Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
RANCANGAN Undang- Undang Antipornografi dan Pornoaksi sedang dalam proses pembahasan. Berbagai elemen bangsa telah dimintakan pendapat dan masuk- annya. Ada yang menyetujui, bah-kan mendesak agar RUU itu segera diundangkan. Tetapi, tidak kurang pula yang menolaknya. Bahkan di Pulau Bali diorganisir unjuk rasa besar menuntut dibatalkannya pembahasan RUU tersebut.
Bangsa ini, hari-hari ini menginjakkan kaki ke tahun ke-60 sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sudah banyak pengalaman yang dikecap dengan berbagai suka dan tantangannya. Salah satu tantangan yang sering menimbulkan kepiluan dan keprihatinan adalah masih sering terjadinya konflik antaretnis terutama antar penganut agama yang berbeda.
Jakarta, 18/11/2003: Selama ini kemampuan daya beli petani (harga gabah) selalu dijadikan sebagai dasar perhitungan untuk menentukan harga pupuk. Namun secara langsung belum ada korelasi harga gabah dengan harga gas.
Saatnya mengosongkan diri! Kalimat pendek ini menjadi salah satu yang selalu ditekankan pimpinan media ini kepada para jurnalisnya. Hal ini sehubungan dengan keberadaan Website dan Majalah Tokoh Indonesia yang di-setting sebagai media spesifik biografi. Pertama dan satu-satunya di Indonesia.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Rakyat adalah cakrawati partai; tempat seluruh irama, dan langkah perjuangan kita (partai) bermuara. Saya pernah katakan, yang membuat kita bangga sebagai partai politik, bukan ketika dekat dengan kekuasaan, tetapi saat menangis dan tertawa bersama rakyat. Dalam konteks ini pula, maka pilihan-pilihan politik yang akan kita ambil, haruslah sebagai suatu penegasan untuk meneruskan perjuangan dan pemikiran Bung Karno yang terkenal dengan nama Marhaenisme.
"Kesadaran awal ketika saya memberikan mandat kepada Bapak Jokowi, adalah komitmen ideologis yang berpangkal dari kepemimpinan Trisakti." Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Megawati Soekarnoputri menegaskan hal ini ketika menyampaikan sikap politik PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, dalam pidato politik pembukaan Kongres IV PDI Perjuangan di Sanur, Bali, Kamis (9/4/2015).
Bagaimanakah kita menyikapi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006 (PBM. Pertama-tama, mesti ditegaskan, bahwa peraturan itu adalah peraturan bersama kedua menteri. Bukan peraturan lembaga-lembaga atau majelis-majelis agama, kendati mereka ikut mendiskusikannya.
Oleh KH Hasyim Muzadi | Semua kalangan Nahdlatul Ulama (NU) penting kiranya mengerti tentang khitah NU. Khitah sebenarnya terdiri dari tiga bagian penting, yakni (1) bagian yang mengatur jati diri NU, (2) bagian yang mengatur tentang kemandirian, (3) bagian yang mengatur soal kebebasan menentukan pilihan.