Tiga Ideologi Ujian Pancasila

Prof. Dr. Budi Gunawan mengatakan, ada tiga ideologi yang berpotensi mengancam Pancasila. Ketiganya ialah ideologi radikal yang terpengaruh Pan-Islamisme, komunisme dan kebijakan ultranasionalisme Amerika Serikat. “Pancasila sebagai ideologi perekat bangsa kini mendapatkan ujian berat berupa gempuran dari ideologi-ideologi luar,” kata Budi Gunawan di Kampus III Universitas Wahid Hasyim Semarang, dikutip dari keterangan pers, Sabtu, 28 April 2018.
Menurut Budi Gunawan, tiga ideologi itu sedang berkompetisi memperebutkan pengaruh. Persaingan tiga ideologi tersebut, juga sudah mempengaruhi pikiran masyarakat, terutama setelah era Perang Dingin berakhir. BG menegaskan, situasi itu berbahaya bagi kebhinekaan Indonesia. Kontestasi ideologi, juga menjadi cobaan berat untuk Pancasila. “Masuknya ideologi asing dapat menggoyahkan ketahanan ideologi nasional dan berdampak pada kelangsungan hidup berbangsa dan bemegara,” Budi Gunawan mengingatkan. Karena itu, diperlukan strategi nasional untuk menjadikan Pancasila sebagai jalan hidup berbangsa. Menurut BG, strategi itu dilakukan lewat penanaman nilai-nilai Pancasila ke masyarakat. “Diperlukan juga upaya defensif untuk menjaga Pancasila dari serbuan ideologi asing dan dari pihak yang ingin mengganti Pancasila,” tegas Jenderal Polisi (P) Prof. Dr. Budi Gunawan.[1]
Kepala BIN Budi Gunawan mengatakan, gempuran paham dari luar, terutama radikalisme dan terorisme, menjadi ujian bagi Pancasila. Bagi bangsa Indonesia yang majemuk dengan lebih dari 663 kelompok suku besar dan 652 bahasa, situasi itu mengancam kebhinekaan yang menjadi roh kita sebagai sebuah bangsa. Dia menegaskan, Pancasila sebagai ideologi perekat bangsa Indonesia yang selama ini telah mempersatukan kebhinekaan Indonesia mendapatkan ujian berat berupa gempuran dari ideologi-ideologi luar. “Apabila hal ini dibiarkan, maka rakyat Indonesia tidak lagi dapat mengasosiasikan dirinya sebagai sebuah bangsa besar dalam bingkai NKI,” BG mengingatkan.
BG mengatakan, ancaman masuknya ideologi asing dapat menggoyahkan ketahanan ideologi nasional, dan berdampak pada kelangsungan hidup berbangsa dan bemegara. Budi menilai bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam membentuk masyarakat madani. Untuk menangkal paham radikalisme tumbuh dan berkembang di Indonesia diperlukan strategi nasional untuk memantapkan Pancasila sebagai way of life bangsa. Menurutnya, fokus utama dalam strategi nasional pembinaan ideologi Pancasila diarahkan pada upaya secara optimal dan komprehensif dalam internalisasi nilai-nilai Pancasila kepada seluruh masyarakat, serta upaya defensif untuk proteksi ideologi Pancasila dari serbuan ideologi asing dan pihak-pihak yang ingin mengganti ideologi Pancasila.[2]
TNI dan BIN menjunjung sikap tegas dalam hal Ideologi Pancasila ini. TNI berada di garda terdepan, dan BIN berada di lini pertama, mengawal dan mengamalkan Pancasila sebagai Ideologi Negara. Mereka berpihak kepada Ideologi Pancasila. Mereka selalu menegaskan sikap ini di tengah masih terjadinya pergulatan konstan tentang ideologi negara ini, yang semestinya hal tersebut sudah final sejak 18 Agustus 1945.
Pembukaan UUD dengan tegas mengamanatkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Kelima nilai dasar dalam Pembukaan UUD yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Iinkai pada 18 Agustus 1945 itu, dinamai Pancasila (lima dasar), setelah sebelumnya melalui proses kontemplasi dan pembahasan yang mendalam oleh para founding fathers yang diawali gagasan dan pernyataan pertama kali oleh Bung Karno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Chōsa-kai, tanggal 1 Juni 1945; yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pemerintah (secara keseluruhan di bawah pimpinan Presiden) diamanatkan setia kepada Pancasila dan UUD 1945. Secara ideologis, Pemerintah harus setia kepada Pancasila. Bermakna: Pemerintah tidak netral secara ideologis! Dalam hal ini, sejarah mencatat, TNI dan BIN sebagai alat negara, juga tidak netral secara ideologis, melainkan berpihak dalam kesetiaan tertinggi (garda terdepan, lini pertama) kepada Pancasila dan keutuhan/keamanan NKRI. Secara khusus dalam UU Intelijen Negara disebut bahwa hakikat Intelijen Negara adalah merupakan lini pertama dalam sistem keamanan nasional.
Penulis: Ch. Robin Simanullang, TokohIndonesia.com
Footnotes:
[1] Tempo.co, 28/04/2018. Kepala BIN Budi Gunawan: 3 Ideologi Berpotensi Ancam Pancasila. https://nasional.tempo.co/read/1084026/kepala-bin-budi-gunawan-3-ideologi-berpotensi-ancam-pancasila
[2] Beritasatu.com, 28/04/2018. Kepala BIN: Gempuran Paham dari Luar Ujian untuk Pancasila. https://www.beritasatu.com/news/490372/kepala-bin-gempuran-paham-dari-luar-ujian-untuk-pancasila