Mata Hati Presiden

Luhut Binsar Panjaitan
 
0
340
Luhut Panjaitan
Luhut Panjaitan | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2014. Dia mengemban tujuh tugas penting. Di antaranya, pengendalian dalam rangka memastikan program-program nasional yang dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Presiden. Dalam jabatan itu, Luhut adalah ‘mata hati’ Presiden Jokowi.

Ketujuh tugas penting Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang menempatkan Luhut Panjaitan sebagai kepercayaan laksana mata dan hati Presiden Jokowi tersebut adalah: Pertama, pengendalian dalam rangka memastikan program-program nasional yang dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Presiden; Kedua, menyelesaikan masalah secara komprehensif terhadap-program-program nasional yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan; Ketiga, percepatan terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional; Keempat, pemantauan terhadap kemajuan pelaksanaan program-program prioritas nasional; Kelima, pengelolaan isu-isu strategis; Keenam, strategi, komunikasi politik dan diseminasi informasi; dan Ketujuh, menyampaikan informasi strategis dalam rangka mendukung proses pembentukan keputusan Presiden.

Dalam mengemban tugas Kepala Staf Kepresidenan tersebut, Luhut dibantu empat Deputi dan dua Staf Khusus. Para deputi yang telah dilantiknya di Aula Gedung III Sekretariat Negara, Kamis (2/4/2015) sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 32 tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015 tersebut adalah: Darmawan Prasodjo sebagai Deputi 1; Yanuar Nugroho sebagai Deputi 2; Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Deputi 3; dan Eko Sulistyo sebagai  Deputi 4. Sedangkan Staf Khusus yang dilantik melalui Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 1 Tahun 2015 adalah Lambock V. Nahattands sebagai Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Bidang Hukum dan Undang-Undang; dan melalui Keputusan Kepala Staf Kepresidenan Nomor 2 Tahun 2015 yaitu Atmadji Sumarkidjo sebagai Staf Khusus  Bidang Politik dan Media.

Pada acara pelantikan itu, Luhut mengingatkan agar para Deputi dan Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan bekerja sesuai dengan fungsi Kepala Staf Presiden sesuai Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015, yaitu bekerja pada rambu-rambu yang ada dalam Perpres untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan Kementerian atau Lembaga lain yang ada. Perpres No. 26 Tahun 2015 telah mengatur tentang penyelenggaraan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam rangka pengendalian program-program komunikasi politik dan isu strategis. KSP adalah lembaga yang bertanggungjawab kepada Presiden.

Luhut menjelaskan, fungsi Kepala Staf Presiden adalah seperti Kepala Staf di TNI, yaitu memberikan pertimbangan baik diminta atau tanpa diminta oleh Panglimanya agar yang bersangkutan mampu mengambil keputusan yang optimal, yang dalam hal ini adalah Presiden. Hal mana keputusan Panglima bergantung juga kepada para staf dan jajarannya agar mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan yang terbaik kepada Panglimanya. Karena yang bisa bertindak adalah Panglima.

Luhut menjelaskan, fungsi Kepala Staf Presiden adalah seperti Kepala Staf di TNI, yaitu memberikan pertimbangan baik diminta atau tanpa diminta oleh Panglimanya agar yang bersangkutan mampu mengambil keputusan yang optimal, yang dalam hal ini adalah Presiden. Hal mana keputusan Panglima bergantung juga kepada para staf dan jajarannya agar mampu memberikan pertimbangan-pertimbangan yang terbaik kepada Panglimanya. Karena yang bisa bertindak adalah Panglima. Maka, dia pun meyakinkan publik, bahwa para Deputi dan staf yang dimiliki Kantor Staf Presiden adalah staf terpilih.

Luhut memaparkan, Kantor Staf Kepresidenan akan memantau keberlangsungan 500 program prioritas pemerintah selama lima tahun mendatang. Mereka akan ke lapangan dan meneliti hambatan yang terjadi, melakukan analisis, mencarikan solusi, hingga memberikan rekomendasi kepada Presiden dalam dua kali seminggu. Luhut menjanjikan bahwa timnya hanya bekerja sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan. Semua deputi di bawahnya, tegas Luhut, tidak akan sampai pada tahap eksekusi. “Kami ini leher yang tidak punya kepala dan muka. Jadi, kami ada untuk membantu ‘kepala’ dan ‘muka’ itu,” ucap mantan perwira TNI yang lama bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

Penegasan ini dikemukakan oleh Luhut berkaitan munculnya berbagai pandangan sehubungan dengan cakupan tugas Kepala Staf Kepresidenan tersebut. Termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sempat mengkuatirkan penambahan kewenangan terhadap Kepala Staf Kepresidenan tersebut dapat menyebabkan munculnya koordinasi yang berlebihan yang dapat menimbulkan kesimpangsiuran dalam koordinasi pemerintahan (Rabu, 4 Maret 2015).

Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa dirinya patuh dan tunduk kepada Presiden Jokowi. Kewenangan besar yang dimiliki staf kepresidenan, tegas Luhut, hanya digunakan untuk membantu kerja Presiden dan Wakil Presiden. “Saya loyal, yes itu. Saya itu loyal kepada Presiden, tegak lurus, tidak bisa ditawar, kecuali Presiden melanggar konstitusi. Sepanjang Presiden tegak terhadap itu, kami akan bantu Presiden sekuat tenaga,” kata Luhut dalam jumpa pers seusai pelantikan empat deputi dan dua staf khusus di Sekretariat Negara, Kamis (2/4/2015).

Luhut memastikan timnya mengemban kepentingan untuk memajukan Republik Indonesia. Untuk itu, timnya akan bekerja secara profesional tanpa ada kepentingan politik terselubung. “Kami hanya berpikir yang terbaik untuk RI, tidak ada yang lebih dari itu,” tegas Luhut. Dengan bergaya guyon, namun tegas, Luhut menyatakan bahwa: “Saya seorang perwira yang sudah ada pada pengabdian saya tertinggi sehingga tidak ada kepentingan politik, tidak usah khawatir.”

Luhut Panjaitan yang mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi. Dia memilih melepas jabatannya sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar demi mendukung Jokowi-JK. Dia masuk sebagai tim sukses pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla saat Pilpres 2014. Setelah tidak lagi menjabat
Menteri Perindustrian dan Perdagangan Kabinet Persatuan Indonesia (Presiden Abdurrahman Wahid), Luhut menekuni dunia bisnis di bidang enerji dengan mendirikan PT Toba Sejahtra pada tahun 2004. Pria kelahiran Simargala, Huta Namora, Silaen, Toba Samosir, Sumatera Utara, Indonesia, 28 September 1947, itu pun melepas jabatannya di PT Toba Sejahtra Group.

Advertisement

Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com

Data Singkat
Luhut Panjaitan, Kepala Staf Kepresidenan, 2014-2019 / Mata Hati Presiden | Ensiklopedi | Kabinet Kerja, Luhut Panjaitan, Mata Hati Presiden, Kepala Staf Kepresidenan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini