Ayo Benahi Ulang KPK
Catatan Kilas

Reformasi 1998 menuntut pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Dibentuklah UU Tipikor dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era pemerintahan Presiden Megawati didirikan dengan independensi dan kewenangan sangat luar biasa. Karena korupsi di negeri ini sudah sangat sistemik dan kronis dan dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crimes). Maka harus diberantas secara (kewengan KPK) luar biasa pula.
Namun dalam perjalanan sejak akhir 2004 sampai saat ini (2025), pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme masih gagal dilakukan. KPK yang memiliki kewenagan luar biasa tersebut. KPK terkesan terlena asyik melakukan sokterapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berkepanjangan. OTT menjadi andalan. Nyaris tak terlihat melakukan pemberantasan korupsi secara sistemik. KPK asyik hebat ibarat berburu di kebon binatang. Tinggal pilih binatang apa yang akan ditangkap. Umumnya tergantung laporan masyarakat, atau bahkan ada yang berbau alasan kepentingan politik.
Bagaimana korupsi sistemik kronis bisa diberantas dengan mengandalkan OTT di ‘kebon binatang’? Semestinya kebon binatangnya yang secara sistematis dibenahi; dimulai pencegahan sistemik sehingga tidak ada lagi peluang sistem ‘tikus-tikus berdasi’ yang menggerogoti uang rakyat.
Apa masalahnya? Apakah independensi dan kewenangan KPK yang sudah sangat luar biasa masih sangat kurang luar biasa lagi? Tampaknya, bukan. Tapi lebih pada integritas komisioner KPK dan jajarannya yang tidak mumpuni menjalankan kewenangannya yang luar biasa. Bahkan sudah sangat banyak peristiwa yang mengindikasikan integritas pimpinan KPK dan jajarannya sangat lemah; tidak memenuhi impian ketika UU KPK dibuat. Saat itu, hangat dibahas ekspektasi bahwa yang mumpuni memimpin KPK mesti punya integritas ‘setengah malaikat’.
Dan, ternyata, sejak pimpinan KPK pertama sampai saat ini tidak ditemukan yang punya integritas ‘setengah malaikat’. Akibatnya, KPK gagal total, melenceng dari ekspektasi. Maka, perlu pembenahan KPK (pemberantasan korupsi) lebih sistematis, akademis dan realistis. Kalau tidak, lama-lama KPK malah bisa menjelma menjadi induk (tuan, tuhan, sesembahan) tikus-tikus berdasi.
Selamatkan Pemberantasan Korupsi, Selamatkan Indonesiia.
Ch. Robin Simanullang, Catatan Kilas, Wartawan TokohIndonesia.com