BIOGRAFI TERBARU

Continue to the category
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More
    27 C
    Jakarta
    Trending Hari Ini
    Populer Minggu Ini
    Populer (All Time)
    Ultah Minggu Ini
    Lama Membaca: 5 menit
    Lama Membaca: 5 menit
    Lama Membaca: 5 menit
    Lama Membaca: 5 menit
    Beranda Publikasi Majalah Reformasi Penegakan Hukum

    Reformasi Penegakan Hukum

    0
    Majalah Berita Indonesia Edisi 37
    Majalah Berita Indonesia Edisi 37 - Reformasi Penegakan Hukum
    Lama Membaca: 5 menit

    VISI BERITA (Budaya Korupsi, 10 Mei 2007) – Benarkah perilaku korup sudah jadi budaya bangsa? Sejumlah fakta empiris dan penelitian memberi jawaban, benar. Jika perilaku korup benar-benar sudah jadi budaya, maka bangsa ini butuh waktu panjang, kerja keras dan konsistensi untuk mendobraknya.

    Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 37 | Basic HTML

    Orang nomor satu negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2/8-2006) pernah berikrar: “Pemberantasan korupsi harus dilakukan sekarang juga dan jangan ditunda. Jangan ada pengecualian.” Agaknya, setelah menjalani masa jabatan dua tahun, Presiden perlu menegaskan kembali komitmen dan kesungguhannya di dalam memerangi “budaya korupsi.” Sebab, fakta tentang tindak korupsi yang muncul ke permukaan hanyalah puncak gunung es, mengerucut di atas dan membeku di dasar.

    Banyak perbuatan korupsi yang kita dapati dan hadapi sendiri di kantor-kantor pemerintah, mulai dari tingkat bawah sampai di jantung pemerintahan. Demikian pula di kantor-kantor aparatur penegak hukum; kepolisian, kejaksaan dan pengadilan—dari tingkat pertama sampai Mahkamah Agung.

    Tetapi dalam kondisi seperti itu, ada saja orang yang memberi pembenaran bahwa pegawai negeri sipil (PNS), baik itu aparat birokrasi maupun penegak hukum, menggunakan sekecil apa pun peluang untuk berbuat korup, karena gaji mereka kecil. Sikap seperti ini, sungguh berbahaya, karena cenderung melestarikan budaya korupsi.

    Survei yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII), tahun 2006, mengukuhkan dugaan bahwa hakim, polisi dan militer, menempati urutan teratas di dalam memanfaatkan peluang untuk berbuat korup. Kemudian disusul oleh aparat Bea Cukai dan Badan Pertanahan Nasional. Sebenarnya masih ada yang luput dari perhatian TII, misalnya guru, pegawai kantor kelurahan, kecamatan dan rumah sakit. Di hampir semua instansi pemerintah, bercokol stigma, “ada uang semua urusan beres.” Maka muncul plesetan, “uang yang maha kuasa.”

    Kalau berpijak pada fakta dan budaya korupsi serta hasil survei PERC yang bermarkas di Hong Kong, maka masa depan bangsa ini benar-benar gelap. Seolah-olah ke mana pun kita melangkah mahluk yang bernama “korupsi” selalu ada.

    Selain pencurian uang negara dan pungutan liar yang dilakukan oleh aparat birokrasi dan penegak hukum, di mana pun kita menemukan wajah lain dari korupsi, seperti manipulasi timbangan dan mutu barang serta penggunaan bahan-bahan pengawet oleh para pedagang.

    Perilaku korup yang membudaya menggerogoti sumber daya negara dan rakyat, menimbulkan distorsi ekonomi di semua lini, dan merusak tatanan sosial masyarakat. Karena sebagian besar anggota masyarakat, terutama PNS, membangun kehidupan mereka bukan di atas gaji riil yang mereka peroleh. Mesti disadari, suatu saat sumber penghasilan ilegal akan tertutup. Dalam kondisi seperti ini, tentu menimbulkan kegoncangan tatanan keluarga, dalam skope yang luas berdampak pada tatanan sosial masyarakat.

    Sebuah bangsa yang mendewakan kebendaan, masyarakatnya condong melakukan apa saja untuk mendapatkan uang. Karena dengan uang, mereka akan mendapatkan perlakuan dan pelayanan yang terbaik. Sedangkan mereka yang miskin akan semakin terpinggirkan.

    Advertisement

    Fatalnya, mereka yang mendapatkan uang dari hasil korupsi, bahkan bisa “membeli hukum” dengan harga seberapa pun. Soalnya, uang yang mereka peroleh dengan mudah, lantaran kedudukan dan kesempatan yang dimiliki.

    Karena itu, anggota masyarakat yang tidak punya keterampilan, mencari uang dengan cara apa pun, termasuk menggunakan jasa dukun. Makanya, praktik perdukunan, paranormal dan “orang pintar” marak di mana-mana. Mereka pun mendapatkan uang dengan mudah dari “pasien-pasien” mereka, mulai dari masyarakat kecil yang mencari pesugihan sampai mereka yang mengejar jabatan, pejabat yang ingin mempertahankan jabatan atau jabatan yang lebih tinggi, kalau bisa sampai gubernur dan presiden.

    Dalam dimensi ini, perilaku korup sudah memasuki kawasan yang tak mungkin dijangkau oleh tangan-tangan hukum. Korupsi berubah menjadi “virus kanker” yang menggerogoti logika dan ketahanan masyarakat. Karenanya, kita, terutama para pemimpin yang masih waras, mesti menyadari dan berbuat untuk menyembuhkan bangsa ini dari “penyakit aneh” ini.

    Sementara penyakit kekurangan dan ketidakberdayaan ekonomi dialami oleh 109 juta jiwa. Mereka sudah lama bergulat dalam kemiskinan. Kesulitan ekonomi akut juga dialami oleh tenaga-tenaga kerja produktif yang sedang menganggur, menunggu kesempatan kerja yang tak pasti. Jumlah mereka tidak sedikit—40 juta penganggur terselubung ditambah 10 juta lebih penganggur terbuka.

    Bilamana tangan-tangan hukum tidak mampu menjangkau semua mereka yang buta mata hatinya, karena bergelimang harta hasil korupsi, maka kita hanya bisa mengimbau agar mereka, terutama yang duduk di lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, sadar dan terketuk hati nuraninya melihat jutaan saudaranya yang hidup bergelimang kemiskinan dan kesulitan. Karena penyebab dari sebagian besar kemiskinan dan kesulitan tersebut adalah ulah mereka juga.

    Selain langkah hukum dan imbauan, memang ada pilihan yang paling radikal, untuk memberantas budaya korupsi, zero option (titik nol). Tetapi dengan zero option sama artinya dengan revolusi yang akan memakan banyak korban. Zero option berarti memangkas satu generasi supaya bangsa ini sembuh dari rongrongan “virus korupsi” atau melakukan pengobatan konvensional dengan dosis yang lebih tinggi.

    Namun, kita wajib percaya bahwa di ujung kesempitan ada kelonggaran, dan di ujung kesulitan ada kemudahan. Maka tugas para pemimpin, formal atau non-formal, memberi harapan yang pasti dan membangkitkan optimisme rakyat. Untuk mendobrak budaya korupsi, tak apa kita hidupkan kembali tema kampanye yang mengantar SBY-JK ke kursi kekuasaan, “bersama kita bisa.” (red/BeritaIndonesia)

    Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 37

    Dari Redaksi

    Surat Komentar

    Highlight/Karikatur Berita

    Berita Terdepan

    Visi Berita

    Berita Utama

    Berita Khas

    Berita Newsmaker

    Berita Nasional

    Berita Politik

    Lentera

    Berita Ekonomi

    Berita Daerah

    Lintas Media

    Berita Hiburan

    Berita Hankam

    Berita Hankam

    Berita Tokoh

    Berita Hukum

    Berita Mancanegara

    Berita Iptek

    Berita Humaniora

    Berita Publik

    Berita Olahraga

    Berita Kesehatan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini