Advokat Negarawan

Sartono
 
0
1090
Sartono
Sartono | Tokoh.ID

[ENSIKLOPEDI] Sartono, bernama lengkap Mr. Raden Mas Sartono, keturunan bangsawan Jawa, kelahiran Slogohimo, Wonogiri, 5 Agustus 1900 dan meninggal di Jakarta, 15 Oktober 1968 pada umur 68 tahun. Advokat negarawan ini adalah pejuang kemerdekaan Indonesia lulusan Meester in de Rechten dari Universitas Leiden Belanda (1926). Dia Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pertama, 1950-1959. 

Sebelumnya, dia menjabat ketua parlemen sementara (DPRS) pada Republik Indonesia Serikat (1949). Dia juga menjabat Menteri Negara pada Kabinet I. Dia juga satu dari 67 Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritu Zyunbi Tyoosa Kai.

Sebagai keturunan bangsawan, Sartono berkesempatan mengecap pendidikan di HIS, MULO, AMS, dan Sekolah Hakim Tinggi (Rechtschool) di Jakarta tamat tahun 1922. Lalu melanjut ke Universitas Leiden Belanda hingga meraih gelar Meester in de Rechten pada tahun 1926.

Dia juga berprofesi sebagai Advokat, Anggota Tyuuoo Sangi In. Sartono yang aktivis berbagai organisasi pergerakan itu membuka praktek pengacara di Bandung (1925). Dia bersama Mr. Sastromoeljono dan Mr. Iskaq Tjokroadisoerjosalah menjadi pembela perkara Soekarno. Pada tahun 1937, telah menjadi pengacara pada Mahkamah Agung Hindia Belanda.

Dia juga berprofesi sebagai Advokat, Anggota Tyuuoo Sangi In. Sartono yang aktivis berbagai organisasi pergerakan itu membuka praktek pengacara di Bandung (1925). Dia bersama Mr. Sastromoeljono dan Mr. Iskaq Tjokroadisoerjosalah menjadi pembela perkara Soekarno. Pada tahun 1937, telah menjadi pengacara pada Mahkamah Agung Hindia Belanda.

Selain itu, da aktif dalam pergerakan Perhimpunan Indonesia sebagai Sekretaris.Juga aktif sebagai Wakil Ketua Pengurus Harian Partai Nasional Indonesia. Lalu, ketika PNI dibubarkan, dia turut mendirikan Partindo bersama-sama dengan Suwirjo menjadi ketua. Kemudian, ketika Partindo dibubarkan, diganti Gerindo, dia sebagai wakil ketua.

Sartono zang melepas kebangsawanannza dalam kehidupan sehari-harinya itu juga aktif pada Gerakan Koperasi Karet di Leuwilliang, Jawa Barat (1934-1940). Gerakan ini berhasil mendirikan 18 Koperasi Karet dan 12 Pabrik Karet.

Dalam Kabinet RI pertama, Sartono diangkat menjadi Menteri Negara (1945) dan menjadi Penasehat Umum dalam Delegasi RI pada Perundingan Roem Royen. Sesudah tercapai persetujuan Roem-Royen, dia menjadi penasihat umum delegasi RI ke KMB. Dalam BPKNIP, menjadi Ketua Anquet Komisi Tentang Pemogokan Delanggu.[1]

Bulan Desember 1948 menjabat Ketua Misi Jasa-jasa baik RI ke Negara Indonesia Timur. Semasa RIS menjabat sebagai Ketua DPRS. Tahun 1956 menjadi Ketua DPRS, kemudian Pembantu Sementara Jabatan Presiden RI. Tanggal 8 Maret 1962 sebagai Wakil Ketua DPA, dan tanggal 22 Mei 1962 Anggota Panitia Negara untuk Peninjauan kembali Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum MPR/DPR/DPRD Tingkat I dan Tingkat II. Penulis: Tian Son Lang | Bio TokohIndonesia.com

Footnote:
[1] http://www.jakarta.go.id/jakv1/encyclopedia/detail/2745

Data Singkat
Sartono, Ketua DPR Pertama, 1950-1959 / Advokat Negarawan | Ensiklopedi | Pahlawan, DPR, Menteri, Advokat, Ketua DPR, BPUPKI
Advertisement

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini