Wamenkumham Main Tampar Sipir

 
0
257
Wamenkumham Main Tampar Sipir
Denny Indrayana | TokohIndonesia.com | Yustisi

[NASIONAL] – MAFIA HUKUM Pernyataan Keprihatinan Kepada Menkumham – Arogansi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, LLM yang menampar pegawai penjara (sipir) ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Permasyarakatan Riau, Selasa 3 April 2012 lalu, disikapi keluarga besar sipir dengan menyampaikan surat pernyataan keprihatinan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin.

Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Permasyarakatan dipimpin oleh Direktur Jenderal Permasyarakatan Sihabuddin ramai-ramai menemui Menkumham di kantornya, Rabu 4 April 2012, untuk menyampaikan pernyataan keprihatinan tersebut. Sebelumnya, sebanyak 31.000 pegawai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan seluruh Indonesia menggalang solidaritas untuk Darso Sihombing dan Khoiril, dua petugas penjaga pintu utama LP Pekanbaru yang diduga ditampar Wakil Menteri Denny Indrayana dan dipukul salah satu ajudannya.

Mereka menyikapi peristiwa arogansi (tindakan sewenang-wenang) guru besar Universitas Gajah Mada yang juga mantan Sekretaris Satgas Mafia Hukum yang terjadi di Lapas Pekanbaru tersebut. Bahwa berdasarkan laporan tertulis dan lisan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, mereka menyatakan keprihatinan yang mendalam sebagai salah satu bentuk protes keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D, Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru atas nama Darso Sihombing; Juga atas arogansi salah seorang anggota rombongan yang menendang 2 (dua) orang Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru atas nama Darso Sihombing dan Khoiril.

 

Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, LLM sendiri tanpa merasa bersalah sedikit pun, beberapa kali membantah bertindak arogan dengan menampar sipir LP Pekanbaru tersebut. Kendati kemudian profesor itu mengakui adanya pemukulan terhadap Darso Sihombing, namun hal itu menurutnya dilakukan oleh seorang petugas. “Tidak benar, berita yang mengatakan saya memukuli, menampar petugas Lapas Pekanbaru. Masak tampang kayak saya itu tampang mukul nampar sih?” kata doktor hukum itu tanpa merasa bersalah, walaupun bahasa tubuhnya bisa diartikan lain.

Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, LLM sendiri tanpa merasa bersalah sedikit pun, beberapa kali membantah bertindak arogan dengan menampar sipir LP Pekanbaru tersebut. Kendati kemudian profesor itu mengakui adanya pemukulan terhadap Darso Sihombing, namun hal itu menurutnya dilakukan oleh seorang petugas. “Tidak benar, berita yang mengatakan saya memukuli, menampar petugas Lapas Pekanbaru. Masak tampang kayak saya itu tampang mukul nampar sih?” kata doktor hukum itu tanpa merasa bersalah, walaupun bahasa tubuhnya bisa diartikan lain.

Para sipir menganggap pernyataan Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, LLM, tidak jujur menjelaskan kejadian sebenarnya. Hal ini telah mendorong 31.000 pegawai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan seluruh Indonesia menggalang solidaritas untuk Darso Sihombing dan Khoiril, dua petugas penjaga pintu utama LP Pekanbaru yang diduga ditampar Wakil Menteri Denny Indrayana dan dipukul salah satu ajudannya. Yang kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan pernyataan keprihatinan kepada Menkumham. Berikut salinan isi surat keluarga besar lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan seluruh Indonesia (para pegawai Ditjen Permasyarakatan) tersebut:

KEPADA YTH:
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI

PERNYATAAN KEPRIHATINAN

Dengan berkat Rahmat ALLAH Yang Maha Kuasa, kami yang bertanda tangan dibawah ini adalah Keluarga Besar Pemasyarakatan, menyadari bahwa maraknya peredaran narkoba di Indonesia berdampak kepada kondisi Rumah Tahanan Negara/ Lembaga Pemasyarakatan yang semakin over kapasitas. Minimnya jumlah petugas ditambah dengan tidak adanya dukungan alat deteksi narkoba serta alat penyadap telepon menyulitkan petugas untuk mencium dan mendeteksi peredaran narkoba yang disinyalir di kendalikan dari dalam Rumah Tahanan Negara maupun Lembaga Pemasyarakatan, akan tetapi keterbatasan yang ada tidak menyurutkan jajaran Pemasyarakatan untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

Keluarga Besar Pemasyarakatan sangat mendukung program dan upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan narkoba di Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan, namun upaya yang dilakukan harus tetap berpedoman pada peraturan yang ada dan telah disepakati bersama.

Advertisement

Menyikapi peristiwa yang terjadi di Lapas Pekanbaru (berdasarkan laporan tertulis dan lisan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau), kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam sebagai salah satu bentuk protes keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh :

1. Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D, Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang menampar Komandan Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru atas nama DARSO SIHOMBING;

2. Salah seorang anggota rombongan yang menendang 2 (dua) orang Petugas Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru atas nama DARSO SIHOMBING dan KHOIRIL ;

3. 2 (dua) orang petugas/ anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sikap arogan dengan menarik kerah baju dan menggunakan senjata api lengkap kepada pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas nama MASLAN (Kepala Seksi Kegiatan Kerja) pada saat mengambil kunci kotak blok hunian Lapas di rumah dinasnya;

4. Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) yang membawa senjata api lengkap ke dalam blok hunian untuk melakukan pengambilan terhadap 3 (tiga) narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal ini tidak sesuai dengan pasal 11 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : M.HH-09.HM.03.02. Tahun 2011 dan Nomor 12/PER-BNN/XII/2011;

5. Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D, sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, dalam melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan dilandasi atas rasa ketidakpercayaan kepada petugas Pemasyarakatan;

Berkenaan dengan kejadian tersebut, kami Keluarga Besar Pemasyarakatan, menyatakan keberatan atas kepemimpinan Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D dan memohon agar:

1. Menteri Hukum dan HAM memberikan teguran keras kepada Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM karena dianggap telah melakukan perbuatan sewenang-wenang yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana dan melecehkan Korps Pemasyarakatan;

2. Menteri Hukum dan HAM meninjau kepemimpinan Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D yang tidak memberikan contoh etika/ keteladanan yang baik sebagai seorang pejabat tinggi negara;

3. Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D, Wakil Menteri Hukum dan HAM meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan;

4. Menteri Hukum dan HAM meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghormati dan melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor : M.HH-09.HM.03.02. Tahun 2011 dan Nomor 12/PER-BNN/XII/2011 , secara konsekuen dan saling menghargai;

5. Pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut agar diproses secara hukum;

6. Menteri Hukum dan HAM memberikan motivasi, semangat kerja, dan kepercayaan kembali kepada seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru;

Secara kelembagaan, kami menyadari bahwa Pemasyarakatan masih memiliki kekurangan dalam menghadapi berbagai kendala atau tantangan dalam pelaksanaan tugas, seperti peredaran gelap narkoba di Lapas/ Rutan, pungutan liar, layanan yang belum optimal, dan lain sebagainya, namun demikian, kami senantiasa memiliki komitmen kuat dan kerja keras dalam rangka mencari solusi permasalahan tersebut dengan cara yang bijak, elegan, bermartabat, dan sistematis.

Oleh karena itu kami sangat membutuhkan kerjasama, dukungan, dan support dari berbagai unsur terkait. Berita TokohIndonesia.com | rbh

© ENSIKONESIA – ENSIKLOPEDI TOKOH INDONESIA

 

Tokoh Terkait: Amir Syamsuddin, | Kategori: Nasional – MAFIA HUKUM | Tags: Wamenkumham, Arogan, Sipir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini