Wakil Ketua DPD RI (2014-2017)

Farouk Muhammad
 
0
650
Farouk Muhammad | DPD-RI
Farouk Muhammad | DPD-RI

Karier Guru Besar bidang Kriminologi dan Sistem Peradilan Pidana ini di instansi Polri terbilang cemerlang. Dia pernah menjadi Kapolda NTB, Kapolda Maluku dan Guru Besar PTIK. Anggota DPD RI dapil NTB periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini sering diundang sebagai pembicara dan sudah menulis beberapa buku.

Pendidikan adalah hal yang penting bagi pria kelahiran Bima, NTB 17 Oktober 1949 ini. Pada tahun 1968, saat mengikuti ujian akhir SMA, Farouk Muhammad mengikuti seleksi calon Taruna Akabri. Di luar dugaan, selain diterima sebagai calon Taruna Akabri Kepolisian, dia juga lulus test Akabri Darat, dan Farouk memilih untuk menjadi seorang polisi.

Dia lulus Akabri Kepolisian pada tahun 1972. Saat bertugas di pedalaman Pulau Timor pada 1974, dia bolak-balik Kupang untuk mengikuti kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana. Tapi karena kesibukannya, dia hanya sempat memperoleh gelar Sarjana Muda Hukum (SmHK).

Pada 1979, Farouk yang sudah menjadi perwira muda tercatat pula sebagai mahasiswa PTIK sampai pada 1981 dan memperoleh gelar Doktorandus (Drs). Segera setelah tamat PTIK, di tengah-tengah kesibukannya sebagai Perwira Staf pada staf Perencanaan dan Anggaran (Srena) Polri, dia mengawali kariernya sebagai asisten dosen pada almamaternya untuk mata kuliah Manajemen Informasi Kepolisian.

Setelah mengantongi pengalaman sebagai Kapolres Cilegon (1986-1989) dan Kapolres Cianjur (1989-1990), dan ketika ditugasi sebagai perwira staf (sehubungan dengan Asisten Dosen Kriminologi) PTIK (1990-1993), Letkol. Pol. Drs. Farouk melanjutkan kuliah pada Institut Bisnis dan Manajemen Jayakarta (IBMJ) Jakarta (1991-1993). Dia juga pernah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1992-1996), Oklahoma City University, Oklahoma AS (1993-1994) dan Florida State University, Tallahasee, AS (1994-1998).

Farouk memiliki karier yang cemerlang di instansi Polri diantaranya menjadi Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan (Ortala) Dephankam (1999-2000), Kapolda NTB (2001), Kapolda Maluku (2001-2002) dan Guru Besar PTIK.

Sejumlah penghargaan pernah dia raih diantaranya Satya Lencana “Kesetiaan 24 tahun”, Satya Lencana “Ksatria Tamtama”, Satya Lencana “Karya Bhakti”, Satya Lencana “Dwija Sistha”, Bintang Bhayangkara “Naranya”, dan Bintang Bhayangkara “Pratama”.

Farouk berhasil menjadi anggota DPD RI untuk yang kedua kali pada periode tahun 2014-2019 dengan perolehan suara sebesar 152.306. Selain menjadi senator mewakili Provinsi NTB, Farouk pernah dipercaya untuk menjadi Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2017.

Rencananya, jabatan sebagai Wakil Ketua DPD-RI dia emban hingga 2019. Namun, dua Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 1 Tahun 2017 mengubah masa jabatan Pimpinan DPD dari 5 tahun ke 2,5 tahun. Mau tidak mau, jabatan wakil ketua itu mesti dia lepas meski dengan berat hati.

Sidang paripurna DPD pun digelar untuk memilih ketua DPD yang baru. Pada Selasa (4/4/2017), sidang paripurna DPD secara aklamasi memutuskan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai wakil ketua DPD RI. Proses pemilihan Oesman Sapta Odang ini berjalan panjang setelah terjadi kericuhan dalam sidang DPD. Anggota DPD terlibat keributan hingga berbuntut saling lapor ke polisi.

Advertisement

Farouk Muhammad menikah dengan Sarah Faridah, seorang wanita asal Pulau Rote, NTT pada 30 Januari 1976 saat ia sedang mengemban tugas pertamanya di Kota SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Pria yang pernah mendaftar ke DPD Partai Demokrat dan DPD PAN sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat 2018 ini dikaruniakan tiga orang anak dan dua orang cucu. Bio TokohIndonesia.com | cid, red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini