Oleh Pdt. Markus Daniel Wakarry | Bangsa memerlukan pemimpin. Jikalau tidak ada pemimpin, jatuhlah bangsa. Bangsa tidak akan bertumbuh mencapai kedewasaan, tanpa kepemimpinan. Suatu bangsa yang tengah bertumbuh dan bergumul dalam dunia yang penuh goncangan dan krisis, memerlukan pimpinan yang solid, yang kekuatannya bertumpu pada asas-asas kepemimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dasar dan konstitusi yang dianutnya.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI: Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana terdiri dari TRI POLA, yaitu: pertama adalah pola program; kedua berupa pola penjelasan; ketiga merupakan pola pembiayaan. Dengan demikian, pola ini bukan suatu konsep dan perencanaan yang mengawang-ngawang. Bukan pula suatu perencanaan yang hanya berisi ide-ide besar yang tidak mungkin diimplementasikan
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita: Hui-mui sebaik apa pun penyusunannya, sepanjang dilakukan manusia, tetap saja hilang kesempurnaan dan nilai kemanusiaannya ketika dijalankan dalam praktik- Hal ini sudah tentu di luar jangkauan persepsi dan pemikiran para pembentuk undang-undang dan para ahli teori hukum yang tak pernah menyelami realitas hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh Ch. Robin Simanullang SIB 11-10-1988: Kehadiran futurolog Dr. Alvin Toffler ke Indonesia menarik perhatian banyak kalangan. Alfin Toffler penulis buku terkenal Future Shock, The Third Wave dan Premises itu mengemukakan bahwa dunia sekarang ini sudah menuju gelombang ketiga (zaman informasi). Sehingga semua proses pembangunan sudah mengarah kepada era itu. Bila tidak, negara berkembang yang bersangkutan akan terus ketinggalan dan semakin jauh ketinggalan karena proses gelombang ketiga itu berlangsung amat cepat meninggalkan gelombang kedua yakni masa industrialisasi.
Oleh: Harry Tjan Silalahi | Arsip | Tulisan ini sebenarnya hanya merupakan repitoir dari berbagai tulisan mengenai Gus Dur, yang ditulis oleh berbagai kalangan masyarakat, dan ada di mana-mana, baik lokal maupun nasional. Secara aklamasi semuanya sependapat bahwa Gus Dur adalah seorang pahlawan nasional dan guru bangsa, terutama mengenai pluralisme dan multikulturalisme, baik ini nanti diformalkan atau tidak oleh pemerintah.
Oleh Ahmad Syafii Maarif | Rezim ini sudah sejak awal sarat dililit oleh berbagai borok: skandal Bank Century dan kriminalisasi Antasari, Bibit- Chandra, serta Susno Duadji. Satu borok dicoba ditutup, borok yang lain mencuat. Panorama ini belum akan berakhir sampai terciptanya sebuah perubahan yang mendasar. Kini muncul pula kasus Muhammad Nazaruddin yang sangat memalukan kita semua.
Oleh Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH | Apakah pemerintah siap melindungi rakyat dari kebangkrutan rumah tangga? Yang jelas, tim Pak Beye belum berhasil menjalankan amanat Inpres No 1/2010 tentang BPJS. Sebaliknya, pemerintah cepat melindungi bank bermasalah dari kebangkrutan.
Oleh Bambang Soesatyo, SE, MBA | Sekarang hingga 2014, pemerintah dan penegak hukum bisa saja mempetieskan dua skandal keuangan Bank Century dan mafia pajak. Tetapi, di kemudian hari, ketika rezim sudah berganti, bukan tidak mungkin semua noda itu akan dibuka lagi untuk menemukan kebenaran.
Oleh Prof. Dr. Romli Atmasasmita, SH, LLM | Keluarbiasaan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terletak pada, tidak ada batas waktu untuk pengajuannya selama terpidana menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan. Keluarbiasaan lain, PK hanya dapat diajukan oleh Terpidana, bukan oleh pihak lain termasuk penuntut umum.
Oleh Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH | Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara.