Omongan Pejabat Negara

[OPINI] – CATATAN KILAS – Ancam Pecat Kepala Daerah – Dalam waktu dekat akan ada beberapa kepala daerah yang dipecat karena ikut demo bersama warganya menolak kenaikan harga BBM. Pemecatan ini bisa terjadi jika omongan Mendagri Gamawan Fauzi bisa dipegang alias tidak asbun.
Sebagaimana ramai diberitakan berbagai media, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengancam kepala daerah yang menolak kebijakan pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM). Sebab, menurut Gamawan, penolakan kepala daerah itu bertentangan dengan sumpah jabatan, juga kepala daerah adalah bagian sistem pemerintahan nasional dan kebijakannya tidak boleh melawan pemerintah pusat.
Mendagri Gamawan Fauzi seusai membuka orientasi kepala daerah di Badan Pendidikan Latihan Kemendagri, Jakarta, Senin (26/3/2012) mengatakan seluruh kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota itu bagian dari sistem pemerintahan nasional sehingga harus taat peraturan perundang-undangan. Tidak ada alasan kepala daerah tidak setuju kebijakan nasional, apa pun asal partainya.
Tentu saja Mendagri Gamawan Fauzi telah mempertimbangkan ucapannya. Janganlah dianggap asbun. Sehingga kemungkinan para kepala daerah yang ikut (bahkan memimpin) demonstrasi menolak kenaikan harga BBM itu akan segera dikenakan sanksi pemecatan. Kecuali memang omongan pejabat negara tersebut sulit dipegang.
Gamawan mengaku telah menelepon gubernur karena ada bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil wali kota yang tidak setuju. Dia menjelaskan kenaikan BBM diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga aturannya tegas kepala daerah wajib tunduk pada perundang-undangan berlaku.
Gamawan menegaskan bagi kepala daerah yang berdemo menolak kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM, bisa diberhentikan. “Karena melanggar sumpah, dan nyata-nyata melawan UU,” jelasnya. Gamawan juga menjelaskan, dengan penolakan itu, berarti kepala daerah tidak paham dengan makna otonomi daerah. Dalam UUD 1945 dan UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa kepala daerah mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut azas otonomi dan tugas pembantuan sesuai amanat pemerintah pusat.
Ancaman pemecatan Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah yang menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, disambut pihak Istana Presiden sebagai sikap tegas yang tepat. “Jika kepala daerah turut menentang kebijakan pemerintah, sama artinya merusak sistem pemerintah dari dalam. Sikap kepala daerah yang seperti ini, dinilai bisa membingungkan masyarakat,” tegas staf ahli Presiden bidang komunikasi politik, Daniel Sparinga pada wartawan, Selasa (27/3/2012).
Begitu pula Partai Demokrat (PD) menilai pernyataan Mendagri yang akan memecat kepala daerah yang ikut demo tolak BBM sudah tepat. Kepada daerah harus patuh dengan kebijakan pemerintah pusat,” tegas Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2012). Menurutnya, langkah Mendagri sudah benar.
Tidak Takut Dipecat
Meski sudah ada ancaman sanksi pemecatan dari Mendagri Gamawan Fauzi tersebut, ternyata sejumlah kepala daerah dan wakilnya tetap saja ikut demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, beberapa kepala daerah menyatakan siap menanggung konsekuensinya. Mereka siap dan tidak takut dipecat.
Seperti halnya Wakil Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang didampingi Ketua DPRD Kota Solo YF Sukasno, bahkan langsung terjun memimpin aksi demonstrasi menolak rencana kenaikan harga BBM,di kompleks Balai Kota Solo, Selasa 27/3/2012. Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy, menyatakan tidak gentar atas ancaman pencopotan jabatan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Rudy mengingatkan agar Mendagri dapat bertindak arif dan bijaksana. Sebab, menurutnya, hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa membatalkan jabatan kepala daerah, mengingat posisi tersebut hasil pemilihan umum secara langsung. Menurut Rudy, aksi demonstrasi oleh wali kota/bupati bukanlah alasan pembenar pemecatan. Bahkan Rudy menegaskan, jika rakyat menjerit maka kita wajib menyampaikan. “Saya justru mempertanyakan apakah ada aturannya wali kota atau wakil wali kota dilarang berdemo?” tanya Rudy.
Bukan hanya Rudy yang ikut demo bersama sejumlah masyarakat menolak kenaikan harga BBM. Juga Wali Kota Malang Peni Suparto, Wakil Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono dan Wakil Bupati Jember (nonaktif) Kusen Andalas. Keempat kepala daerah ini adalah kader PDI-P.
Wali Kota Malang Peni Suparto menyatakan tidak takut terkena sanksi ancaman pemecatan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. “Sebab undang-undang melindungi saya karena dipilih langsung oleh rakyat, dan sebagai pejabat publik tidak bisa dipecat gara-gara menyampaikan aspirasi,” ujar Peni. Peni bersama massa Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Jawa Timur atau organisasi kemasyarakatan milik PDI Perjuangan Cabang Malang bersama sejumlah masyarakat ikut aksi demonstrasi menolak kenaikan harga BBM.
Hal senada dikemukakan Bambang DH yang memimpin langsung aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM di Kota Surabaya. Bambang DH mengaku tidak mau menjadi pelacur politik dan pejabat yang oportunis. Bambang yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Jatim mengaku merasa terpanggil untuk ikut dalam aksi demonstrasi tersebut. ”Silakan kalau Mendagri mau memecat saya,” tegas Bambang di Surabaya 27/3/2012.
Wakil Bupati Jember (nonaktif) Kusen Andalas, yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Jember pun menegaskan siap menanggung risiko pemecatan karena memimpin ribuan kader PDIP di Jember unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM. Kusen menyatakan tidak gentar terhadap ancaman pemecatan Mendagri. Kusen mengatakan Mendagri harus bisa memilah kapasitas seseorang sebagai kepala daerah dan kapasitasnya sebagai ketua partai. “Saya ini aksi unjuk rasa dalam kapasitas Ketua DPC PDI Perjuangan, bukan sebagai wakil kepala daerah,” jelas Kusen.
Sementara itu, pakar tata negara Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menyatakan Mendagri Gamawan Fauzi tidak berwenang memperingatkan, apalagi memecat kepala daerah yang terlibat atau mendukung demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM. Yusril menegaskan kepala daerah tidak bisa dipecat oleh Mendagri. “Mereka dipilih oleh rakyat melalui pilkada, menteri hanya melantik. Menteri tidak bisa memecat bupati dan wali kota yang ikut demo. Itu terserah dia,itu pilihan politik mereka,” jelas Yusril kepada pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa 27/3/2012.
**
Tentu saja Mendagri Gamawan Fauzi telah mempertimbangkan ucapannya. Janganlah dianggap asbun. Sehingga kemungkinan para kepala daerah yang ikut (bahkan memimpin) demonstrasi menolak kenaikan harga BBM itu akan segera dikenakan sanksi pemecatan. Kecuali memang omongan pejabat negara tersebut sulit dipegang. CATATAN KILAS Ch. Robin Simanullang | Redaksi TokohIndonesia.com |
© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA