Berharap Musik Jazz di DPD

Aberson Marle Sihaloho
 
0
90
Aberson Marle Sihaloho
Aberson Marle Sihaloho | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Bagi mantan anggota Komisi IX dan Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari PDIP, ini musik jazz dan musik klasik bisa dibandingkan dengan sikap politik kaum konservatif dan liberal. Dalam konkteks Indonesia, dia mengibaratkan DPR sebagai musisi klasik, sedangkan DPD musisi jazz. Jazz lebih demokratis, maka dia meninggalkan PDIP dan mencalonkan diri jadi anggota DPD dari Jakarta, sayang tidak terpilih.

Di musik jazz semua pemain instrumen, termasuk penyanyinya, bebas melakukan improvisasi tanpa khawatir kehilangan kendali lagu yang dibawakan. Beda dengan musik klasik yang cara memainkannya harus sesuai perintah partitur yang sudah ditulis,” kata ayah dua putra itu ketika dihubungi, Senin (1/3/2004) malam.

Dua-duanya, lanjutnya, memang sama-sama indah, “Tapi yang beraliran jazz tampaknya lebih menghargai demokrasi ya?” ucap Aberson. Semua bisa melakukan improvisasi, semua bisa menjadi lead.

Karena adanya dinamika seperti itu, dengan menu yang sama, Bengawan Solo, misalnya, bisa disajikan dengan bermacam warna. “Di musik jazz selalu ada yang baru. Dan yang baru itu lahir karena iklim demokrasi yang sehat dan kemampuan setiap individu mengolah demokrasi tersebut menjadi lebih produktif,” papar pria kelahiran Pematang Siantar, 4 November 1938.

“Di musik klasik, yang ada cuma kekekalan yang dingin. Kekuatan dogma bernama susunan partitur, sangat dominan,”kata Aberson melanjutkan. Dia lalu merujuk pada mantan Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Bill Clinton yang juga suka musik jazz.

Menurut penggemar ayam kampung panggang ala Batak Simalungun ini, di panggung politik Indonesia sekarang kelompok konservatif lebih mewakili kepentingan partai politiknya sendiri ketimbang konstituennya.

Mereka adalah calon-calon anggota legislatif di DPR dan DPRD. Lebih-lebih setelah parpol-parpol menghidupkan kembali hak recall-nya. Hak recall partai politik (parpol) ini menurut Aberson membuat para wakil rakyat di DPR dan DPRD semakin mundur peranannya sebagai wakil rakyat dan lebih cenderung mengabdi kepada parpol.

Dari cara para caleg memperoleh suara pun, parpol lebih punya peran besar. Beda dengan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih langsung oleh konstituennya. Itulah sebabnya, Aberson berpendapat, anggota DPD kelak lebih punya legitimasi daripada anggota DPR atau DPRD.

“DPD kan dipilih langsung oleh konstituennya dan tanpa kendali partai. Jadi mau tidak mau, mereka yang terpilih harus melulu memperjuangkan dan melindungi kepentingan konstituennya. Beda dengan caleg parpol yang bisa dikatrol oleh parpolnya dalam perolehan suara,” ujar ayah dua putra ini.

Dengan alasan itulah Aberson lalu “lompat pagar” menjadi caleg DPD. “Dengan menjadi caleg DPD Jakarta, saya merasa lebih bebas dan bertanggung jawab terhadap konstituen yang saya wakili,” tuturnya.

Advertisement

Dalam pandangan Aberson, kelompok konservatif, yaitu para caleg di DPR dan DPRD, lebih mengutamakan kepentingan parpol, sedangkan liberalis, yaitu para Caleg DPD, lebih mementingkan kepentingan konstituen. Oleh karena itu, kelompok liberalis lebih mewakili kepentingan rakyat daripada kelompok konservatif.

Menurut dia, para wakil rakyat di DPR dan DPRD tidak lebih dari para wakil parpol. Itu sebabnya, kelompok liberalis lebih legitimate daripada kelompok konservatif di DPR.

YANG jadi persoalan sekarang menyangkut anggota DPR-DPRD dengan DPD kata Aberson adalah soal hak yang timpang. Anggota DPD yang dinilai Aberson lebih mewakili konstituen daripada anggota DPR-DPRD, justru cuma jadi penonton di Senayan. “DPR-DPRD punya hak suara, sedangkan DPD tidak. DPD cuma memiliki hak memberi pertimbangan. Padahal menurut saya, DPD seperti halnya presiden dan wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, lebih legitimate daripada DPR-DPRD yang masih diwarnai oleh dominasi Parpol. Oleh karena itu, haknya harus lebih besar ketimbang DPRD-DPRD,” ujar Aberson.

Oleh karena itu, lanjutnya, “Kalau saya terpilih menjadi anggota DPD, saya akan desak kawan-kawan DPD lainnya mengusulkan amandemen konstitusi menyangkut hak DPD. Ini bagaimana? Mereka yang lebih mewakili rakyat kok haknya justru lebih terbatas?”

Menurut Aberson, agar mendapat legitimasi yang sama, pemilu legislatif seharusnya dilakukan lewat sistem distrik murni. Di sisi lain, hak DPD pun harus disamakan dengan hak DPR-DPRD hasil pemilu bersistem distrik murni.

Selain itu, katanya, sebaiknya, pengambilan keputusan dilakukan di Majelis Permusyawaratan Rakyat, bukan di DPR seperti sekarang. “Jadi MPR menjadi wadah rapat gabungan antara DPR dan DPD. Semua undang-undang diputuskan di MPR,” papar Aberson.

“Kalau terpilih menjadi anggota DPD Jakarta, apa prioritas Anda? “Jakarta harus bisa menjadi proyek percontohan sekolah dasar sembilan tahun gratis, proyek percontohan rumah susun sewa, dan proyek pengembangan sistem lingkungan yang sehat dan produktif,” katanya. (Kompas, Rabu, 03 Maret 2004 ) e-ti

Data Singkat
Aberson Marle Sihaloho, Politisi / Berharap Musik Jazz di DPD | Ensiklopedi | Politisi, PDI, GMNI, KAMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini