BIOGRAFI TERBARU

Continue to the category
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More
    29.1 C
    Jakarta
    Trending Hari Ini
    Populer Minggu Ini
    Populer (All Time)
    Ultah Minggu Ini
    Lama Membaca: 2 menit
    Lama Membaca: 2 menit
    Lama Membaca: 2 menit
    Lama Membaca: 2 menit
    Beranda Berita Berita Tokoh Menko Polhukam Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi

    Menko Polhukam Mahfud Md Mundur dari Kabinet Jokowi

    0
    Mahfud MD (Antara)
    Mahfud MD (Antara)
    Lama Membaca: 2 menit

    Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1) menjelang Pemilihan Presiden 2024.

    Keputusan untuk mundur dari kabinet Presiden Joko Widodo sebelumnya telah diumumkan oleh Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof!’ di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1). Mahfud menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan yang mungkin timbul dalam Pilpres 2024.

    Pria kelahiran Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957, saat ini menjabat sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Sebelumnya, namanya pernah menjadi perbincangan sebagai calon wakil presiden bersama Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019, tetapi Jokowi memilih Ma’ruf Amin sebagai pasangannya.

    Mahfud MD adalah seorang guru besar hukum tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013, menggantikan Jimly Asshiddique. Mahfud memiliki pengalaman luas di dunia politik, termasuk sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pertahanan pada era pemerintahan Gus Dur.

    Sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Mahfud sering kali memberikan kontribusi signifikan dalam menangani berbagai masalah hukum di Indonesia. Salah satu prestasinya adalah memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan. Rekomendasi dari tim ini, termasuk melakukan proses hukum pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.

    Pada April 2023, Mahfud juga mengungkapkan temuan transaksi keuangan yang mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun. Ia kemudian membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyelidiki kasus tersebut, dengan salah satu hasil signifikan berupa penanganan kasus impor emas dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp189 triliun.

    Selain itu, Mahfud terus berperan aktif dalam reformasi hukum dengan membentuk tim percepatan reformasi hukum pada Mei 2023. Tim ini bertugas merespons perkembangan di masyarakat dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk memberikan rekomendasi penyelesaian permasalahan hukum yang masih mengalami kesulitan. (red, ti)

    Advertisement

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini