Mengapa Negara Mempersekusi Al-Zaytun?
Surat Kedua Kepada Presiden
Surat Kepada Presiden AS Panji Gumilang Al-Zaytun dan Pancasila Al-Zaytun Patut Dicontoh Al-Zaytun yang Terbaik Al-Zaytun, Islam Milenium Ketiga Al-Zaytun Incompatible NII
Sesungguhnya, Mau Dibawa ke Mana Negara ini?
Mengapa begitu Yang Mulia Presiden? Mengapa Negara mempersekusi Al-Zaytun? Mengapa Al-Zaytun harus dihukum karena mereka berkarakter Pancasila, Toleran dan Damai? Atau karena Al-Zaytun dengan tegas menolak NKRI Bersyariah? Apakah Presiden sungguh merasa yakin bahwa Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Muhadjir Effendy dan Ridwan Kamil lebih Pancasilais dari Panji Gumilang? Apa bukti karya nyata mereka Pak Presiden? Sesungguhnya, mau dibawa ke mana Negara ini? Apakah sungguh-sungguh ingin menjadikan Pancasila sebagai karakter bangsa? Atau hanya retorika dan pura-pura? Atau apakah ada keinginan Presiden dan/atau para Pembantu Presiden menjadikan NKRI ini menjadi NKRI Bersyariah?
Saya menulis Surat Kedua Kepada Presiden, setelah Syaykh Al-Zaytun Prof. AS Panji Gumilang ditersangkakan dan ditahan dan setelah mengamati dengan seksama pernyataan-pernyataan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, Menko Kesra Prof. Muhadjir Effendy, Gubernur Jawa Barat Ir. Ridwan Kamil dan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina tentang Al-Zaytun yang merupakan representasi perlakuan Negara mem-framing dan mempersekusi Al-Zaytun; sebagai seorang jurnalis dan warga negara, dengan inti pertanyaan: (1) Mengapa Negara Mempersekusi Al-Zaytun? dan; (2) Sesungguhnya, Mau Dibawa ke Mana Negara ini? Apakah Ma’ruf Amin, Mahfud MD, Muhadjir Effendy, Ridwan Kamil dan Nina Agustina lebih Pancasilais dari AS Panji Gumilang?
Surat kedua itu bernomor 02/Ist-TI/PU/VIII/2023 tertanggal Jakarta, 14 Agustus 2023 yang saya tujukan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo dengan tembusan kepada Bapak Ketua MPR-RI, Ibu Ketua DPR-RI, Bapak Kepala Badan Intelijen Negara RI, dan Bapak Kepala Ombusman RI, dimana mereka saya pandang perlu mengetahui apa isi surat saya. Pisik Surat ini sudah saya kirim dan diterima di kantor masing-masing, 15 Agustus 2023.
Berikut isi lengkap surat saya:
Nomor : 02/Ist-TI/PU/VIII/2023 Jakarta, 14 Agustus 2023
Lampiran : Copy Surat Kepada Presiden No.01/Ist-TI/PU/VI/2023 tertanggal 26 Juni 2023
Perihal : 1) Mengapa Negara Mempersekuasi Al-Zaytun, dan; 2) Sesungguhnya Mau Dibawa Ke mana Negara ini?
Kepada Yth:
Bapak Ir. Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di
Istana Negara Jakarta
Dengan hormat.
Paduka Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, saya Ch. Robin Simanullang, seorang jurnalis yang secara intensif meliput dan menulis tentang Al-Zaytun selama hampir 20 tahun, sejak Februari 2004 sampai saat ini. Saya memang hanya seorang wartawan kecil dan seorang warga negara Indonesia yang ibarat debu terkecil yang berada di bawah telapak kaki kekuasaan dan kemuliaan Presiden.[1]
Namun, saya sebagai jurnalis dan warga negara memberanikan diri dengan tulus menyurati Pak Presiden untuk kedua kalinya[2] didorong semangat founding fathers yang mengamanatkan Pancasila dan UUD 1945 dan lebih lagi karena Tuhan memberi saya hati nurani dan pikiran rasional untuk mempertanyakan: (1) Mengapa Negara Mempersekusi Al-Zaytun?[3] dan; (2) Sesungguhnya, Mau Dibawa ke Mana Negara ini? Berikut ini poin-poin pertanyaan saya:
- Saya mempertanyakan hal-hal berikut ini setelah mengamati dengan seksama pernyataan-pernyataan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, Menko Kesra Prof. Muhadjir Effendy, Gubernur Jawa Barat Ir. Ridwan Kamil dan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina tentang Al-Zaytun yang merupakan representasi perlakuan Negara mem-framing dan mempersekusi Al-Zaytun; Dan yang secara cepat dan penuh kuasa segera pula dieksekusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan Syaykh Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka, ‘ditangkap’ dan ditahan dengan tuduhan penistaan agama yang dijerat dengan pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman 10 tahun penjara; pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 6 tahun penjara; dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama, dengan ancaman 5 tahun; serta dicari-cari dan dilaporkan Menko Polhukam lagi sebagai tindak pidana TPPU.
- Saat penetapan tersangka dan ‘penangkapan’ Syaykh Al-Zaytun di Rumah Kekuasaan Negara sendiri – Ruang Pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri sendiri, Negara mengerahkan duapuluhan pasukan Brimob bersenjata laras panjang dan berseragam hitam ala Ninja dan sebagian masuk ke ruang pemeriksaan dengan sangat demonstratif dan menyeramkan.
- Pantaskah perlakuan Negara seperti itu kepada Syaykh Panji Gumilang, seorang pemangku pendidikan Islam yang mendirikan dan memimpin Ma’had Al-Zaytun menjadi Ponpes termodern dan terbesar di Asia Tenggara serta terakreditasi A Unggul oleh negara (Kemenag RI) sendiri. Kampus bersemangat pesantren tapi bersistem modern; wujud kemandirian pesantren dengan sistem modern, yang telah diakui PBB (Ecosoc). Sebuah Ponpes yang secara sungguh-sungguh telah mendidik puluhan ribu santri berkarakter Pancasila, Cinta Tanah Air Indonesia, dengan kualitas, kecerdasan dan karakter toleransi yang sangat mumpuni dan cinta damai. Kampus yang memancarkan wujud Islam Rahmatan Lil’Alamin, nyata empiris. Apakah karena Al-Zaytun itu berkarakter Pancsila, Toleran dan Damai maka harus diperlakukan seperti itu? Apa maunya Negara ini?
- Bukankah itu sangat ironis? Negara memperlakukannya sangat kejam dengan tuduhan usang yang diulang-ulang NII, garis keras, sarang teroris, negara dalam negara, korupsi pencucian uang, perdagangan narkoba, tanpa akhlak dan moral, penista agama dan penyebab timbulnya kegaduhan. Apakah Presiden mengetahui, menyaksikan, membiarkan tuduhan-tuduhan itu sehingga mempersekusinya melalui pembantu-pembantu kekuasaan Presiden?
- Mengapa Presiden tidak melindungi Al-Zaytun yang secara nyata mengajarkan karakter Pancasila, Toleransi dan Perdamaian? Mengapa Presiden membiarkannya dipersekusi dengan berita-berita hoax, misinformasi dan disinformasi? Sungguh tidak tahukah Presiden justru Pembantu-Pembantu Kekuasaan Presiden sendiri pun bahkan menjadi sumber berita hoax, misinformasi dan disinformasi tentang Al-Zaytun? Pernahkah Presiden mendengar apa kata Wapres, Menko Polhukan, Menko Kesra, Gubernur Jabar dan Bupati Indramayu tentang Al-Zaytun? Dan, apakah Presiden sependapat?
- Jika Presiden sependapat, sebegitu dangkalkah pengenalan Presiden (Negara) tentang Al-Zaytun yang sudah 25 tahun berdiri? Jika ya, hal ini terasa mengiris hati sanubari dan kebanggaan saya kepada Presiden. Dalam surat saya yang pertama, yang mungkin sampai atau tidak sampai ke tangan Presiden, atau para Pembantu Presiden membuangnya ke tong sampah, saya memohon kehadiran Negara di Al-Zaytun tanpa mem-framing dan mempersekusinya lebih dahulu. Mengapa saya menyurati Presiden? Karena hati saya sangat misris, bila Presiden (Negara) tidak tahu apa-apa yang dilakukan Al-Zaytun. Dan lebih miris lagi bila Presiden lebih mempercayai informasi hoax dan disinformasi, padahal Presiden punya kekuasaan intelijen (BIN dan sebagainya) untuk mengetahui dan mendalami kebenaran apa yang ada di Al-Zaytun. Tapi Presiden (pembantu-pembantu Presiden) justru mencari-cari dan menciptakan kemungkinan kesalahan-kesalahan Al-Zaytun.
- Sebagai contoh. Menko Polhukam Mahfud MD[4] menegaskan, “Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII.” Apakah Presiden percaya pernyataan ini? Atau ini disinformasi? Atau halusinasi?
- Contoh teranyar. Video yang menyebut, 4 Ton Sabu Ditemukan Polisi di Al-Zaytun, Jokowi Perintahkan Kapolri untuk hukum mati Panji Gumilang.[5] Negara membiarkan disinformasi ini kendati melibatkan nama Presiden, Kapolri dan Polisi. Mengapa Pak Presiden?
- Contoh lain. Setelah sebelumnya Gubernur Ridwan Kamil merekomendasikan pembubaran (persekusi) Al-Zaytun, kemudian dia menyebut akan mengubah kurikulum Al-Zaytun. Para pengajar juga akan dibina dan didampingi Kementerian Agama agar materi yang diajarkan tidak menyimpang. “Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” kata Ridwan Kamil. Apakah Gubernur ini berkata benar atau sengaja memanipulasi dan mem-framing untuk agenda tersembunyi? Bagi saya, Yang Mulia Presiden, Ridwan Kamil sangat tidak mengenal Al-Zaytun. Pernyataannya menyiratkan seolah-olah dia lebih Pancasilais dari Al-Zaytun. Atau dia mempunyai agenda tersembunyi tentang kurikulum Al-Zaytun, sehingga berniat mengubahnya dari toleran menjadi intoleran?
- Mengapa begitu Yang Mulia Presiden? Mengapa Negara mempersekusi Al-Zaytun? Mengapa Al-Zaytun harus dihukum karena mereka berkarakter Pancasila, Toleran dan Damai? Atau karena Al-Zaytun dengan tegas menolak NKRI Bersyariah? Apakah Presiden sungguh merasa yakin bahwa Ma’ruf Amin, Mahfud MD dan Ridwan Kamil lebih Pancasilais dari Panji Gumilang? Apa bukti karya nyata mereka Pak Presiden? Sesungguhnya, mau dibawa ke mana Negara ini? Apakah sungguh-sungguh ingin menjadikan Pancasila sebagai karakter bangsa? Atau hanya retorika dan pura-pura? Atau apakah ada keinginan Presiden atau para Pembantu Presiden menjadikan NKRI ini menjadi NKRI Bersyariah?
- Yang Mulia Presiden RI. Masih ingatkah Sumpah Jabatan Presiden? Masih sungguh-sungguhkah Presiden ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945? Atau Presiden telah ikut punya agenda tersembunyi NKRI Bersyariah dengan retorika Pancasila dan UUD 1945 harga mati?
- Pak Presiden, saya berharap, janganlah memperlakukan pimpinan Ponpes, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan lainnya seperti yang dialami Al-Zaytun. Cukuplah Al-Zaytun yang mempunyai catatan sejarah persekusi seperti ini. Tahukah Yang Mulia Presiden? Ketika menggeledah Al-Zaytun, Polisi datang seperti pasukan perang dengan pasukan Brimob bersenjata laras panjang dan berpakaian hitam ala Ninja; mereka bersikap bersiap perang di hadapan anak-anak santri. Janganlah Negara melakukan hal itu di Pesantren lainnya. Cukuplah hanya di Al-Zaytun!
- Janganlah dengan gegabah memblokir rekening Pesantren lainnya atau lembaga keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, PGI, KWI dan sebagainya, dan menuduh macam-macam dan melaporkannya ke Polisi tanpa lebih dahulu mendalami manajemen keuangannya secara cermat. Syukurlah, ketika Ponpes lain yang terbukti alumninya beberapa orang menjadi teroris dan bahkan pimpinannya terbukti teroris tidak digeledah dan diblokir dengan cara kejam dan menakutkan seperti yang dialami Al-Zaytun.
- Walaupun hal itu menimbulkan pertanyaan: Mengapa Al-Zaytun yang A Unggul serta Berkarakter Pancasila dan Toleran justru diperlakukan lebih seram seperti itu?
- Saya berharap dengan gagasan Revolusi Mental, Presiden masih sungguh-sungguh ingin mewujudkan masyarakat yang toleran dan berkarakter Pancasila.
Demikian Paduka yang Mulia Presiden. Kiranya berkenan menerima surat ini sebagai bagian dari suara rakyat dan pertanyaan seorang jurnalis kecil; serta kiranya Presiden berkenan menjawabnya dengan tindak nyata sesuai dengan Sumpah Presiden.
Hormat saya,
Tertanda tangan
Ch. Robin Simanullang
Wartawan HP/WA 0811 92 XXXX
Tembusan:
- Bapak Ketua MPR-RI
- Ibu Ketua DPR-RI
- Bapak Kepala Badan Intelijen Negara RI
- Bapak Kepala Ombusman RI
Footnote
[1] Presiden, kami menggunakan kata Presiden sebagai kata singkat Paduka Yang Mulia Presiden Republik Indonesia.
[2] Copy Surat Pertama saya No.01/Ist-TI/PU/VI/2023 tertanggal 26 Juni 2023, Perihal: Permohonan Kehadiran Negara di Al-Zaytun, terlampir
[3] Diksi Al-Zaytun yang kami maksudkan dalam surat ini adalah mencakup pribadi Syaykh AS Panji Gumilang dan institusi Ma’had Al-Zaytun; sebab keduanya adalah satu kesatuan: Syaykh Panji Gumilang adalah Personifikasi Ma’had Al-Zaytun. Upaya memisahkannya adalah upaya penyesatan dan persekusi.
[4] https://jabar.antaranews.com/berita/458052/mahfud-md-sebut-panji-gumilang-merasa-nyaman-sehingga-melakukan-dugaan-pidana?page=all
[5] https://www.youtube.com/watch?v=XZHV_f8kF04
Copy Surat Kedua Kepada Presiden:
Terimakasih bapak robin 🙏 salam hormat dari kami wali santri mahad al zaytun, semoga bapak dan keluarga diberkatiNYA…. Aaamiiiin
Senantiasa Pemimpin negeri ini di sadarkan jiwa nya di luaskan pikir ilmu nya
Sehat CERDAS dan manusiaWi
MERDEKA