Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Mohamad Laica Marzuki
[ENSIKLOPEDI] Dalam sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa 19/8/03 Dr Mohammad Laica Marzuki ini terpilih sebagai wakil ketua MK. Ia sendiri tidak hadir karena sakit. Pada usia 62 tahun ia diangkat menjadi hakim konstitusi pilihan Mahkamah Agung. Sebelumnya ia menjabat hakim agung sejak tahun 2000.
Pemilihan wakil ketua berlangsung ketat, sampai tiga kali putaran. Pada putaran pertama muncul tiga nama, yaitu Haryono (3), Laica Marzuki (3), Achmad Roestandi (1 suara), dan satu orang abstain. Pada putaran kedua Haryono dan Laica sama- sama memperoleh empat suara. Baru pada putaran ketiga Laica unggul dengan lima suara dan Haryono empat suara.
Ia lulusan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar tahun 1972. Ia merintis karir mulai sebagai pengatur hukum pada Kejaksaan Negeri di Sungguminasa. Pernah juga sebagai asisten luar biasa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Ia juga antara lain mengikuti kursus “Sanswich Program” di Leiden dan Program Penulisan Buku Pengantar Hukum Administrasi Indonesia di Utrech, Belanda.
Achmad Roestandi yang memimpin sidang perdana itu mengatakan, setiap anggota hakim memiliki hak yang sama untuk dipilih menjadi ketua dan wakil ketua. “Akan tetapi, Pak Laica tidak dapat memberikan suaranya dalam pemilihan karena tidak hadir, meskipun beliau tetap boleh dipilih,” kata Achmad Roestandi.
Proses pemilihan ketua dan wakil ketua MK memakan waktu sekitar tiga jam. Setiap hakim konstitusi memilih satu nama dari sembilan nama yang ada di kertas suara. Ia dibolehkan melingkari namanya sendiri.
Laica Marzuki yang lahir di Sinjai, Sulawesi Selatan pada 5 Mei 1941, sebelumnya bekerja sebagai dosen tetap FH Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Ketua Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana Unhas Makassar.
Ia merupakan alumnus S2 FH Unhas tahun 1979, dan lulusan program studi doktor pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung tahun 1995. Selain mengajar, ia juga menjadi staf ahli pada Kantor Badan Pengelola Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Pare-Pare Sulsel, dan anggota Dewan Pakar Tim Pengelola Studi dan Pengkajian Masalah HAM.
Sebelum menjabat hakim agung di MA, suami dari Hj Nurbaya Laica dan ayah tiga anak ini, mempunyai dua rumah yang keduanya terletak di Makassar. Salah satunya-yang terletak di atas tanah Unhas-sedang dalam proses permohonan hak tanah milik.
Selain itu ia juga memiliki mobil sedan merek Toyota buatan tahun 1986 dan mobil jeep merek Daihatsu tahun 1994. Dua kekayaan di bank yang dipunyai adalah rekening giro di Bank Mandiri sebesar Rp 15 juta dan tabungan di Bank BNI (atas nama istri), juga sebesar Rp 15 juta. ti
***
Laica Marzuki was born in Tekolampe, Sinjai, 5 May 1941. This professor of the Faculty of Law, University of Hasanuddin, Makassar graduated from the University of Hasanuddin, Makassar in 1979. After continuing his study in Leiden (1984-1985) and Utrecht (1989-1990), he finished his doctoral degree in Padjajaran University, Bandung in 1995.
This former Supreme Court Justice in the Supreme Court of the Republic of Indonesia likes to read novel and read poems, as well as write scientific papers. This father of three children thanked to God when appointed as one of the members of the Constitutional Court Justices. He considers the challenges as a Constitutional Court Justice are related to the integrity and independency of a justice. mk