Gubernur Wilayah Sumatera Pertama
Teuku Muhammad Hasan
Kiprahnya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia ditandai dengan keterlibatannya sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Gubernur Sumatera I, Wakil Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) merangkap Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri, dan anggota DPRS di Jakarta.
Saat berusia 25 tahun, seorang pemuda Aceh memutuskan meninggalkan tanah airnya untuk menuntut ilmu di Leiden University, Belanda. Pemuda itu adalah Teuku Muhammad Hasan, lahir di Gampong Peukan, Pidie, Aceh, 4 April 1906, anak pasangan Teuku Bintara Peneung Ibrahim dan Tjut Manyak.
Awalnya para pejabat pangreh raja Belanda di Sigli tidak menyetujui kepergiannya. Namun, karena kemauan serta kerja keras, ia berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (Master of Laws) pada tahun 1933. Selama di Belanda, dia bergabung dengan Perhimpunan Indonesia yang dipelopori oleh Muhammad Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdul Madjid Djojodiningrat dan Nasir Datuk Pamuntjak. Dengan ilmu yang telah dipelajarinya, ia memberikan andil yang tak sedikit pada perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri.
Pada tahun 1933, Teuku Muhammad Hasan kembali ke Indonesia. Dia bergabung dengan organisasi Islam Muhammadiyah sebagai konsul di bawah pimpinan R.O. Armadinata. Dia juga menjadi salah satu tokoh pelopor berdirinya organisasi Atjehsche Studiefonds (Dana Pelajar Aceh) yang bertujuan untuk membantu anak-anak Aceh yang cerdas tetapi tidak mampu untuk sekolah. Pada 11 Juli 1937, Teuku Muhammad Hasan mendirikan Perguruan Taman Siswa di Kutaraja. Dalam kepengurusan lembaga yang diprakarsai oleh Ki Hajar Dewantara itu, Teuku Muhammad Hasan menjadi ketua dengan sekretaris Teuku Nyak Arif.
Menjelang kekalahan tentara Jepang, tepatnya 7 Agustus 1945, ia terpilih menjadi salah satu anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai perwakilan dari Sumatera. Ketika menjadi anggota PPKI yang diketuai oleh Ir. Soekarno, ia ikut serta membahas UUD 1945 beserta pasal-pasalnya. Ia juga dilibatkan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
Kemerdekaan ibarat sebuah pintu gerbang menuju kehidupan masyarakat adil dan sejahtera. Untuk mencapainya diperlukan perjuangan dan kerja keras dari para pejuang. Ketika kemerdekaan baru saja direngkuh, masih banyak pihak yang berusaha merampasnya kembali. Oleh sebab itu, Teuku Muhammad Hasan ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamirkan. Setelah pengakuan kedaulatan diraih, tantangan yang harus dilalui berikutnya ialah mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam pergerakan memperjuangkan kemerdekaan bangsa, Teuku Muhammad Hasan selalu berperan serta. Ia dipercaya duduk dalam jajaran pemerintahan baik itu pusat maupun daerah, diawali dengan pengangkatannya sebagai Wakil Pemimpin Besar Bangsa Indonesia untuk Sumatera, kemudian menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota provinsi di Medan. Dilanjutkan dengan tugasnya sebagai Wakil Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) merangkap Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri (Desember 1948-Maret 1949) saat terjadi Agresi Militer Belanda II yang menyebabkan penangkapan para pemimpin, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir.
Dari tahun 1950 hingga 1957, kiprah di pemerintahan dilanjutkan dengan pengangkatannya sebagai anggota DPRS di Jakarta, Wakil Ketua Panitia Penasehat tentang Pelaksanaan Ordonansi Statistik, dan Gubernur diperbantukan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam perjalanan hidup selanjutnya, Teuku Muhammad Hasan mendirikan Universitas Serambi Mekkah di Banda Aceh dan sempat menulis buku. Salah satu bukunya berjudul Sejarah Perminyakan di Indonesia (diterbitkan oleh Yayasan Sari Pinang Sakti, 1985). Pada tahun 1990, Universitas Sumatera Utara menganugerahkan dia gelar Doctor Honoris Causa.
Teuku Muhammad Hasan meninggal dunia pada 21 September 1997 di Jakarta. Jenazah pahlawan dari bumi tanah rencong ini dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Atas jasa-jasanya kepada negara, DR. Mr. Teuku Muhammad Hasan diberi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 085/TK/Tahun 2006, tanggal 3 November 2006. Bentuk penghormatan lainnya adalah namanya dijadikan nama sebuah jalan di Banda Aceh, Jalan Mr. Teuku Muhammad Hasan. Bio TokohIndonesia.com | cid, red