Dambakan Polri Profesional, Modern dan Terpercaya
Tito Karnavian03 | Mulus, Fit and Poper Test
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri, untuk menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang akan pensiun.
Penunjukan itu tertuang dalam surat Presiden yang ditujukan kepada Ketua DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta persetujuan DPR. Surat itu diterima Ketua DPR Ade Komarudin dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (15/6/2016) pagi.
Pimpinan DPR melimpahkan kepada Komisi III DPR untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Tito Karnavian tersebut. Sebelum rapat uji kepatutan dan kelayakan dilakukan, Komisi III terlebih dahulu melakukan dua tahapan rangkaian proses. Pertama, penelusuran rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kedua, kunjungan Komisi III ke kediaman Tito. Kedua tahapan ini berjalan mulus.
Pada tahap pertama, Selasa (21/6/2016), penelusuran rekam jejak dari PPATK, KPK dan Kompolnas, ketiga lembaga negara tersebut memaparkan laporan masing-masing dalam rapat Komisi III. Dalam pemaparan itu, tak ada satu pun komentar negatif tentang Tito, baik dari tiga lembaga maupun dari anggota Komisi III.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf memaparkan hasil penelusuran PPATK terhadap rekening bank milik Tito. Mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 14 rekening di bank swasta. Rekening-rekening itu dibikin Tito mulai 2004 hingga 2014. PPATK tak menemukan keganjilan transaksi di 14 rekening yang sudah tak aktif itu. Selain itu, Tito juga memiliki tiga rekening di bank negara (BUMN). Dua di antaranya sudah tutup dan satu masih aktif. PPATK juga tak menemukan ketidakwajaran di rekening itu.
Tak hanya menelusuri rekening Tito, PPATK juga menelusuri empat rekening bank milik istri dan tiga orang anaknya. “Kembali kami tegaskan, tidak kami temukan sesutu yang tidak wajar,” kata Muhammad Yusuf di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/6/2016). Yusuf menambahkan dari pengaduan masyarakat, pihaknya menyatakan tidak pernah ada laporan mengenai yang bersangkutan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo juga memaparkan data yang dimiliki KPK. Pertama bersumber dari pengaduan masyarakat dan kedua dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tito sendiri.
Agus memaparkan, selama menjadi penyelenggara negara, KPK tak pernah menerima laporan terhadap Tito. KPK juga tak menemukan masalah terkait LHKPN Tito. Tito disebut telah melaporkan LHKPN sebanyak dua kali, yaitu pada November 2014 dan Maret 2016. “Pada waktu itu, kami teliti tidak ada yang aneh dalam dua sumber laporan itu,” papar Agus.
Sementara itu, Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan, dari berbagai macam sumber yang diterimanya serta pengalaman bekerja sama secara dekat, Tito dinilai sebagai sosok yang profesional dan mendapatkan apresiasi tak hanya dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.
Kompolnas, papar Luhut, juga melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa nama yang terpilih menjadi calon Kapolri. Ia menyampaikan bahwa dari senior-senior Tito di kepolisian maupun rekan-rekan Luhut di Kompolnas tak menemukan ada catatan negatif dari Tito. “Kami tidak melihat ada catatan-catatan yang perlu diperbincangkan dari profesionalitas seorang Tito,” ucap Luhut.
Kemudian, tahap kedua proses uji kepatutan dan kelayakan, yaitu kunjungan Komisi III ke kediaman dinas Tito di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2016). Kunjungan tersebut guna mendalami dan merasakan suasana kehidupan keluarga serta mengetahui dukungan keluarga Tito jika menjadi Kapolri.
Istri Tito, Tri Suswati, pada hari itu mendampingi Tito secara penuh dalam menyambut kedatangan para Anggota Dewan. Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan dari kunjungan tersebut, apa yang diucapkan Tito serta apa yang dilaporkan dan ditunjukkan kepada Komisi III sesuai dengan keadaan rumah dan lingkungan rumah Tito.”Beliau menunjukkan hubungan yang sangat harmonis dengan keluarga,” kata Bambang. Semua keluarganya, ibu, anak-anak, serta saudara-saudaranya menyatakan dukungan mereka.
Besoknya, Kamis (23/6/2016), Komisi III menggelar rapat uji kepatutan dan kelayakan. Sejumlah perwira tinggi Polri mendampingi Komjen Tito Karnavian saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri tersebut. Di antaranya, Komjen Putut Bayu Suseno, Komjen Syafrudin, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Mohammad Iriawan, Stafsus Sosbud Irjen AJ Benny Mokalu, dan Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto.
Fit and proper test tersebut diawali pemaparan visi dan misi Tito Karnavian sebagai calon Kapolri. Acara ini dilakukan secara terbuka. Dilanjutkan pendalaman. Para anggota Komisi III mengajukan berbagai pertanyaan dan saran. Setelah berproses, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo yang memimpin rapat fit and proper test tersebut menanyakan ke seluruh fraksi yang hadir, apakah menyetujui Tito Karnavian menjadi Kapolri atas pilihan Presiden Jokowi tersebut? Para Anggota Komisi III dari 10 fraksi itu pun menyatakan setuju secara aklamasi.
Kemudian, dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 27 Juni 2016, keputusan Komisi III tersebut disetujui dan disahkan, juga secara aklamasi. Keputusan persetujuan DPR tersebut pun segera disampaikan kepada Presiden.
Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com