Menggugat Feodalisme

 
0
31
Majalah Berita Indonesia Edisi 77
Majalah Berita Indonesia Edisi 77 - Menggugat Feodalisme

VISI BERITA (Feodalisme Akar Masalah, Juni 2010) – Korupsi masih menjadi permasalahan paling mendasar di Indonesia sekarang ini. Berbagai pendapat tentang akar dan solusi masalah ini sudah banyak disampaikan para pakar, politisi, maupun pejabat negara. Beberapa pengamat berpendapat, maraknya korupsi di negeri ini karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. Ada juga yang berpendapat bahwa sifat serakah memang sudah melekat pada diri pejabat. Sementara pemerintah berpendapat, korupsi terjadi karena masih minimnya upah para pegawai negara. Sesuai dengan akar masalah tersebut, berbagai solusi pun ditawarkan, seperti mengetatkan pengawasan, menegakkan hukum, dan menaikkan pendapatan pegawai.

Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 77 | Basic HTML

Untuk pengawasan, sejak zaman Orde Baru sebenarnya di setiap departemen sudah dibentuk sebuah lembaga pengawasan yang dikenal dengan Inspektorat Jenderal (Irjen). Namun sejauh ini, fungsi Irjen ternyata mandul. Buktinya, korupsi terus merajalela hampir di semua institusi. Besar dugaan, para pegawai Irjen ini justru ikut berkubang lumpur korupsi. Di samping itu, ada juga beberapa lagi instansi yang pada dasarnya berfungsi sebagai pengawas, seperti BPK dan BPKP. Namun, lembaga-lembaga itu pun kurang punya kekuatan untuk menghentikan korupsi.

Di bidang penindakan atau penegakan hukum, sama seperti negara lain, Indonesia juga memiliki lembaga peradilan. Tiga pilar pembentuk peradilan, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim juga dimiliki negara kita. Namun, bukannya memberantas korupsi, penegak hukum ini malah menjadi pelaku korupsi, sebagaimana laporan lembaga survei internasional beberapa waktu lalu.

Akibat kemandulan penegak hukum tersebut, lahirlah ide untuk membentuk sebuah lembaga ad hoc yang independen untuk memberantas korupsi. Tahun 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didirikan dengan segala sarana pendukungnya. Walaupun terkesan tebang pilih, pada periode pertama tugasnya, KPK berhasil memecahkan beberapa kasus korupsi. Namun pada periode kepemimpinan kedua, setelah sempat membuat gebrakan sporadis dengan menangkap beberapa pelaku korupsi kelas kakap, komisi ini tiba-tiba mendapat terjangan badai. Sibuk diombang-ambing terjangan angin yang entah dari mana, KPK pun belakangan ini tampak mandul. Koran-koran pun sedikit surut dari berita korupsi. Tapi kita yakin bukan tindak korupsinya yang sudah berhenti, namun pengungkapannya yang stagnan.

Bicara soal pemerintah yang menyebut terjadinya korupsi akibat dari masih minimnya pendapatan pegawai, pemerintah juga (paling tidak untuk beberapa instansi, seperti di kementerian keuangan) telah menaikkan pendapatan pegawai melalui beberapa cara, seperti menaikkan gaji pokok, memberikan atau menaikkan tunjangan. Namun, program yang disebut dengan program remunerasi itu pun tampaknya tidak bermanfaat. Buktinya, baru-baru ini, seorang pegawai biasa Ditjen Pajak Gayus Tambunan saja masih tetap melakukan tindak korupsi yang merugikan negara hingga ratusan milyar rupiah.

Melihat kusutnya permasalahan korupsi di Indonesia seperti sekarang ini, ada satu akar masalah yang mungkin menjadi penyebab sulitnya pemberantasan korupsi dilakukan selama ini, yakni kultur feodalisme yang masih kuat di tengah masyarakat kita, khususnya pada penguasa, baik di pusat maupun di daerah.

Jika sifat feodal (feodalistis) dimiliki seorang penguasa, sifat itu diyakini akan menggerakkan pikirannya untuk terus mencari cara bagaimana mempertahankan kehormatan dari kekuasaan yang dipegangnya. Sesuatu yang membuat citra sang penguasa buruk jelas akan mengganggu kehormatan dan kekuasaannya. Karena itu, sang penguasa yang dipengaruhi sifat feodalis diyakini akan menutupinya mati-matian. Menyadari pencegahan lebih baik dari pengobatan, penguasa feodalistis pun diyakini menyadari bahwa langkah yang paling efektif untuk menjaga kehormatan sekaligus kekuasaan adalah mencegah adanya pihak yang hendak membongkar aib yang dilakukannya atau orang-orang di lingkarannya. Dalam rangka inilah diyakini, seorang penguasa akan memanfaatkan kedudukannya mendikte bawahannya, bahkan lembaga lain, termasuk lembaga independen agar bertindak sesuai keinginannya. Jika ada pihak yang dianggap tidak bersedia menuruti keinginannya, seorang yang terpengaruh feodalistis juga diperkirakan mampu melakukan rekayasa pembunuhan karakter bahkan nyawa lawannya. Dari dasar pemikiran itulah maka apa yang dialami KPK – berbagai upaya pelemahan – misalnya, diduga karena pekerjaan mereka yang gigih memberantas korupsi.

Walau susah dibuktikan, namun dampak dari kultur feodalisme ini cukup membahayakan. Jika seorang penguasa menggunakan feodalisme dalam gaya pemerintahannya, niscaya jalannya pemerintahan akan mengalami kelumpuhan. Dengan demikian, pemberantasan korupsi pun pasti tidak akan jalan. Sebaliknya, bahkan akan bertambah subur.

Menyadari akar korupsi demikian, maka langkah yang diperlukan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia pertama sekali adalah mengembalikan independensi KPK. Kedua, meningkatkan profesionalisme penegak hukum. Dan yang tak kalah penting adalah meningkatkan pengawasan masyarakat, khususnya lembaga swadaya masyarakat. (red/BeritaIndonesia)

Advertisement

Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 77

Dari Redaksi

Visi Berita

Surat Komentar

Berita Terdepan

Highlight/Karikatur Berita

Berita Utama

Berita Khas

Berita Nasional

Berita Politik

Berita Ekonomi

Berita Tokoh

Lentera

Berita Olahraga

Berita Publik

Berita Daerah

Berita Mancanegara

Berita Humaniora

Berita Budaya

Berita Iptek

Berita Kesehatan

Berita Buku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini