Gagal Berbuah Manis
Patrialis Akbar
[DIREKTORI] Setelah menjabat sebagai anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 1999-2004 & 2004-2009 dan kalah dalam pemilihan DPD Pemilu 2009, Patrialis Akbar dipercaya menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Setamat dari SLTA tahun 1977, Patrialis bertekad menekuni bidang hukum. Ia kemudian mendaftarkan diri di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Setelah meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1984, pria berdarah Minang ini aktif menjadi pengacara.
Pada tahun 1999, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958 ini terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 1999-2004 dari Partai Amanat Nasional. Pada Pemilu 2004, ia juga kembali terpilih untuk periode 2004 -2009. Di lembaga legislatif itu, ia bergabung di komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi III, Patrialis berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama yang terkait dengan hukum dan HAM. Ia pernah bersuara soal hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, korupsi salah satu penyebab terjadinya bencana atau krisis di masa sekarang. Tidak hanya itu, ia juga menyuarakan hukuman mati layak bagi terpidana korupsi yang berhubungan dengan duit pajak.
Setelah dua periode duduk di Senayan sebagai anggota DPR, Patrialis mencoba masuk Senayan melalui pintu Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Maka pada Pemilu 2009, ia mengikuti pemilihan DPD dari daerah kelahirannya Sumatera Barat, namun gagal. Ia hanya menduduki peringkat lima dalam perolehan suara sedangkan yang diterima hanya 4 orang dari setiap provinsi.
Hal itu ternyata tidak menjadi kekalahan bagi Patrialis. Karena, gagal masuk menjadi senator, ia malah ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Menteri Hukum dan HAM yang dilantik pada 22 Oktober 2009. Dengan terpilihnya ia sebagai Menhukham, suami dari Sufriyeni ini tidak menjadi sombong dan bermegah diri. Dengan penuh rendah hati ia mengatakan bahwa jabatan itu adalah milik Allah yang dipinjamkan kepadanya guna menjalankan kekuasaan untuk kemanusiaan.
Sebagai Menhukham, ia berusaha merubah wajah hukum yang carut marut di Indonesia. Ayah dari lima orang anak ini juga ingin menjadikan Dephukham menjadi Law Centre yang akan menjadi kebanggaan. Pasalnya, semua hukum yang ada di Indonesia akan bersumber dari Kemenhukham. eti | ms, mlp