Bersumpah Membela Syariat

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil
 
0
108
Ridwan Kamil bersama istri Atalia dan putrinya
Ridwan Kamil bersama istri Atalia dan putrinya

Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. lahir di Bandung 4 Oktober 1971, seorang politisi dan gubernur yang bersumpah membela syariat Islam. Pria yang akrab disapa Kang Emil yang menjabat Gubernur Jawa Barat 8 September 2018 sd 2023 ini menegaskan, sebagai kepala daerah sudah menjadi tugasnya untuk menjaga Jawa Barat dari hal-hal yang dianggap bertentangan dengan syariat agama (Islam).

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” tegas Ridwan Kamil sebagaimana dirilis TVOnenews.com.

Sementara ketika dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengucapkan sumpah: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.” Namun selain itu, Ridwan Kamil menyatakan bersumpah membela umat dan syariat.

Dia seorang Gubernur yang memegang teguh syariat Islam untuk keadilan. Ridwan Kamil sangat komit untuk membela syariat. Dia juga sangat menghormati para ulama dan siapa pun yang menegakkan syariat Islam. Ketika Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menyerukan NKRI Bersyariah dari ‘persembunyian’ di Arab Saudi tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), para pejabat pun menemuinya seperti Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung berkunjung ke Petamburan, Jakarta Barat. Sementara, sebagaimana dirilis Tribun Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun segera menyatakan mempertimbangkan akan menemui Habib Rizieq Shihab. Menurutnya sebagai umat Islam diwajibkan untuk saling bersilaturahmi kepada siapapun.

Ridwan Kamil terpilih menjabat Gubernur bersama Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur pada Pilgub Jabar 2018. Sebelumnya, dia menjabat Wali Kota Bandung. Alumni Institut Teknologi Bandung ini memasuki dunia politik pada 2013 sebagai calon Wali Kota Bandung yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Berpasangan dengan Oded Muhammad Danial, berhasil memenangkan Pilkada Kota Bandung dengan memperoleh 45,24% suara. Dilantik pada 16 September 2013 oleh Gubernur Ahmad Heryawan.

Setamat dari ITB, Ridwan Kamil memulai kariernya sebagai arsitek. Kemudian dia mengambil S-2 di Universitas California, Berkeley, Amerika. Kembali ke Indonesia dan menjadi dosen tidak tetap di Institut Teknologi Bandung selama 14 tahun di program studi Teknik Arsitektur. Selain itu, dia salah satu pendiri perusahaan konsultan Urbane pada 2004.

Pada 2013, Ridwan memasuki dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung dan terpilih (2013-2018). Kemudian Ridwan pun mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat dan terpilih (2018 hingga 2023).

Ridwan juga dikenal gemar membangun masjid. Di antaranya, Masjid Al-Jabbar, dengan biaya mencapai kurang lebih Rp 1 triliun yang dananya bersumber dari APBD Jawa Barat. Pembangunan masjid tersebut mendapatkan kritikan dari masyarakat yang menilai bahwa masjid di Jawa Barat sudah begitu banyak. Disebut dana besar tersebut akan jauh lebih baik bila digunakan untuk transportasi massal, memperbaiki infrastruktur dan gedung-gedung sekolah yang masih banyak yang rusak. Tercatat per tahun 2021, Jawa Barat sudah memiliki kurang lebih 49.435 masjid. Bahkan menurut Ridwan Kamil: “Di Jawa Barat kami mempunyai 100.000 masjid.”

Selain itu, sebagaimana dirilis Wikipedia, pada 2022, Ridwan mendapatkan aspirasi untuk mengakomodasi warga Depok yang diklaim kesulitan mencari masjid sepulang kerja, yang kemudian mengarahkan Walikota Depok, Mohammad Idris, untuk menyediakan lahan untuk membangun masjid Jami di Kota Depok. Hal itu kemudian menjadi polemik ketika Walikota Depok berencana menggusur sebuah sekolah dasar yang masih beroperasi untuk lahan masjid. Penggusuran itu akhirnya ditunda sampai seluruh siswa SD tersebut mau direlokasi ke SD lain. Pada Februari 2023, Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya menengahi masalah ini dengan melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah ini yang menurut Tim advokat orangtua murid menduga Wali Kota Depok melakukan malaadministrasi dalam rencana penggusuran SDN Pondok Cina 1 karena menggunakan kata “Masjid Raya” yang seharusnya kewenangan Pemerintah Provinsi, dan seharusnya “Masjid Jami” karena merupakan kewenangan Pemerintah Kota.

Maka pantas bila Ridwan Kamil pun mendapat dukungan dari beberapa kalangan muslim, terutama kelompok intoleran dan garis keras; yang amat penting menjadi modal elektoralnya.

Advertisement

TokohIndonesia.com – Sira

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini