Nafsu Politik Ketua KPK
Abraham Samad
[DIREKTORI] Nafsu politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad tampaknya tak tertahankan lagi. Tanpa sungkan, dia menyatakan siap mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2019. “Saya mungkin tidak akan bergabung dalam kabinet Jokowi-JK, tapi saya akan mencalonkan diri jadi presiden di tahun 2019,” kata Abraham setelah menyosialisasikan Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2014 di Gedung Mulo, Makassar, 20/9/2014.
Nama Abraham Samad memang digadang-gadang oleh beberapa pihak untuk menjadi menteri atau Jaksa Agung Kabinet Jokowi-JK. Namun, sumber Berita Indonesia yang dekat dengan Jokowi mengatakan bahwa Jokowi sama sekali tidak pernah terlihat berniat mengangkat Abraham Samad jadi Jaksa Agung atau menteri dengan alasan tidak ingin mengganggu KPK dan justru ingin memperkuat kepemimpinan KPK. Pimpinan KPK jangan ditarik-tari pada ranah dan jabatan politik,” katanya.
Abraham sendiri juga menepis dugaan adanya ambisi politik bergabung dengan Kabinet Jokowi-JK. Dia mengaku ingin fokus menyelesaikan perkara-perkara korupsi yang saat ini masih berproses. Dia menegaskan, tugas pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan maupun pencegahan, harus terus digalakkan.
Kalau saya jadi menteri, siapa yang menangkap presiden atau wakil presiden jika bersalah,” kata Abraham saat peluncuran Kanal TV KPK di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu, 17/8/2014. Dia mempersilakan orang lain yang menjadi menteri. Dia menegaskan dirinya ditugaskan oleh rakyat Indonesia untuk menangkap para pejabat pemerintah yang melakukan penyimpangan (korupsi). Tidak terkecuali presiden, wakil presiden, dan menteri.
Namun sayang, aura nafsu politiknya mencuat tatkala Abraham Samad, menyatakan siap mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2019. Atas pernyataan ini, Komite Etik KPK perlu segera mengklarifikasinya. Karena akan sangat berbahaya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum jika Ketua KPK sudah menyatakan diri akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2019 mendatang. Jangan sampai KPK menjadi lemah dan langkah pemberantasan korupsi melenceng jadi alat politik.
Namun sayang, aura nafsu politiknya mencuat tatkala Abraham Samad, menyatakan siap mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2019. Atas pernyataan ini, Komite Etik KPK perlu segera mengklarifikasinya. Karena akan sangat berbahaya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum jika Ketua KPK sudah menyatakan diri akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun 2019 mendatang. Jangan sampai KPK menjadi lemah dan langkah pemberantasan korupsi melenceng jadi alat politik.
Memang, menjelang Pipres 2014 lalu, nafsu politik Abraham Samad pun sempat tercium publik. Sehingga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat mewacanakan rapat pimpinan (Rapim) KPK untuk membahas wacana dan keinginan Abraham sebagai Cawapres mendampingi capres PDIP Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan itu menyatakan kepada pers (Jumat 16/5/2014) bahwa pimpinan KPK melakukan rapat. Hasilnya direncanakan akan ada rapat terbatas pimpinan pada Senin (19/5/2014) untuk meminta klarifikasi kepada Abraham. Ada dua hal penting yang akan diklarifikasi dalam rapim tersebut. Pertama, soal pertemuan Abraham dengan Jokowi di Bandara Adisutjipto Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kedua, klarifikasi mengenai pernyataan Abraham yang sudah mendapat restu kalangan internal KPK untuk maju sebagai cawapres.
Tapi, rapim tidak bisa dilangsungkan pada Senin (19/5/2014) karena sejumlah pimpinan KPK sedang ada kesibukan. Disebut, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sedang ada acara di Bandung, dan Zulkarnain sedang menjalani tes kesehatan.
Kemudian, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, pimpinan KPK sudah memutuskan tidak ada pembahasan atau rapim berkaitan dengan pembentukan komite etik atas rencana atau wacana pencawapresan Abraham Samad. Dia mengaku tidak mengetahui alasan pembatalan tersebut. Dia tidak mau berspekulasi alasan pembatalan meski sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menyampaikan akan ada pergantian waktu rapim setelah Senin (19/5/2014) batal diselenggarakan.
Saat dikonfirmasi kepada Abraham Samad apakah benar rapim KPK sudah digelar, dia tidak membenarkan atau membantah. Dia hanya mengatakan, pimpinan KPK sudah sepakat berjalan bersama untuk menjalankan tugas penegakan hukum KPK. “Kita pimpinan bersepakat untuk menjaga kekompakan dan terus menjalankan misi pemberantasan korupsi,” kata Abraham saat dihubungi di Jakarta, Selasa (20/5/2014) malam.
Menurut Abraham, pimpinan KPK sepakat untuk menjaga soliditas dari upaya-upaya adu domba antarpimpinan dan upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi dengan jalan penggiringan ke isu komite etik. Penulis: Ch. Robin Simanullang | TokohIndonesia.com