Pengawal yang Setia

Karel Satsuit Tubun
 
0
962
Karel Satsuit Tubun
Karel Satsuit Tubun | Tokoh.ID

[PAHLAWAN] Ia dihabisi gerombolan prajurit PKI saat bertugas mengawal Waperdam II, Dr. J. Leimena.

Karel Satsuit Tubun seorang prajurit polisi yang gigih dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Sebagai prajurit yang mengemban suatu tanggung jawab mengamankan pimpinan negara, ia rela bertugas siang dan malam. Baginya, keselamatan orang yang dijaganya lebih utama. Untuk itu, ia bahkan berani mempertaruhkan nyawanya.

Ajun Inspektur Polisi II Karel Satsuit Tubun lahir di Rumadian, Tual, Maluku Tenggara 14 Oktober 1928. Pendidikan umum yang ditempuhnya hanya sampai Sekolah Dasar dan tamat pada tahun 1941. Karena ketertarikannya untuk mengabdikan diri di kepolisian, ia kemudian memasuki Dinas Angkatan Kepolisian RI pada tahun 1951.

Berbagai jenis pendidikan serta pelatihan dalam jajaran kepolisian diikutinya. Setelah menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Polisi Negara di Ambon, ia dilantik sebagai agen Polisi Tingkat II dan memulai karirnya sebagai polisi dengan bertugas dalam kesatuan Brigade Mobil (Brimob) di Ambon.

Sesudah itu ia dimutasi ke Jakarta dan ditempatkan dalam kesatuan Brimob Dinas Kepolisian Negara. Saat bertugas di daerah Ciputat, ia bertemu dengan seorang gadis asal Jawa Tengah bernama Margareta Waginah. Gadis yang berprofesi sebagai pengemudi itulah kemudian hari menjadi pendamping hidupnya.

Pada tahun 1955 ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Sumatera Utara di Medan. Tiga tahun berselang, yakni pada 1958 ia kembali dimutasi ke Pulau Sulawesi. Kali ini ia menjabat sebagai Kepala Polisi Provinsi Sulawesi. Ia telah mengalami beberapa kali perpindahan tugas, seperti ke Sumatera Barat pada masa pergolakan PRRI/Permesta dan di Dobo, perbatasan Irian.

Ia tetap berada di sana pada waktu Pemerintah Indonesia menjalankan politik konfrontasi terhadap Belanda dalam rangka pembebasan wilayah Irian Barat dari penjajahan Belanda. Tahun 1963, ia mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Polisi.

Pada tahun 1965, ia mendapat tugas untuk melakukan pengamanan pada kediaman wakil Perdana Menteri II (Waperdam) Dr. Johannes Leimena. Pada tanggal 30 September 1965 terjadi pemberontakan yang dimotori partai beraliran komunis, PKI. Pemberontakan yang kemudian dikenal dengan sebutan “Gerakan 30 September PKI” itu berusaha menculik beberapa orang perwira tinggi TNI. Pada saat itu, yakni pada 1 Oktober 1965 dini hari, segerombolan pasukan Cakrabirawa yang waktu itu mengejar Menteri Koordinator Pertahanan Keamananan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Menko Hankam/Kasab) Jenderal AH Nasution, memasuki halaman rumah Leimena yang kebetulan posisinya berdekatan dengan rumah Jenderal AH Nasution.

Karel Satsuit Tubun yang pada saat itu tengah beristirahat dibangunkan oleh seorang anggota Cakrabirawa. Ia ditendang kemudian diperintahkan agar segera melepasakan senjatanya. Karel yang terkejut karena mengetahui orang yang membangunkannya itu bukan temannya, langsung memberikan perlawanan dan berhasil membunuh prajurit PKI itu. Melihat kawannya tewas di tangan Karel, anggota pasukan Cakrabirawa yang lain memberondong polisi pemberani berdarah Maluku itu dengan timah panas. Karel seketika itu roboh akibat butiran peluru yang menghujam tubuhnya hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Seusai menghabisi nyawa Karel, gerombolan PKI tersebut bergegas pergi meninggalkan rumah Leimena sambil membawa jasad rekan mereka.

Sementara itu, melihat kejadian itu, seorang kawan Karel yang juga anggota pasukan kawal membangunkan Waperdam II, Dr. J. Leimena. Mendengar berita kematian salah seorang pengawalnya, Leimena berucap pada istrinya, “Biarlah saya terus saja di sini, saya tidak akan lari, kalau mereka masuk pintu ini, biarkan saya mati karena anak saya Karel Satsuit Tubun telah meninggal dalam rangka tugas pengawalan terhadap diri saya”.

Advertisement

Jenazah Karel disemayamkan di Resimen I Brigade Mobile Kwitang lalu dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, dengan upacara militer.

Atas jasa-jasanya kepada negara, A.I.P II Anumerta Karel Satsuit Tubun dianugerahi gelar sebagai Pahlawan Revolusi berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia No. 114/KOTI/1965, tanggal 5 Oktober 1965. e-ti

Data Singkat
Karel Satsuit Tubun, Kepala Kepolisian Sumatera Utara di Medan, 1955 / Pengawal yang Setia | Pahlawan | Pahlawan, kapolda, Pahlawan Revolusi, Waperdam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini