Alvin Lim

Alvin Lim dan ‘No Viral, No Justice’
 
0
64
Alvin Lim
Alvin Lim Saat Menjadi Pengacara Panji Gumilang

Dikenal sebagai pengacara yang lantang dan berani, Alvin Lim percaya bahwa keadilan sering kali hanya bisa diwujudkan ketika mendapat sorotan publik, seperti yang ia sampaikan dalam prinsipnya, “No Viral, No Justice.” Dengan pendekatan yang tegas dan gaya vokal yang khas, Alvin Lim menjadi suara bagi mereka yang mencari keadilan, meskipun jalannya sering diwarnai tantangan dan kritik. Hingga akhir hayatnya, Alvin Lim dikenang sebagai advokat gigih yang berdedikasi melawan ketidakadilan dan memperjuangkan kebenaran.

BIODATA

Nama:
Alvin Lim

Lahir:
Tangerang, Banten, 11 Januari 1977

Meninggal:
Jakarta, 5 Januari 2025

Istri:
Phioruci Pangkaraya

Anak:
Kate Victoria Lim

Pendidikan:

  • Sarjana Hukum (S.H.), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten
  • Sarjana Ekonomi (S.E.), University of California Berkeley, Amerika Serikat
  • Sertifikat Perbankan, Colorado Graduate School of Banking, Amerika Serikat
  • Sertifikat Perencanaan Keuangan, Florida State University, Amerika Serikat

Karier:

  • Pendiri dan Advokat, LQ Indonesia Law Firm, Tangerang (2015–2025)
  • Presiden Direktur, PT Power Center Indonesia, Jakarta Selatan (2006–2009)
  • Vice President, US Bank, Concord, Amerika Serikat (2005–2006)
  • Assistant Vice President, Bank of America, San Francisco, Amerika Serikat (2002–2005)
  • Financial Advisor, American Express & Co., Amerika Serikat (1999–2002)
  • Business Banking Officer, Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat (1997–1999)

Kasus-Kasus Penting yang Ditangani:

Advertisement
  • Sengketa Donasi Agus Salim vs. Pratiwi Noviyanthi (2024):
    Mendampingi Agus Salim dalam perselisihan pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,5 miliar yang memicu perhatian publik. Alvin membela Agus dari tuduhan penyalahgunaan dana meski harus menghadapi tekanan besar.
  • Membela Panji Gumilang (2024)
    Menjadi pengacara Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, dalam sidang praperadilan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
  • Dugaan Investasi Bodong Koperasi Millenium Dinamika Investama (2020):
    Menjadi kuasa hukum pelapor dalam kasus yang melibatkan kerugian besar bagi banyak korban.
  • Sengketa Klaim Asuransi Allianz (2017):
    Membela kliennya dalam kasus penolakan klaim oleh perusahaan asuransi multinasional, yang menjadi salah satu titik penting dalam kariernya.

Prinsip dan Pengaruh:
Alvin Lim dikenal dengan moto hidupnya, “No Viral, No Justice”, yang mencerminkan keyakinannya bahwa keadilan sering kali hanya tercapai ketika ada perhatian dan tekanan publik. Filosofi ini ia gaungkan dalam banyak kasus yang ia tangani, termasuk sengketa besar yang menjadi sorotan nasional.

Kontroversi:
Pada 2018, Alvin tersandung kasus pemalsuan dokumen yang berujung pada vonis 4,5 tahun penjara. Namun, hal ini tidak menghalanginya untuk kembali aktif dan vokal di dunia hukum, menyuarakan kritik terhadap sistem peradilan Indonesia.

Meninggal:
Alvin Lim menghembuskan napas terakhir pada 5 Januari 2025 akibat komplikasi gagal ginjal yang telah lama dideritanya.

Pusat Data Tokoh Indonesia (updated 6 Jan 2025)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini