Benahi Pelayanan Publik

 
0
50
Majalah Berita Indonesia Edisi 28
Majalah Berita Indonesia Edisi 28

VISI BERITA (Bangsa Terkorup, 4 Januari 2007) – Predikat bangsa terkorup – tahun ini di urutan ketujuh – masih melekat pada Indonesia. Tidak salah bila para demonstran pada Hari Antikorupsi se-Dunia, mengibarkan spanduk, berlabel: Aku Malu Dicap Bangsa Korupsi. Namun fakta ini tidak untuk ditangisi; harus ada langkah-langkah yang serius, terencana, integral, dan sistematis untuk mengatasinya.

Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 28 | Basic HTML

Survei Barometer Korupsi Global 2006 yang digelar oleh Transparency International, meminta pendapat 62.000 responden di 62 negara, dan para responden Indonesia (1.000 orang), menempatkan DPR pada indeks korupsi tertinggi 4,2 bersama Polri. Indeks korupsi partai politik (4,1), peradilan (3,8), dan perizinan (3,6).

Juga survei tersebut memberi nilai 2,4 indeks persepsi korupsi pada Indonesia (menempati urutan 130 dari 163 negara). Dan Indonesia digolongkan sebagai negara terkorup ketujuh di seluruh dunia. Negara-negara lain yang masuk dalam urutan sama, yaitu: Azerbaijan, Burundi, Republik Afrika Tengah, Ethiopia, Papua Nugini, Togo, dan Zimbabwe. Tahun lalu, Indonesia menduduki urutan keenam negara terkorup di dunia, menempati urutan 158 dengan nilai IPK 2,2. Hasil survei tersebut dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII).

Keberadaan Indonesia di dalam kelompok negara terkorup ketujuh membuat citranya semakin terpuruk di mata para investor asing. Dana 55 juta dolar dari Merchantile Challenge Account (MCA) yang dijanjikan Presiden AS George W. Bush akan diprioritaskan untuk membiayai pembenahan birokrasi Indonesia dari tindak korupsi. Sebab, bebas korupsi menjadi syarat utama masuknya para investor AS ke sini.

Upaya pembenahan birokrasi dalam dua tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih terkesan tambal-sulam; tidak terlihat langkah yang terencana dan sistematis. Konsep pembenahan birokrasi yang ditunggu dari Kantor Meneg Pembinaan Aparatur Negara tidak muncul juga.

Tidak salah jika survei tersebut membuktikan bahwa gebrakan pemerintahan SBY melawan tindak pidana korupsi tidak efektif, karena masih dilakukan dengan metode “tebang pilih.” Menurut hasil survei TI, sebanyak 68% responden Indonesia menyatakan gebrakan SBY tidak efektif; hanya 29% yang menyatakan efektif. Kenapa begitu?

Mungkin selama ini, SBY terlalu percaya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan langkah penindakan, tetapi bukan pencegahan. Padahal langkah “penindakan” mau tidak mau melekat dengan konotasi “tebang pilih dan politis,” karena tidak mungkin ribuan kasus korupsi kakap bisa ditangani sendirian oleh KPK. Apalagi memasuki kawasan korupsi di kalangan aparat penegak hukum – polisi, jaksa, dan hakim. Prestasinya terbatas pada mantan pejabat negara, dan kasus-kasus korupsi kelas teri, seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena melemahnya penyelesaian kasus para pelaku korupsi, publik menaruh kepercayaan yang sangat rendah, untuk tidak mengatakan tidak percaya sama sekali, pada kesungguhan aparat penegak hukum menindak korupsi. Terkait dengan indeks korupsi kepolisian yang cukup tinggi bisa dilihat dari pengurusan SIM, STNK, dan BPKB yang hampir semuanya dilakukan lewat jasa calo. Bagaimana publik bisa percaya jika lantai yang kotor disapu dengan sapu yang tidak bersih?

Boleh jadi SBY dikepung korupsi dari berbagai penjuru, termasuk dari lembaga legislatif dan yudikatif. Namun “perang” melawan korupsi yang dicanangkan SBY melupakan satu hal: strategi pencegahan.

Advertisement

Contoh kecil yang sedang dilakukan oleh Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat memberi terapi bagi pencegahan praktik percaloan dan korupsi. Kepala Kanim, Arifin Moch. Natsir, SH, MM, sangat memahami praktik korupsi dan uang siluman yang tadinya merajalela di kantornya. Dia pernah dua tahun bertugas di situ sebagai kepala seksi pengawasan, namun tidak punya wewenang untuk mencegah atau menindak. Begitu duduk sebagai Kepala Kanim (Mei 2006), dia langsung bergerak, memulainya dengan sebuah survei. Kemudian dia membentuk tim pejabat pelaksana baru yang punya tekad dan visi untuk memberantas korupsi, sekaligus menata kembali pelayanan publik. Sebaliknya, dia secara konsisten memberlakukan punishment and reward terhadap setiap karyawan.

Pelayanan publik mulai diperbaiki sejak Agustus lalu dengan menata kembali area pelayanan dan membangun sistem teknologi informasi. Sistem tersebut berhasil menghentikan praktik percaloan, karena tidak ada lagi kontak langsung antara pemohon paspor dan petugas imigrasi. Pimpinan Kanim mulai menerapkan sistem tersebut dari dirinya sendiri, tidak menerima semua tamu yang ingin menyelesaikan urusan mereka lewat pintu belakang.

Para pemohon diberi pelayanan satu pintu dengan nomor antre yang tercetak di mesin cetak (printer). Kedatangan mereka pun diatur dalam dua jadwal waktu pelayanan – pagi sampai tengah hari, dan tengah hari sampai sore – berdasarkan urutan nomor antre. Lewat sebuah layar sentuh (touch screen), para pemohon memperoleh berbagai informasi resmi tentang biaya, pelayanan, dan jadwal waktu penyelesaian paspor.

Sekarang tidak ada lagi ruang bermain untuk calo, petugas loket, dan pejabat Kanim. Bayangkan, untuk paspor saja, lebih dari 200 dokumen harus diselesaikan setiap hari. Jika tidak, dokumen tersebut bisa menumpuk, dan antrean akan semakin panjang. Ini belum termasuk untuk pelayanan orang asing.

Dari contoh kecil tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa strategi pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan untuk menekan, bahkan meniadakan, korupsi dan budaya percaloan di sektor pelayanan publik. Tetapi dengan syarat: harus dikendalikan oleh pemimpin atau pejabat – di tingkat apa pun – yang punya keberanian, kejujuran, dan konsistensi; penerapan sistem yang terbuka dan profesional; para karyawan yang disiplin dan terampil. Strategi ini dengan sendirinya memperbaiki pelayanan publik yang dampak lanjutannya meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah.

Rakyat pemilih bertanya; sudahkah SBY menyusun strategi pencegahan korupsi secara sistematis, integral, dan konsisten? Bisa dipastikan jawabannya belum. Namun yang patut diperhatikan, langkah besar melawan korupsi bisa dimulai dengan langkah-langkah kecil. (red/BeritaIndonesia)

Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 28

Dari Redaksi

Surat Komentar

Highlight / Karikatur Berita

Berita Terdepan

Visi Berita

Berita Utama

Berita Khas

Berita Ekonomi

Berita Ekonomi

Berita Budaya

Lintas Tajuk

Lintas Media

Lentera

Berita Nasional

Berita Politik

Berita Kesehatan

Berita Humaniora

Berita Hukum

Berita Tokoh

Berita Hankam

Berita Daerah

Berita Feature

Berita Iptek

Berita Mancanegara

Berita Olahraga

Berita Perempuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini