Omdo WBK Kementan

 
0
424
Omdo WBK Kementan
Wilayah Bebas dari Korupsi

[OPINI] – CATATAN KILAS – Sejak 2008, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyatakan diri sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sekaligus melakukan Aksi Pakta Integritas. KPK pun mendukung dan bahkan memberi ‘penghargaan’ sebagai peringkat pertama kementerian berintegritas terbaik pada 2009-2010. Ternyata, WBK dan pakta integritas itu bodong, alias Omdo (Omong Doang). Oleh Ch. Robin Simanullang

Ketika itu, bukan hanya publik yang merasa salut bahkan tampaknya KPK pun terkesima atas komitmen WBK yang dikampanyekan para pejabat Kementan. Apalagi Menteri Pertanian Suswono mempertegas lagi pencanangan zona integritas WBK Kementan itu pada 2012 lalu dalam suatu acara yang dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar. KPK tidak hanya memberi peringkat pertama sebagai kementerian dengan integritas terbaik, tetapi juga ikut mengampanyekannya sebagai model kementerian antikorupsi.

Situs resmi KPK merilis tulisan bertajuk ‘Kementerian Pertanian: Wilayah Bebas dari Korupsi’. Kalimat pembukanya, “Tidak boleh melakukan korupsi di wilayah ini. Ini adalah Wilayah Bebas dari Korupsi. Begitulah kira-kira pesan yang disampaikan melalui poster besar yang terpampang di banyak sudut di Kementerian Pertanian (Kementan). Visualnya amat mengena: seekor tikus berdasi yang tak berdaya terhimpit rambu dilarang masuk.”

Aduh, ternyata, WBK dan pakta integritas itu hanya janji palsu, bodong dan Omdo (omong doang). Menjijikkan! Sampai-sampai Menneg BUMN bilang kepada jajarannya saat ’terpaksa’ memberhentikan Dirut PT Sang Hyang Seri yang tersangka korupsi bibit: “ Daripada makan hati, hindari tender di Kementerian Pertanian!” Sebegitu burukkah? Lalu, masih adakah pakta integritas yang patut dipercaya?

Alinea kedua: Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah contoh, bagaimana Kementan berusaha menjadikan setiap unit kerjanya menjadi bersih, berintegritas, berkinerja tinggi, dan tentu saja bebas dari korupsi. Kementan, yang pada 2009 ditetapkan KPK sebagai instansi dengan skor tertinggi pada survei integritas sektor publik, telah memberlakukan WBK sejak 2008. Bagi Kementan, WBK merupakan salah satu bentuk penilaian dan apresiasi kepada unit kerja di lingkungan kementerian tersebut yang mampu melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Itu rilis KPK.

Kementerian Pertanian pun dengan gagah mengaku (juga memasang advertorial) telah menciptakan wilayah bebas korupsi. Menteri Pertanian Suswono saat mencanangkan kembali zona integritas WBK itu menegaskan telah melakukan beragam upaya secara terpadu untuk mencapai wilayah bebas dari korupsi tersebut. Caranya, dengan menjalankan norma aturan maupun inisiatif dari komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia. Suswono juga mengungkapkan untuk memastikan pegawai di Kementan bebas dari korupsi, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan pelatihan komitmen antikorupsi secara rutin. Dia sangat yakin cara ini bisa meminimalisir potensi penyimpangan dan korupsi. Saat itu, kata Suswono, dari sekitar 22 ribuan orang pegawai jajaran Kementan sudah hampir separuh mengikuti program pelatihan komitmen antikorupsi, yang kemudian ditargetkan akan diikuti oleh semua pegawai.

Dari segi konsep, sebagaimana pakta-pakta integritas yang belakangan marak, zona integritas WBK Kementan ini sangat baik. Desain logonya sangat melambangkan semangat antikorupsi. Di bagian atas ada tulisan WBK merupakan ikon yang mudah diingat dan melambangkan ketegasan serta keseriusan. Kemudian ada tikus berpakaian (dasi), yang merupakan citra pelaku korupsi. Lingkaran berpalang, merupakan tanda penolakan terhadap keberadaan koruptor dan sejenisnya. Lalu, tulisan di bawah logo, merupakan penjelasan akronim WBK.

Kementan mendefinisikan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) itu adalah unit kerja setingkat Eselon II atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian yang telah memenuhi kriteria penetapan Wilayah Bebas dari Korupsi. Tujuannya: Menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai bentuk apresiasi kementerian atas terlaksananya upaya-upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

WBK dan Pakta Integritas adalah satu kesatuan utuh. Pakta Integritas merupakan suatu janji pribadi kepada bangsa dan negara untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, yang didokumentasikan secara tertulis serta diikrarkan di hadapan publik. Ada 15 aksi konkrit yang wajib dijalankan antara lain penandatanganan pakta integritas, peningkatan kinerja, pelayanan prima, anti gratifikasi, pengadaan barang dan jasa berkualitas, penetapan wilayah bebas dari korupsi, aksi dukungan terhadap upaya penindakan korupsi, pengawasan, penerapan reward dan punishment.

Menurut Kementan, WBK merupakan manifestasi upaya percepatan pemberantasan korupsi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 5 tahun 2004 dan No.9 tahun 2011. Dalam Inpres tersebut terdapat beberapa diktum, antara lain harus melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), menyentuh pelayanan satu pintu, dan menetapkan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dari segi pencanangan dan penandatanganan pakta integritas, Kementan terbilang terdepan, hampir mirip dengan Partai Demokrat soal pakta integritas antikorupsi ‘katakan tidak pada korupsi’ dan pakta-pakta integritas berikutnya. Tapi di balik jargon-jargon WBK dan ‘katakan tidak pada korupsi’ itu, ternyata ‘tikus-tikus berdasi’ seperti dilambangkan dalam logo WBK itu justru sangat liar dan rakus menggerogoti keuangan negara (uang rakyat). Bukan hanya daging sapi impor yang dimakan rakus, bibit, pupuk, semen, besi beton, paku dan pestisida pun ditenggak.

Advertisement

Aduh, ternyata, WBK dan pakta integritas itu hanya janji palsu, bodong dan Omdo (omong doang). Menjijikkan! Sampai-sampai Menneg BUMN bilang kepada jajarannya saat ’terpaksa’ memberhentikan Dirut PT Sang Hyang Seri yang tersangka korupsi bibit: “ Daripada makan hati, hindari tender di Kementerian Pertanian!” Sebegitu burukkah? Lalu, masih adakah pakta integritas yang patut dipercaya? (Berita Terdepan Majalah Berita Indonesia •Berindo • Edisi 88, Mei 2013). Catatan Kilas Ch. Robin Simanullang | Redaksi TokohIndonesia.com

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

Tokoh Terkait: Bambang Widjojanto, | Kategori: Opini – CATATAN KILAS | Tags: Korupsi, pertanian, robin, Kementan, WBK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini