Sebagian saldo politik 2011 merupakan carry over dari saldo politik 2010. Oleh karenanya, berbicara politik Indonesia tahun 2011 berarti harus pula membicarakan fakta-fakta politik Indonesia yang terjadi di tahun ini. Berbagai persoalan politik, ekonomi dan sosial nyatanya belum bisa diselesaikan secara tuntas. Bahkan hal-hal penting yang menyangkut penegakan supremasi hukum dan stabilitas politik dalam negeri di sepanjang tahun 2010 ini diwarnai oleh kejutan-kejutan politik. Dalam rangka meneropong situasi dan kondisi politik pada tahun 2011, maka kita perlu mereview dulu apa yang terjadi sepanjang 2010 agar bisa mempersiapkan dan melihat secara lebih komprehensif fenomena politik yang terjadi.
Setelah reformasi, ini Pemilihan Umum (Pemilu) kedua. Pemilu pertama, tahun 1999, yang dinilai paling demokratis setelah tahun 1955, telah melahirkan anggota legislatif 'reformis'. Dibilang reformis, karena mereka umumnya bersuara lantang mengkritisi eksekutif, kendati tak jarang kebablasan mencampuri urusan eksekutif sangat jauh. Salah satu produk mereka yang fenomenal adalah amandemen UUD 1945, yang antara lain mengenai sistem Pemilu langsung.
Di tengah situasi ketidakberanian (ketakutan) massif mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada sebuah lembaga yang punya nyali yaitu Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP). Lembaga ini menerbitkan buku putih (white book) tentang LHP BPK-RI Atas Laporan Kinerja dan Sistem Pengendalian Intern dan Laporan Keuangan KPK.