
[ENSIKLOPEDI] Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Djoko Suyanto telah diajukan Presiden SBY kepada DPR sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal TNI Endriartono Sutarto yang masa jabatannya sudah tiga kali diperpanjang. Kepastian pencalonan Marsekal Djoko Suyanto tertuang dalam surat Presiden kepada Ketua DPR yang dikirim Minggu (15/1) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan, surat Presiden itu bernomor R07/Pres/I/2006 tanggal 15 Januari 2006. Disebut pertimbangan Presiden mencalonkan Djoko Suyanto adalah karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk menjadi Panglima TNI seperti tercantum dalam UU TNI.
Penunjukan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden, namun sesuai Undang-Undang, calon itu harus atas persetujuan DPR.
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan surat dari Presiden tersebut akan dibacakan di dalam sidang paripurna DPR Selasa 17 Januari 2006, selanjutnya akan diteruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan Bamus akan merancang agenda pembahasan yang prosesnya akan dilakukan di Komisi I DPR.
Komisi I akan mengundang Marsekal Djoko Suyanto untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Proses itu akan dilakukan secepatnya. “Kita akan proses segera dan waktunya pun tidak terlalu lama, cukup tiga minggu,” kata Agung.
Djoko Soeyanto, S.IP menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) menggantikan Marsekal Chappy Hakim, dilantik Presiden 18 Februari 2005. Pengangkatannya tertuang dalam Keppres No6/TNI/2005 tertanggal 16 Februari 2005, yang sekaligus menaikkan pangkat mantan Asisten Operasi KASAU ini dari marsekal muda (bintang dua)menjadi marsekal madya (bintang tiga).
Upacara kenaikan pangkat penerbang handal kelahiran Lahir di Madiun 2 Desember 1950, ini dilakukan 17 Februari pagi sekitar pukul 08.00 WIB oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.
Sebelumnya, dia menjabat Asisten Operasi KASAU sejak 1 Februari 2003. Dia diterima menjadi calon prajurit taruna pada Januari 1970 dan dilantik oleh Presiden RI menjadi Letda Tek pada Desember 1973. Selanjutnya mengikuti pendidikan Sekbang 20 dan diwisuda (Wing Day) sebagai penerbang pada tahun 1975.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Jumat 18 Februari 2005 sekaligus melantik tiga Kepala Staf TNI yang baru, yakni Letjen Djoko Santoso sebagai KSAD (sebelumnya menjabat Wakil KSAD), Laksamana Madya Slamet Subijanto sebagai KSAL (sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Lemhannas), dan Marsekal Madya Djoko Suyanto sebagai KSAU (sebelumnya menjabat Asisten Operasi KSAU).
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Sjafrie Sjamsuddin mengumumkan hal itu Kamis 17 Februari 2005. Disebutkan, selanjutnya serah terima jabatan antara pejabat baru dan lama akan dilakukan oleh markas besar angkatan masing-masing pada kesempatan yang sama.
Dalam Keppres No6/TNI/2005 yang ditandatangani Presixden pada 16 Februari 2005, Presiden juga telah memberhentikan dengan hormat Kepala Staf TNI-AD (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Bernard Kent Sondakh, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Chappy Hakim atas tugas-tugasnya selama ini.
Ketiga mantan kepala staf itu menjadi perwira tinggi di lingkungan Mabes TNI yang posisinya langsung berada di bawah Panglima TNI. Tidak ada jabatan struktural seperti asisten atau inspektur. Mereka masih aktif sambil menunggu masa bakti masing-masing berakhir.
Chappy Hakim) dan Bernard (Bernard Kent Sondakh) sebetulnya sudah melewati masa bakti. Tapi saat mereka menjadi kepala staf mendapat perpanjangan. Sedangkan Ryamizard masa aktifnya masih lama.
Sjafrie menambahkan, sekitar pukul 08.00 WIB Kamis 18/2/05, Panglima TNI Jenderal Endriartono memanggil tiga kepala staf lama untuk menyampaikan keppres tersebut secara formal. Dia menegaskan bahwa pergantian ini tidak mendadak, tapi melalui proses dan waktu yang lama. e-ti | tsl