Presiden PKS Terjerumus Korupsi
Luthfi Hasan Ishaaq
[DIREKTORI] Luthfi Hasan Ishaaq, MA, lahir di Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 1961. Terpilih menjadi Presiden Partai Keadilan Sejahtera periode 2009-2014 pada Sidang Majelis Syuro PKS II, 16 – 20 Juni 2010 di Jakarta. Sebelumnya, sempat menjabat Pjs Presiden PKS (Oktober 2009-Juni 2010). Dia Presiden PKS yang tidak mau membeo, tapi sayang dia terjerumus korupsi.
Mantan Sekjen Partai Keadilan (PK) semasa kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail ini menggantikan Tifatul Sembiring yang dipercaya menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Bersatu II. Luthfi adalah Presiden PKS ke-4. Presiden Partai Keadilan (sebelum menjadi PKS) pertama adalah Nurmahmudi Isma’il; Kedua Hidayat Nur Wahid dan ketiga Tifatul Sembiring.[1] Kemudian, pada 31 Januari 2013, Lutfi terpaksa mundur karena ditankap KPK. Dia digantikan Anis Matta.
Luthfi Hasan Ishaaq salah satu pendiri PK pada tahun 1998 yang merupakan cikal bakal dari PKS. Dia terpilih menjadi anggota DPR Fraksi PKS periode 2009 – 2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur V. Lulusan Fakultas Islamic Studies Salafia University ini menguasai beberapa bahasa. Dia pernah tinggal selama beberapa tahun di Belanda. Ketika itu, suami dari Sutiana Astika dan ayah dari 11 (sebelas) orang anak ini, bertugas sebagai supervisor pengembangan PKS di Eropa.
Dalam kepemimpinanya, PKS berkoalisi dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Namun PKS tidak selalu membeo kepada kehendak pemerintah. Dalam beberapa hal yang dianggap mengkhianati kepercayaan rakyat atau tidak berpihak kepada usaha peningkatan kesejahteraan rakyat, Fraksi PKS di DPR kerap berseberangan dengan pemerintah, yakni dalam kasus (mega skandal) Bank Century, mafia pajak, dan menolak kenaikan hara BBM bersubsidi.
Dalam kepemimpinanya, PKS berkoalisi dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Namun PKS tidak selalu membeo kepada kehendak pemerintah. Dalam beberapa hal yang dianggap mengkhianati kepercayaan rakyat atau tidak berpihak kepada usaha peningkatan kesejahteraan rakyat, Fraksi PKS di DPR kerap berseberangan dengan pemerintah, yakni dalam kasus (mega skandal) Bank Century, mafia pajak, dan menolak kenaikan hara BBM bersubsidi.
Divonis 16 Tahun Penjara
Luthfi Hasan Ishaaq, terpaksa mundur dari jabatan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setelah ditangkap Kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (31/1/2013) dini hari. Dia didakwa Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dan dituntut 18 tahun penjara.
Kemudian, Luthfi Hasan Ishaaq, divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Senin (9/12/2013) memvonis Luthfi terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis saat membacakan putusan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, mengatakan Luthfi bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Uang itu diterima Luthfi ketika masih menjabat anggota Komisi I DPR RI dan Presiden PKS.
Luthfi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang saat menjabat anggota DPR RI 2004-2009 dan setelah tahun tersebut. Luthfi disebut terbukti menyembunyikan harta kekayaannya, menempatkan, mentransfer, mengalihkan, atau membayarkan. Penulis: Ch. Robin Simanullang | Bio TokohIndonesia.com
Footnote:
[1] Sejarah PKS. Pada 20 Juli 1998 PKS berdiri dengan nama awal Partai Keadilan (disingkat PK) dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) partai ini adalah Nurmahmudi Isma’il.
Pada 20 Oktober 1999 PK menerima tawaran kursi kementerian Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) dalam kabinet pemerintahan KH Abdurrahman Wahid, dan menunjuk Nurmahmudi Isma’il (saat itu presiden partai) sebagai calon menteri. Nurmahmudi kemudian mengundurkan diri sebagai presiden partai dan digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000. Pada 3 Agustus 2000 Delapan partai Islam (PPP, PBB, PK, Masyumi, PKU, PNU, PUI, PSII 1905) menggelar acara sarasehan dan silaturahmi partai-partai Islam di Masjid Al-Azhar dan meminta Piagam Jakarta masuk dalam Amandemen UUD 1945.
Akibat UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) dua persen, maka PK harus merubah namanya untuk dapat ikut kembali di Pemilu berikutnya. Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan Sejahtera (PK Sejahtera) menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat Kabupaten/Kota). Sehari kemudian, PK bergabung dengan PKS dan dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
Setelah Pemilu 2004, Hidayat Nur Wahid (Presiden PKS yang sedang menjabat) kemudian terpilih sebagai ketua MPR masa bakti 2004-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro I PKS pada 26 – 29 Mei 2005 di Jakarta, Tifatul Sembiringterpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2005-2010. Seperti Nurmahmudi Isma’il dan Hidayat Nur Wahid disaat Tifatul Sembiring dipercaya oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Indonesia ke 6 sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Maka estafet kepemimpinan pun berpindah ke Luthfi Hasan Ishaq sebagai pjs Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro PKS II pada 16 – 20 Juni 2010 di Jakarta, Luthfi Hasan Ishaq terpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2010-2015.