
[OPINI] – Oleh Ch. Robin Simanullang | SIB 11-03-1991: Raja Bondar akan diaktifkan kembali di Tapanuli Utara, mulai tahun ini (1991). Dalam rangka ini, Pemda Tapanuli Utara telah mengadakan penataran tentang Tata Guna Air (4-15/3/1991) yang pesertanya antara lain terdiri dari Camat, Kapolsek dan DanRamil.
Tujuan penataran, menurut Sekwilda Taput Drs S. Tampubolon yang mewakili Bupati Lundu Panjaitan, SH, membuka penataran itu, adalah untuk lebih meningkatkan keterpaduan dalam pembinaan tata guna air irigasi dan meningkatkan kemampuan petani pemakai air dalam mengatur dan mengatasi masalah penggunaan air irigasi dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat petani.
Peserta penataran kelompok B1 angkatan pertama yang berjumlah 41 orang ini, nanti menjadi tutor di kecamatan dan desa-desa untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam hal tata guna air irigasi. Dengan demikian diharapakan akan dapat dibina kelompok tani pemakai air dan “Raja Bondar” akan difungsikan kembali.
Dulu, hingga awal tahun enampuluhan, Raja Bondar masih berperan mengatur, memelihara, dan mengawasi pemakaian air (irigasi non-teknis) ke persawahan petani. Raja Bondar itu adalah seorang (tokoh) yang dipilih, ditunjuk dan diangkat secara musyawarah oleh masyarakat petani suatu desa atau kampung. Raja Bondar itu, pada hakekatnya, adalah orang yang berjiwa sosial dan ikhlas mengabdi serta bersikap sederhana, jujur dan adil.
Masyarakat petani di Tapanuli Utara, ketika itu, menjunjung tinggi budaya gotong-royong dan tahu berterimakasih. Masyarakat petani yang berbudaya itu secara sukarela pula menghargai pengabdian Raja Bondar dengan memberi sebagian kecil hasil panen sebagai tanda ucapan terima kasih kepada Raja Bondar.
Tugas Raja Bondar tidaklah ringan. Selain mengatur dan mengurusi penggunaan air, ia juga dituntut harus mampu menyelesaikan konflik petani akibat perebutan pemakaian air, yang pada waktu dulu sering terjadi. Konflik ini, dulu (juga sekarang), sering sampai pada tingkat perkelahian fisik, yang mengakibatkan cedera bahkan kematian (pembunuhan).
Sekarang, Raja Bondar yang punya peranan penting dan besar itu sudah tidak ada lagi di hampir seluruh desa Tapanuli. Belum ada penelitian seksama penyebab tidak ada dan tidak berfungsinya lagi Raja Bondar itu. Namun, pengamatan menunjukkan gerak pembangunan yang cenderung dominan top-down telah mengakibatkan pergeseran di desa. Persepsi aparatur atas kedudukan petani (rakyat) pedesaan dalam proses pembangunan, yang cenderung memandangnya sebagai obyek, sumber energi daripada sebagai subyek dan sumber informasi, barangkali sangat memengaruhi pergeseran itu. Bahkan Inpres Bantuan Desa yang diharapkan menggerakkan partisipasi aktif (swadaya) masyarakat desa akibat kesalahan pelaksanaan teknisnya telah pula mungkin menghadirkan dampak negatif.
Makna dan fungsi kekuasaan yang sering dipraktekkan aparatur juga sering tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya (ruhut-ruhut harajaon) yang dianut dan dijunjung masyarakat budaya setempat. Antara lain, seorang raja, adalah “parbahul-bahul na bolon”, yang harus lebih siap memberi daripada menerima. Maka, budaya Batak memandang koruptor, manipulator dan “pungliwan” atau “punglitor” sangat rendah. Sebab mereka-mereka ini hanyalah mementingkan diri sendiri dan mengorbankan kepentingan khalayak umum.
Semua itu ikut memengaruhi dan membawa dampak rusaknya struktur dan organisasi tradisional yang sebelumnya ada di desa. Keadaan seperti ini tidak hanya terjadi di Tapanuli. Di daerah-daerah lain juga gejala ini mudah terlihat. Sebagaimana dikemukakan Prof Sartono Kartodirjo (70) dalam Pertemuan Mahasiswa Sosiologi se-Indonesia di Kampus UNS Solo (7/3/1991), proses pembangunan telah menimbulkan dampak agak negatif di desa-desa. Katanya, perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat pedesaan telah menimbulkan berbagai gejolak, yang timbul karena terjadinya destrukturisasi, disorganisasi, atau deinstitusionalisasi di masyarakat desa.
Maka, dengan munculnya destrukturisasi di desa itu, Prof Sartono menyebut perlu pemikiran untuk menata kembali struktur masyarakat desa dengan struktur-struktur baru yang fungsional agar para petani bisa mempertahankan hidupnya.
Dalam kaitan inilah pula kita melihat upaya Pemda Tapanuli Utara untuk memfungsikan kembali Raja Bondar suatu langkah yang patut mendapat respon dan dukungan dari semua pihak. Baik dari petani, tokoh-tokoh adat dan tokoh informal lainnya yang bermukim di daerah itu maupun di daerah “parserahan” maupun dari pihak penguasa atau aparatur sendiri.
Revitalisasi struktur dan organisasi tradisional atau dengan memodifikasinya dalam organisasi dan struktur baru yang fungsional, seperti pengaktifan kembali Raja Bondar dengan pembentukan dan pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Kelompok Tani Pemakai Air, adalah langkah mendasar dalam rangkaian upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis Ch. Robin Simanullang, ditulis di Doloksanggul Sabtu, 9 Maret 1991 dan diterbitkan sebagai Tajuk Rencana Harian Sinar Indonesia Baru, Medan, Senin, 11 Maret 1991.