Satgas Bantah Gayus
[TOPIK PILIHAN] – MAFIA HUKUM – Jakarta, 20/1/2011: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membantah semua tuduhan Gayus (Mengejutkan, Sembilan Pengakuan Gayus) dalam siaran pers yang dibacakan dan dibagikan kepada pers di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) di Jakarta, Rabu (19/1/2011) malam.
Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, yang didampingi Denny Indrayana, Wakil Jaksa Agung Dharmono, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, mengatakan Satgas membantah keras semua tuduhan Gayus yang tidak berdasarkan fakta dan mengaburkan mafia pajak serta peradilan yang dilakukannya dengan pihak lain.
Satgas membantah berada di balik kepergian Gayus ke Singapura. “Satgas tidak tahu-menahu Gayus kabur ke Singapura. Dari pesan BlackBerry (BB) terlihat jelas di mana keberadaan Gayus,” katanya, lalu mengingatkan untuk membagikan transkrip BB yang dimiliki Denny kepada pers.
Mas Achmad mengatakan, soal tuduhan Gayus, bahwa ia tidak mengungkapkan asal muasal dana Rp 50 miliar yang berada di safe deposit box dan sebaliknya yang menyebutkan dana itu berasal dari Bakrie Group adalah Satgas, juga sangat bertentangan dengan data dan fakta yang selama ini muncul dengan sangat jelas di hadapan publik.
Menurutnya, dalah Gayus dan kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, yang dalam berbagai kesempatan, termasuk di pengadilan, menyebut nama tiga perusahaan, yaitu Kaltim Prima Coal, Arutmin dan Bumi Resources, perusahaan yang telah menyuap dirinya. Mas Achmad pun menunjukkan rekaman video percakapan Gayus dengan Badan Reserse Kriminal Polri.
Mengenai penunjukan Adnan Buyung sebagai kuasa hukum Gayus atas arahan Satgas, menurut Mas Achmad, informasi itu juga tidak akurat. “Benar satu hal yang menjadi perhatian Satgas, Gayus perlu didampingi advokat berintegritas yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi agar mafia hukum terungkap tuntas. Karena itu, dalam pertemuan ketiga dengan Gayus, Satgas menyarankan beberapa opsi, salah satunya menyampaikan opsi kuasa hukum Adnan Buyung, Bambang Widjojanto, Alex Lay, dan Taufik Basari. Gayus sendiri yang memutuskan didampingi Adnan Buyung,” jelas Mas Achmad.
Satgas juga menyangkal soal agen CIA yang direstui anggota Satgas. “Satgas sama sekali tak tahu-menahu soal CIA. Gayus harus membuktikan informasi yang diterimanya itu,” katanya Mas Achmad. Berita TokohIndonesia.com | rbh