, Kebudayaan, Kebangsaan, dan Kemanusiaan atau yang dikenal dengan istilah Pancadarma diumumkan dalam Rapat Besar Umum Tamansiswa hingga akhirnya diterima dan menjadi Dasar Tamansiswa.

Nama Ki Sarmidi Mangunsarkoro tak hanya dikenal di lingkungan pendidikan namun juga politik. Kiprahnya di panggung poliitik ditandai dengan peran sertanya di Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada Kongres Serikat Rakyat Indonesia (SERINDO) di Kediri, ia terpilih menjadi Ketua PNI Pertama. Sebagai politisi yang memperjuangkan kemerdekaan bangsanya, Sarmidi menentang politik kompromi dengan Belanda seperti yang tertuang dalam Perjanjian Linggarjati dan Renvile.

Advertisement

Pasca kemerdekaan, tokoh yang pada tahun 1949 sempat dipenjara pemerintah Belanda ini duduk di pemerintahan sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PP dan K) RI dalam Kabinet Hatta II yang berkuasa sejak Agustus 1949 hingga Januari 1950. Sewaktu menjabat sebagai menteri, ia mendirikan dan meresmikan Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta, mendirikan Konservatori Karawitan di Surakarta, serta ikut membidani lahirnya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Pada masa Kabinet Halim yang memerintah sejak Januari 1950 sampai September 1950, ia dipercaya menduduki jabatan Menteri PP dan K RI. Saat itu ia berhasil menyusun dan memperjuangkan Undang Undang No 4/1950 di parlemen. UU yang berisi Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk seluruh Indonesia itu disahkan dan sekaligus menjadi Undang Undang Pendidikan Nasional pertama.

Meski pernah menjalankan peran-peran penting dalam pemerintahan terutama di bidang pendidikan, Ki Sarmidi Mangunsarkoro masih mempertahankan kesederhanaannya baik dari segi pikiran maupun wawasan kebangsaan. Kebersahajaan itu juga ia terapkan saat masih menjabat Menteri PP dan K, dengan tidak mau bertempat tinggal di rumah dinas menteri. Rasa nasionalisme pun tercermin dalam penampilannya sehari-hari yang selalu memakai peci agak bulat, berkumis tebal, kemeja Schiller putih serta bersarung Samarinda serta memakai sandal. Saat menghadiri acara jamuan kepresidenan sekali pun, ia tak pernah lepas dari pakaian kebesarannya, sarung dan peci.

Sebagai tokoh pendidik, Sarmidi dikenal cukup produktif menuangkan gagasan-gagasannya dalam bentuk buku sejak tahun 1930-an. Temanya pun bermacam-macam, mulai dari yang membahas pendidikan nasional, kebudayaan sampai politik, ketiga bidang yang memang getol ditekuninya semasa hidup. Judul buku karangannya antara lain, Inti Marhaenisme, Ilmu Kemasjarakatan, Kebudajaan Rakjat, Dasar-Dasar Pendidikan Nasional, Masjarakat Sosialis, Pendidikan Nasional, dan masih banyak lagi.

Pejuang pendidikan ini tutup usia pada 8 Juni 1957 di Jakarta dan dimakamkan di makam Keluarga Besar Tamansiswa ”Taman Wijaya Brata”, Celeban, Yogyakarta. Sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya pada negara khususnya di bidang pendidikan, Pemerintah Indonesia menganugerahkannya tanda jasa Bintang Mahaputra Adipradana. Kemudian di tahun 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberinya gelar Pahlawan Nasional. Gelar tersebut diberikan kepada ahli warisnya Zwiyata Wardhani Mangunsarkoro di Istana Negara. muli, red

Data Singkat
Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Menteri Pendidikan Nasional, 1949–1950 / Turut Membesarkan Tamansiswa | Pahlawan | pahlawan nasional, Pahlawan, menteri pendidikan, tokoh pendidikan, Tamansiswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini