Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM adalah arsitek pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dialah yang mengarsiteki dan memimpin tim mulai dari persiÂapan, pembentukan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilanjutkan dengan persiapan dan pemÂbentukan KPK. Romli berperan strategis selaku Ketua Tim Perumus RUU KPK dan Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang pertama.1]