SOKSI Pencetak Kader Bangsa

Suhardiman
0
2135
Lama Membaca: 13 menit

02 | Dinamika Perjuangan SOKSI

Suhardiman
Suhardiman | Tokoh.ID

Tahun 1960-1963 merupakan tahun pengembangan organisasi. Fase ini adalah fase untuk memperluas sayap organisasi dan menanamkan pengertian kepada masyrakat mengenai “sankan paran”nya SOKSI. Tahun 1963-1964 merupakan tahun konsolidasi dan kristalisasi SOKSI guna menempa kekuatan dan kesatuan massa pendukung SOKSI.

Tahun 1964-1965 merupakan tahun “action”. Fase ini merupakan pengalaman dan pelaksanaan tugas-tugas perjuangan. Dalam tahun-tahun ini SOKSI mengalami tugas-tugas berat, karena pada tahun 1964 SOKSI membidani kelahiran Golongan Karya (Golkar), dan pada saat yang sama pula SOKSI harus membendung secara ofensif politik dari PKI.

Pada tahun 1965 SOKSI secara total berperan aktif bersama kekuatan yang setia kepada Pancasila menumpas pemberontakan G 30 S/PKI. Pada Juli 1965, JM Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Djenderal Achmad Yani, menyetujui dan merestui pengintegrasian perjuangan SOKSI dengan Doktrin TNI AD Tri Ubaya Cakti, atau lebih dikenal dengan Soksi Manunggal Dengan Tri Ubaya Cakti.
Tahun 1966-1969 merupakan tahun perjuangan menegakkan Orde Baru, dan meletakkan landasan untuk pelaksanaan Pembangunan Nasional.

Tahun 1970-an merupakan tahun perjuangan untuk rekonsolidasi organisasi SOKSI memasuki tantangan baru yang dihadapinya. Pada tahun 1971 SOKSI memusatkan perhatian untuk memenangkan Golkar dalam Pemilu yang pertama kalinya dilaksanakan pada masa Orde Baru.

Tahun 1973, merupakan tahun “pengembaraan” bagi SOKSI. Pada fase ini telah lahir struktur politik baru, yaitu dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1973 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Dalam Undang-Undang tersebut diletakkan dasar-dasar keanggotaan Partai Politik dan Golkar yang bersifat perorangan. Menghadapi keadaan ini SOKSI menyerahkan kader-kadernya kepada Golkar, dan SOKSI memilih “mengembara”, atau memilih jalan baru.

Tahun 1973 -1978, merupakan tahun pengembaraan SOKSI, dan pada pertengahan tahun 1978 SOKSI mulai bangkit kembali dengan melaksanakan kaderisasi SOKSI melalui organisasi sayap Wira Karya Indonesia.

Tahun 1980-an, merupakan tahun-tahun “kebangkitan kembali” SOKSI. SOKSI GUGAH, SOKSI TRIWIKRAMA, di mana masa-masa sulit telah mampu diatasi SOKSI.

Ada 3 faktor kekuatan yang mendorong SOKSI untuk bangkit, yaitu:
(1). SOKSI senantiasa mengembangkan daya kreativitas, bersikap inovatif sesuai dengan raising remand;
(2). SOKSI memiliki integrasi faktor berupa Doktrin Karyawanisme; dan
(3). SOKSI memiliki “Courrage”, atau keberanian untuk menghadapi kenyataan, dan tantangan-tantangan perjuangan.

Pada fase ini SOKSI melakukan gerakan kaderisasi secara Nasional yang dikenal dengan Kader Bangsa.
Tahun 1985, merupakan tahun lahirnya 5 (lima) Undang-undang di bidang politik. Undang-Undang ini mempertegas kembali posisi partai-partai politik, dan organisasi kemasyarakatan menitik beratkan gerak juangnya pada bidang sosial kemasyarakatan, dan bidang ekonomi. mti/tsl

Advertisement
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments