BIOGRAFI TERBARU

Continue to the category
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
More
    25.4 C
    Jakarta
    Trending Hari Ini
    Populer Minggu Ini
    Populer (All Time)
    Ultah Minggu Ini
    Lama Membaca: 5 menit
    Lama Membaca: 5 menit
    Lama Membaca: 5 menit
    Lama Membaca: 5 menit
    Beranda Publikasi Majalah Selamat Jalan Sang Pemimpin

    Selamat Jalan Sang Pemimpin

    0
    Majalah Berita Indonesia Edisi 54
    Majalah Berita Indonesia Edisi 54 - Selamat Jalan Sang Pemimpin
    Lama Membaca: 5 menit

    VISI BERITA (Jadilah Kita Pahlawan, 31 Januari 2008) – Minggu, 27 Januari 2008, pukul 13 lewat 10 menit, Bapak Pembangunan Nasional itu menghembuskan nafasnya yang terakhir. Sebelum meninggal, mantan pemimpin Orde Baru itu mengalami kondisi terburuk sejak dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan, 4 Januari 2008. Kematiannya disebabkan oleh kegagalan multifungsi pada jantung, paru-paru, ginjal hingga usus atau pencernaan. Segala upaya sudah diberikan oleh Tim Dokter Kepresidenan, namun Tuhan jualah yang menentukan. Isak tangis pun merebak di Jalan Cendana Nomor 8, yang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal mantan Presiden Pak Harto. Suasana duka juga menghampiri rakyat Indonesia hingga ke pelosok-pelosok.

    Baca Online: Majalah Berita Indonesia Edisi 54 | Basic HTML

    Semua mata dan telinga siaga menyaksikan lewat televisi atau mendengarkan lewat radio prosesi pemakaman Pak Harto di Astana Giribangun, Karanganyar, Solo, Senin, 28 Januari 2008. Sebagai bentuk penghormatan bangsa Indonesia kepada Pak Harto, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberlakukan hari berkabung nasional selama tujuh hari yang ditandai dengan pengibaran bendera setengah tiang.

    Namun di tengah suasana duka ini, perdebatan tentang kasus hukum yang masih belum tuntas terkait dengan Pak Harto masih saja hangat diulas. Sebab saat ini pemerintah melalui Jaksa Agung sedang menggugat perdata Pak Harto. Tidak hanya itu saja, unjuk rasa yang menyuarakan agar Pak Harto diadili masih terjadi. Salah satunya unjuk rasa sekitar 70 orang yang menamakan dirinya Kesatuan Rakyat Adili Soeharto (Keras) di Tugu Proklamasi, Jakarta (28/1).

    Unjuk rasa ini menjadi potret bahwa masih banyak kalangan yang menyimpan dendam kesumat dan tidak puas kalau Pak Harto belum diadili. Mereka menilai, Pak Harto bertanggungjawab terhadap berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Pak Harto juga diduga memperkaya diri sendiri, keluarga serta kaum kerabatnya. Berbagai wacana dan tuduhan terus berkembang tiada habisnya, termasuk wacana memaafkan kesalahan Pak Harto. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyatakan Pak Harto bersalah. Untuk apa dimaafkan kalau belum ada pernyataan bersalah? Itulah pertanyaan yang muncul menurut logika.

    Meski Pak Harto sudah menyatakan akan bekerjasama dengan pemerintah termasuk memberikan surat kuasa perihal penelusuran harta kekayaannya di luar negeri, Pemerintahan pasca HM Soeharto tidak bisa menunjukkan sikap yang tegas karena tidak mendapat bukti yang cukup kuat. Selain itu, proses hukum tersendat-sendat karena terlalu banyak elite politik, birokrat, bahkan kaum intelektual yang berutang budi kepada Pak Harto dan sempat bergelung nikmat di balik ketiak kekuasaannya. Bahkan ada pula beberapa tokoh yang tadinya mencaci-maki Pak Harto tetapi ternyata dia juga ikut melakukan praktek KKN.

    Pernyataan beberapa tokoh yang pernah menjadi presiden di negeri ini termasuk pernyataan para elite partai malah membuat bingung kita semua. Mereka semua menyatakan sudah memaafkan Pak Harto kala melihat kondisi Pak Harto yang sakit dengan nafas kepayahan. Namun, ketika mereka memimpin, tidak pernah keluar pernyataan resmi. Yang ada cuma sikap diam, kasus diendapkan, balik menghujat dan banyak dalih lainnya.

    Ada baiknya kita belajar dan melihat sejarah bangsa lain yang bisa mengusir rasa dendam kesumat seperti Afrika Selatan dan Korea Selatan. Dendam yang dipelihara ibarat kanker ganas yang menggerogoti tubuh dan jiwa. Jalan satu-satunya adalah memaafkan dan melupakan. Di Afrika Selatan, sistem politik apartheid pernah dianggap sebagai sistem terburuk di dunia karena sarat dengan pelanggaraan hak-hak asasi manusia. Apartheid diterapkan secara keji selama puluhan tahun oleh pemerintahan dari golongan kulit putih, untuk menindas masyarakat golongan kulit hitam. Termasuk di dalamnya memenjarakan tokoh pergerakan kulit hitam, Nelson Mandela. Hebatnya, ketika apartheid dihapus dan Mandela naik menjadi pemimpin, dendam sama sekali tak bersisa sebab Mandela memaafkan dan melupakan dosa-dosa yang dilakukan rejim penguasa saat itu.

    Tidak ada salahnya pula kalau kita meluangkan waktu sejenak menonton acara presenter kesohor televisi Amerika, Oprah Winfrey. Oprah mengajak pemirsa untuk menyadari bahwa memaafkan itu menyembuhkan dua belah pihak, yang melukai dan yang terluka. Oprah memotret kisah hidup seorang ibu yang koma berhari-hari karena kepalanya diterjang oleh peluru. Sang pelaku akhirnya dipenjara, namun sang ibu itu tidak menyimpan dendam. Padahal, akibat penembakan itu, si ibu harus berjuang keras untuk berbicara dan belajar menyesuaikan diri dengan berbagai keterbatasan yang timbul. Melihat kondisi ibunya yang ‘cacat’ itu, putranya menaruh dendam.

    Lalu sang ibu akhirnya menemui penembaknya di penjara, dan membuka lembaran baru pulihnya luka batin yang dialaminya. “Kamu mungkin tidak akan memahaminya, tetapi saya sudah memaafkanmu,” kata sang ibu kepada pemuda yang menembaknya. Si pemuda cuma menunduk dan menangis. Semenjak itu, sang ibu bebas dari belenggu dendam yang sempat menderanya. Sedangkan putranya, dalam pengakuannya, membutuhkan waktu tiga tahun lebih agar bisa memaafkan penembak itu. “Ibu saya selalu mengatakan, ‘Dendam itu seperti racun yang kamu minum terus menerus. Nasihat ibu ini benar adanya. Saya memutuskan memaafkan penembak itu dan melihat masa depan.” Ketulusan Sang Ibu memaafkan penembaknya memperoleh apresiasi mendalam dari sang presenter, yang dengan spontan menyebut, “Kaulah Pahlawan Kami.

    Advertisement

    Dalam konteks Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, sebagian dari kita masih tetap menaruh dendam terhadap Pak Harto. Dendam yang bagai racun merusak tubuh sebuah bangsa dan negara. Kita menjadi lupa membangun karena disibukkan dengan perdebatan dan wacana. Kini saatnya kita semua berjiwa besar untuk jadi pahlawan yang menghancurkan racun dendam.

    Kini Sang Jenderal Besar telah pergi, langkah terbaik yang bisa diambil pemerintah adalah mengakhiri proses hukum atas Pak Harto. Agar perdebatan dan wacana soal proses hukum yang terkait dengan Pak Harto bisa tuntas dan tutup buku. Untuk urusan maaf memaafkan kita kembalikan kepada mereka yang merasa menjadi korban kala Pak Harto berkuasa. Biar bagaimanapun, the smiling general tetap merupakan bagian dari sejarah bangsa Indonesia, komplit dengan warna hitam putihnya. Sebagai bangsa besar dan beradab, baiklah kita menghargai jasa-jasanya. (red/BeritaIndonesia)

    Daftar Isi Majalah Berita Indonesia Edisi 54

    Dari Redaksi

    Visi Berita

    Surat Pembaca

    Berita Terdepan

    Highlight/Karikatur Berita

    Berita Utama

    Berita Nasional

    Lentera

    Berita Khas

    Berita Hukum

    Berita Tokoh

    Lintas Tajuk

    Berita Mancanegara

    Berita Ekonomi

    Berita Hankam

    Berita Iptek

    Berita Otomotif

    Berita Daerah

    Berita Publik

    Berita Feature

    Berita Humaniora

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini